SOLIDARITAS TANPA BATAS PAPUA ( STBP ).
Alamat: sekretariat jln Macho Hubert P3
____________________________________
Port Numbay 6 February 2022
KAMI MENOLAK DENGAN TEGAS WACANA JAKARTA UNTUK PEMEKARAN DAERAH OTONOMI BARU ( DOB ), DI PROVINSI PAPUA & PAPUA BARAT.
Kami Tahu bahwa pemekaran salah satu terminal pemusnahan manusia papua, dan menghancurkan eksistensi kehidupan manusia papua.
Penambahan Pemekaran Provinsi Papua & papua barat tidak terlepas dengan undang-undang otonomi khusus No. 2 tahun 2021 perubahan atas UU Otsus No. 21 tahun 2001 yang dipaksakan oleh jakarta untuk implementasikan di papua.
Pemekaran Daerah Otonomi Baru ( DOB ), hasil produksi otonomi khusus jilid satu dengan kepentingan Negara kolonialisme indonesia membuka ladang eksploitasi.
Adanya Pemekaran dua provinsi Papua dan papua barat, terjadi pelanggaran (HAM) berat di papua. Invasi militerisme dalam skala yang lebih besar serta Oprasi Militerisme terus terjadi di berapa daerah yaitu; Nduga, intan jaya, puncak Jaya, Maybrad, kiwirok oksibil, dan Yahukimo dengan tujuan meredamkan isu politik Papua Merdeka.
Dan adanya pemekaran tercipta diskriminatif rasial sesama orang papua, dan isu gunung pante, isu 7 suku Wilaya adat merajalela dimana-mana ini karena adanya pemekaran serta kedudukan indonesia di papua.
Pemekaran Daerah otonomi baru dengan jelas bahwa strategi penjajah untuk menguasa papua, dan gampang memperluas basis militer koramil, korem, kodim untuk sterilkan Gerakan Papua Merdeka. Kekejaman militerisme indonesia akan semakin meningkat ketika basis pemerintahan mulai mempermantap, karena itu salah satu alat legal dalam hukum indonesia untuk membangun pos-pos militer.
Gerakan Papua merdeka akan redam jikalau pemekaran Daerah Otonomi Baru di mekarkan, karena pemekaran salah satu instrumen kejinakan manusia oleh penjajah.
Penindasan manusia di bumi tidak akan pernah henti ketika penjajah memperluas basis-basis kekuasaan tanpa ada mempedulikan pendapat Rakyat.
PEMEKARAN DAERAH OTONOMI BARU (DOB) ancaman manusia papua dengan, karena pemekaran itu suatu proyeksi oligarki untuk menindas manusia. Pemekaran merupakan pangkalan pemusnahan serta pangkalan marjinalisasi manusia papua dengan kepentingan akumulasih modal.
Ingat bahwa Hukum Akumulasi modal tidak peduli dengan hukum Alam & manusia.
Dengan Realita penindasan manusia Di tanah air, Kami SOLIDARITAS TANPA BATAS PAPUA (STBP)nyatakan sikap bahwa;
1. Negara kolonialisme indonesia, Segara hentikan wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Di provinsi Papua & Papua Barat.
2. Negara kolonialisme indonesia! Segera bertanggung jawab atas insiden dari tahun 1961 sampai sekarang tahun 2022.
3. Negara Kolonialisme indonesia, Segera Berikan Penentuan Nasib Bangsa papua Barat melalui demokrasi tertinggi yakni; REFERENDUM di West Papua.
#TOLAK_DOB✊
#HIDUP_STBP
#HIDUP_RAKYAT_PAPUA
#PAPUA_BUKAN_TANAH_KOSONG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar