This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Jumat, 09 Agustus 2024
Dalam Rangkah HUT Masyarakat Adat sedunia pada 9 Agustus 2024. Kami Gerakan Mahasiswa Papua (GERMAPA) mengeluarkan Surat Kutukan terhadap Wakil Mentri Dalam Negeri Jhon Wempi Wetipo & Ismael Asso selaku Anggota MRPP.
Sabtu, 22 Juni 2024
"Diantara Nafsu & Rakus"Boneka merampas Tanah Adat Hubula itu di dorong oleh kepentingan jabatan & kekuasaan.
Selasa, 21 Mei 2024
Mahasiswa Korban Pengusuran Paksa Asrama Rusunawana dan Unit 1-6 Uncen Waena melakukan Aksi Mimbar Bebas dalam rangka Hut yang ke 3 tahun pengusuran.
Kamis, 16 Mei 2024
Aksi Protes atas rencana Pemindahan Makam Tokoh Politik (Theys H Eluay) oleh Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si.
Rabu, 01 Mei 2024
ULMWP Menolak Aneksasi West Papua pada 1 Mei 1963 oleh UNTEA Kepada Negara Kolonialisme Indonesia.
Rabu, 10 April 2024
Mahasiswa HMPJ dan Ikatan ELIMA menolak pembangunan kantor Korem TNI, di Wamena.
Masiswa/I HMPJ & ELIMA Kota Studi Jayapura menolak wacana pembangunan kantor Korem TNI, di Wamena Kabupaten Jayawijaya Distrik Muliama Kampung Kewin, di Jayapura pada (10/04/2024).
"Ketua HMPJ (Naila Siep) Mengatakan, menolak dengan tegas karena kehadiran Kantor Korem TNI di kabupaten Jayawijaya Distrik Muliama Kampung Kewin, bukan membawah perubahan buat masyarakat yang baik."
Siep mengatakan; "Melihat dengan banyak rentetan Histroris lama orang wamena selalu mandi darah dan setiap persoalan belum pernah ada penyelesaian persolan pelangaran HAM. Kalau melihat aktor kejahatan kemanusiaan di Wamena yang sama maka, kami menolak dengan tegas! Kami mahasiswa sangat tidak butuh kehadiran Kantor Korem TNI di Kabupaten Jayawijaya Distrik Muliama Kampung Kewin"
"Pemerintah Kabupaten Jayawijaya bisa memperhatikan Pembangunan Kantor Korem di Muliama karena suara mayoritas menolak. Jika pernyataan kami tidak didengarkan oleh institusi TNI dan Pemerintah maka kami akan lakukan aksi dalam bentuk apapun." Kata Naila Siep
Salah satu mahasiswa Ahli Waris Tanah Adat Muliama atas nama Eman Elopere mengatakan, "kami mewakili ahli waris menolak dengan tegas atas pembangunan kantor korem TNI! Kami sebagai ahli waris tahan tidak dilibatkan maka kami monolak. Dan juga kami tau persis watak TNI yang selalu ciptakan konflik, dengan itu kami menolak segala bentuk tawaran."
"Kata Elopere, Apa bila pernyataan kami tidak di tindak lanjuti maka kami akan mobilisasi masyarakat menduduki Kodim karena seluruh masyarakat Muliama menolak kehadiran pembangunan Kantor korem TNI di Distrik Muliama Kampung Kewin."
Salah satu anggota Ikatan ELIMA atas nama Tanus Elopere mengatakan, "Kami menilai bahwa kehadiran pembangunan kantor Korem di muliama, sesunggunya bukan membangun manusia melainkan membungkam ruang kebebasan masyarakat."
"Kami meminta anak asli muliama statusnya anggota TNI yang menjadi jembatan, agar bisa berpikir untuk usaha pertanian atau hal lain untuk memberi keuntungan bagi masyarakat setempat." Katanya Tanus Elopere
Melihat dengan wacana pembangunan kantor Korem TNI di Wamena kabupaten Jayawijaya Distrik Muliama kampung Kewin, merupakam boncengan kepentingan politik pendudukan dan perluasan basis militer. Rakyat wamena kabupaten Jayawijaya memiliki rekam jejak cukup banyak Karena setiap tahun masyarakat mandi darah karena Aktor yang melanggengkan kejahatan kemanusiaan di wamena papua adalah TNI/POLRI.
Kami merasa muak dengan tindakan represif TNI/POLRI sangat masif di Wamena karena operasi SENYUM Tahun 1977, operasi MAMPENDUMA 1998,Tahun 2000,2001,2002,2003 wamena berdarah,Tahun 2019 Rasisme, 2023 penembakan terhadap 12 warga sipil tewas, dan banyak operasi yang dilakukan dengan acktor yang sama yaitu TNI / POLRI.
Dengan melihat album sejarah kami yang mengerikan maka kami Mahasiswa/I menolak dengann tegas:
Kami mengutuk keras terhadap Oknum yang menjadi jembatan unutk pembangunan KOREM TNI di Muliama Kampung kewin!
Kami menolak tegas pembangunan KOREM TNI di kampung kewin,distrik Muliama pada umumnya di kabupaten jayawijaya!
Pembangunan Kantor KOREM TNI mengancam eksistensi kehidupan bagi masyarakat muliama kampung kewin dan sekitarnya!
Masyarakat adat distrik Muliama kampung kewin dan sekitarnya membutukan Sumber Daya Manusia (SDM), bukan kantor KOREM TNI !
Stop membangun KOREM TNI di atas Tanah Adat kami. Muliama (kewin) bukan tanah kosong!
Jika pernyataan kami tidak di dengarkan oleh Institusi TNI & Pemerintah, maka kami mahasiswa akan mobilisasi masa lebih besar menduduki Kodim 1702 Kabupaten Jayawijaya.
Rabu, 13 Maret 2024
𝗠𝗜𝗡𝗨𝗠𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗥𝗔𝗦, 𝗕𝗘𝗥𝗨𝗝𝗨𝗡𝗚 𝗗𝗨𝗔 𝗡𝗬𝗔𝗪𝗔 𝗠𝗘𝗟𝗔𝗬𝗔𝗡𝗚 𝗗𝗜 PASAR 𝗠𝗜𝗦𝗜 𝗗𝗔𝗡 𝗥𝗨𝗠𝗔𝗛 𝗦𝗔𝗞𝗜𝗧 𝗨𝗠𝗨𝗠 𝗪𝗔𝗠𝗘𝗡𝗔 PADA 13 MARET 2024.
Kamis, 07 Maret 2024
Sadarlah Kau Cara Hidupmu yang Hanya Menelan Korban Yang lain! Musnahnya Pemilik Negeri dari kedatangan Bangsa Asing!
Senin, 04 Maret 2024
Mengapa kami selalu eksis mengkritik boneka Jakarta yang ada di Papua melangengkan sistem Penindasan?
Senin, 12 Februari 2024
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berhenti merampok Tanah Masyarakat Adat 108 hektar, Milik Suku Hubula klen Wouma & Welesi.
Minggu, 21 Januari 2024
"Perampokan Tanah Masyarakat Adat Hubula oleh Kapitalisme Birokrat adalah salah satu bentuk kejahatan luar biasa"
Minggu, 10 Desember 2023
Aksi Mimbar Bebas yang dilakukan oleh, Solidaritas Tanpa Batas Papua (STBP) Dengan Tema, Komisaris Tinggi HAM PBB agar segera turun Investigasi Persoalan Pelanggaran HAM di Tanah Papua dan juga dalam rangkah hari HAM sedunia yang berusia ke 75 tahun seluruh umat manusia di dunia memperingati.
Aksi Mimbar Bebas yang dilakukan oleh, Solidaritas Tanpa Batas Papua (STBP) Dengan Tema, Komisaris Tinggi HAM PBB agar segera turun Investigasi Persoalan Pelanggaran HAM di Tanah Papua dan juga dalam rangkah hari HAM sedunia yang berusia ke 75 tahun seluruh umat manusia di dunia memperingati.
Aksi Mimbar Bebas mulai pukul 08. 00 Wpb di Tugu Universitas Cenderawasih (Uncen) di kota Jayapura pada 11 Desember 2023.
Pada pukul 09. 31 wbp pihak intelijen Polda Papua, 1 prajurit TNI & intel Polsek Abepura mendatangi lokasi aksi melakukan foto & Video tanpa izin kepada Korlap maupun kawan-kawan yang sedang menyelenggarakan Aksi Mimbar Bebas.
Pada pukul 11.34 wbp satu patroli, 1 dalmas dengan jumlah anggota Polisi 21 mendatanggi lokasi aksi Mimbar Bebas membubarkan paksa, Ada pun baliho Dan Panflet lain di rampas.
Aksi mimbar di selenggarakan dengan tujuan kampanye setiap persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) diatas Tanah Papua dari sejak 1961 sampai Sekarang 2023 yang belum pernah tuntas. Pelanggaran Hak Politik, Genosida, Ekosida, dan Etnosida yang masif dilakukan oleh Negara Kolonialisme Indonesia.
Melihat kondisi Papua dari tahun 19 61 sampai sekarang 2023 pelanggaran hak asasi Manusia (HAM), terus di langgengkan oleh pemerintahan kolonialisme indonesia terhadap rakyat Papua. Pelanggaran baik itu hak politik orang Papua, pelanggaran HAM Genosida, Ekosida, Dan Etnosida secara massif dilaksanakan oleh negara Kolonialisme Indonesia, Kapitalisme, dan Imperialisme global.
Hak politik orang Papua telah menentukan nasib sendiri pada 1 desember 1961 tetapi Negara kolonialisme indonesia dengan nafsu kekuasaa atas Papua barat, mengeluarkan manifesto Politik untuk merebut Papua Barat pada 19 Desember 1961melalui operasi TRIKORA, itu fakta pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bagi rakyat Papua. Dan Wilayah Papua Barat di caplok kedalam Negera Kesatuan Republik Indonesia itu salah satu bentuk pelanggaran HAM berat yang dilakuakn oleh negara Kolonialisme indonesia dan pada saat perjanjian New York Agreement untuk menyerahan Papua Barat itu pun tidak pernah orang Papua dilibatkan untuk menentukan nasipnya. Tidak hanya itu tetapi PEPERA pada 1969 juga dilakukan oleh negara indonesia sangat tidak demokratis karena waktu pelaksanaan PEPERA itu ada tindakan pelanggaran penuh dengan intimidasi dan terror terhadap orang Papua. Ada banyak pelanggaran genosida secara juga masal dilaksanakan dengan berbagai operasi militer dengan tujuan menduduki Papua Barat.
Sejarah telah menyatakan bahwa pada tanggal 10 desember 1948 kovenan Internasional mengesahkan Hak Sipil Politik (SIPOL), namun fakta di Papua terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia secara massif di laksanakan oleh negara Kolonialisme Indonesia dengan kekuatan bersenjata. Ada banyak pelanggaran genosida secara masal juga dilaksanakan dengan berbagai operasi militer dengan tujuan menduduki Papua Barat.Negara kolonialisme indonesia tidak hanya melakukan Pembunuhan, penembakan, penyiksaan, pemenjaraan, dan penyingkiran tetapi juga ada perampokan Sumber Daya Alam milik masyarakat Adat.
Dengan melihat berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di atas Tanah Papua kami Solidaritas Tanpa Batas Papua (STBP) menyatakan Sikap;
Kami Solidaritas Tanpa Batas Papua (STBP) mendukung Masyarakat Adat Hubula Klen Suku Wio, Uelesi, dan Assolokobal menolak penempatan Kantor Gubernur Papua Pegunungan dan elit Politik Birokrat hentikan perampokan Adat seluas 108 hektar di Wamena.
Kami bersama Suku Awyu mengutuk keras terhadap Majelis Hakim yang pimpin Merna Cinthia SH. MH bersama Hakim anggota Yusup Klemen SH dan Donny Poja SH di Pengadilan Tata Usaha Negara atau (PTUN) Jayapura memutuskan menolak gugatan masyarakat Adat Suku Awyu atas izin kelayakan Lingkungan PT. Indo Asiana Lestari. Dan kami mendukung Masyarakat Adat Suku Awyu menolak PT. Indo Asiana Lestari di Boven Digul.
Kami menolak dan mengutuk keras perampasan Tanah Adat yang terjadi di wilaya Adat Nomblong oleh PT. Permata Nusa Mandiri, serta mendesak Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk tutup perusahaan sesuai SK Republik Indonesia No.01/MENLHK/ SETJEN/KUM. 01/01/2022. Sebab PT. PNM masih secara illegal merampas Hutan Adat Masyarakat Namblong seluas 70 hektar januari – juni 2022.
Kami mendesak kepada KOMNAS HAM RI dan KOMNAS PEREMPUAN segara investigasi kasus Pemerkosaan serta Pembunuhan terhadap 2 ibu atas Nama Mama Aminera Kobak dan Ima Selepole di Yahukimo pada 11 oktober 2023 lalu.
Kami menolak Bandara Antariksa di Biak yang merampas 100 hektar Tanah masyarakat Adat, dan kami mendukung penuh masyarakat Adat Biak yang menolak Bandara Antariksa. Dan juga kami menolak sikap Dewan Adat tanding Buatan pemerintah yang hanya memecah bela masyarakat Adat.
Kami menolak dengan tegas kepada intelektual Biak Nunfor yang merencanakan Pemekaran Kabupaten Nunfor, dan kami mendukung sikap Pemuda Adat Nunfor dan masyarakat Adat yang menolak paket Pemekaran Kabupaten.
Kami mendesak kepada Pemerintah Kolonialisme indonesia agar segera tutup seluruh Perusahaan Asing yang sedang beroperasi Sumber Daya Alam di seluruh Tanah Papua.
Kami mendesak kepada Komisaris Tinggi HAM PBB agar segara turun ke West Papua untuk investigasi Persoalan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dan juga pemerintah indonesia segera buka akses untuk jurnalis internasional turun ke West Papua
Militerisme TNI/POLRI kolonial Indonesia hentikan operasi militer yang hanya menciptakan kejahatan kemanusiaan di Nduga, Maybrad, Intan Jaya, Pengunungan Bintang, Puncak Jaya, Yahukimo, Yapen Waropen, dan seluruh Tanah Papua.
Negara kolonialisme indonesia segera bertanggung jawab atas tindakan TNI/POLRI yang menciptakan 67 ribu warga sipil yang mengungsi di Nduga, Intan Jaya, Yahukimo, Maybrad, Pengunungan Bintang, Kepulauan Yapen, Puncak Jaya, dan pada Umumnya seluruh Tanah Papua.
Kami menuntut kepada pemerintah Kolonial indonesia segera memberikan Hak Menentukan Nasip Sendiri (HMNS) bagi rakyat Papua sebagai solusi demokratis.
Demikian Pernyataan Sikap Kami, semoga Allah, Alam, dan Leluhur menyertai kita semua..
Jayapura 11 Desember 2023
Korlap Penanggung Jawab; Ketua STBP
Melky Ellopere Varra Iyaba








.jpg)
.jpg)