Pages - Menu
Pages - Menu
Senin, 29 Agustus 2022
Pembunuhan dan Mutilasi 4 Warga Sipil di Timika adalah kejahatan kemanusiaan, segera tangkap dan Adili Pelaku.
Kamis, 25 Agustus 2022
Keluarga Besar Distrik Hubikiak IKBDH di Kota Studi Jayapura
Sabtu, 20 Agustus 2022
Mengenal Dasar-dasar Filsafat Marxisme: Bagian I. Materialisme Dialektis
Mengenal Dasar-dasar Filsafat Marxisme: Bagian I. Materialisme Dialektis
Secara historis, filsafat Marxisme adalah filsafat perjuangan kelas buruh untuk menumbangkan kapitalisme dan membawa sosialisme ke bumi manusia. Sejak filsafat ini dirumuskan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels 150 tahun yang lalu dan terus berkembang, filsafat ini telah mendominasi perjuangan buruh secara langsung maupun tidak langsung. Kendati usaha-usaha para akademisi borjuis untuk menghapus ataupun menelikung Marxisme, filsafat ini terus hadir di dalam sendi-sendi perjuangan kelas buruh.
Oleh karenanya filsafat ini adalah miliknya buruh dan bukan hanya milik kaum intelektual. Marx menuangkan pemikirannya bukan untuk kaum intelektual dan para filsuf terpelajar, tetapi untuk digunakan kaum buruh dalam perjuangannya. Dalih bahwa buruh terlalu bodoh untuk bisa memahami dasar-dasar filsafat Marxisme adalah tidak lain usaha kaum borjuasi untuk memisahkan buruh dari filsafat perjuangannya. Tidak ada yang bisa memisahkan buruh dari filsafatnya karena dalam kesehari-hariannya buruh menghidupi filsafat ini di dalam aktivitasnya di pabrik. Alhasil, buruhlah yang pada akhirnya mampu merenggut filsafat ini untuk digunakan dalam perjuangan melawan kapitalisme. Sejarah telah menunjukkan bahwa pasukan kaum intelektual bersenjatakan Marxisme tidak pernah mencapai sejauh pasukan kaum buruh dengan senjata yang sama.
Marxisme adalah kata lain untuk sebuah filsafat yang bernama dialektika materialisme. Dialektika dan materialisme adalah dua filsafat yang dikembangkan oleh filsuf-filsuf Barat -- dan juga Timur, yang kemudian disatukan, disintesakan, oleh Marx menjadi dialektika materialisme.
Untuk memahami pokok-pokok Marxisme, kita bisa memecahkannya menjadi tiga bagian, seperti yang dipaparkan oleh Lenin, yakni:
Materialisme Dialektis
Materialisme Historis
Ekonomi Marxis
Tiga bagian ini yang biasanya menjadi bagian utama dari Marxisme. Namun pada dasarnya, Materialisme Historis adalah pemahaman sejarah dengan metode materialisme dialektis, dan Ekonomi Marxis adalah pemahaman ekonomi dengan metode materialisme dialektis. Semua aspek kehidupan bisa ditelaah dengan materialisme dialektis. Kebudayaan, kesenian, ilmu sains, dll., semua ini bisa dipelajari dengan metode materialisme dialektis, dan hanya dengan metode ini kita bisa memahami bidang-bidang tersebut dengan sepenuh-penuhnya.
Jadi, pada dasarnya, pokok dari Marxisme adalah materialisme dialektis. Oleh karenanya kita akan memulai dari pemahaman materialisme dialektis. Tanpa pemahaman dialektika materialisme, maka kita tidak akan bisa memahami Materialisme Historis dan Ekonomi Marxis.
Materialisme
Ketika kita berbicara mengenai Materialisme, kita berbicara mengenai filsafat Materialisme yang berseberangan dengan filsafat Idealisme. Di sini kita harus membedakan Materialisme dengan “materialisme” yang kita kenal dalam perbincangan sehari-hari. Biasanya kalau kita mendengar kata materialisme, kita lantas berpikir ini berarti hanya memikirkan kesenangan duniawi, hanya suka berpesta-pora, mementingkan uang di atas segala-galanya. Dan ketika kita mendengar kata idealisme, kita lalu berpikir ini berarti orang yang punya harapan, yang bersahaja dan punya mimpi dan cita-cita mulia. Pengertian sehari-hari ini bukanlah pengertian yang sesungguhnya untuk Materialisme dan Idealisme dalam artian filsafat.
Sepanjang sejarah filsafat, ada dua kubu utama, yakni kubu Idealis dan kubu Materialis. Filsuf-filsuf awal Yunani, Plato dan Hegel, adalah kaum Idealis. Mereka melihat dunia sebagai refleksi dari ide, pemikiran, atau jiwa seorang manusia atau seorang makhluk maha kuasa. Bagi kaum Idealis, benda-benda materi datang dari pemikiran. Sebaliknya, kaum Materialis melihat bahwa benda-benda materi adalah dasar dari segalanya, bahwa pemikiran, ide, gagasan, semua lahir dari materi yang ada di dunia nyata.
Ini bisa kita lihat dengan mudah. Sistem angka kita yang mengambil bilangan sepuluh, ini adalah karena kita manusia memiliki sepuluh jari sehingga kita pun menghitung sampai sepuluh. Bilamana manusia punya dua belas jari, tidak akan aneh kalau sistem angka kita maka akan mengambil bilangan duabelas dan bukan sepuluh. Jadi konsep dasar matematika bukanlah sesuatu yang datang dari langit, bukanlah sesuatu yang tidak ada dasar materinya. Sedangkan kaum Idealis akan berpikir bahwa bilangan sepuluh ini adalah konsep abadi yang akan selalu ada dengan atau tanpa kehadiran manusia berjari sepuluh.
Bahkan alam sadar kita adalah produk dari materi, yakni otak kita sebagai salah satu organ tubuh kita. Bila mana otak kita rusak karena cedera, maka kita pun akan kehilangan kesadaran kita. Otak kita tidak lain adalah kumpulan sel-sel yang bekerja dengan zat-zat kimia. Maka tidak heran kalau kita menenggak banyak alkohol maka kesadaran kita pun akan terpengaruh, atau kalau kita mengkonsumsi obat-obat terlarang, atau minum obat sakit kepala Paramex yang bisa menghilangkan rasa sakit kepala kita. Kaum idealis sebaliknya mengatakan bahwa kesadaran manusia ini tidak ada sangkut pautnya dengan otak, bahwa kesadaran manusia itu abadi. Ilmu sains telah menihilkan Idealisme dan sekarang kita tahu kalau otak adalah dasar materi dari kesadaran kita.
Kesadaran kita, cara berpikir kita, tabiat-tabiat kita, semua ini adalah akibat dari interaksi kita dengan lingkungan sekeliling kita, yakni dunia materi yang ada di sekitar kita. Petani cara berpikirnya berbeda dengan buruh karena mereka dalam kesehari-hariannya kerja bercocok tanam di sawah, sedangkan buruh harus bekerja di pabrik dengan ratusan buruh lain dan mesin-mesin yang menderu. Oleh karenanya pun metode perjuangan buruh berbeda dengan kaum tani, dan juga kesadarannya. Buruh karena terlempar masuk ke pabrik dalam jumlah ratusan dan ribuan punya kesadaran solidaritas dan berorganisasi yang pada umumnya lebih tinggi daripada kaum tani. Buruh membentuk serikat-serikat buruh, yang dalam sejarah secara umum merupakan lokomotif sejarah. Sedangkan petani, karena biasanya bekerja terpisah-pisah dalam ladang mereka masing-masing, solidaritas dan kesadaran berorganisasi mereka umumnya lebih rendah. Kita mengatakan “secara umum” karena ini tidak menihilkan bahwa ada juga petani-petani yang berorganisasi membentuk serikat tani. Misalnya dulu di Indonesia ada Barisan Tani Indonesia (BTI) yang sangat besar dan kuat, namun BTI pun eksis karena dorongan Partai Komunis Indonesia, yakni Partai yang secara historis berbasiskan pada kelas buruh Indonesia. Selain itu sejarah juga membuktikan bahwa pada umumnya organisasi buruh lebih matang, kuat, dan konsisten daripada organisasi tani.
Dari contoh-contoh ini, tampaknya mudah bagi kita untuk menerima Materialisme sebagai filsafat kita. Namun, di dalam kehidupan sehari-hari, ternyata Idealisme merasuk ke dalam cara berpikir kita tanpa kita sadari. Kaum kapitalis pun giat menyebarkan Idealisme ke dalam cara berpikir rakyat pekerja guna melanggengkan kekuasaan mereka. Ditanamkan ke dalam pikiran kita bahwa ada yang namanya itu sifat alami manusia, dan bahwa sifat alami manusia ini adalah serakah dan egois. Oleh karena sifat alami manusia ini maka kapitalisme, sistem masyarakat yang berdasarkan persaingan antara manusia karena keserakahan mereka, adalah sistem yang paling alami dan akan eksis selama-lamanya sebagai sistem yang paling sempurna dan paling akhir. Ini adalah pembenaran yang sering kita dengar dari para pembela sistem kapitalisme.
Kaum Materialis berpikir berbeda, bahwa sifat serakah dan egois manusia ini bukanlah sifat alami, bukanlah sebuah ide atau gagasan di dalam pikiran manusia yang jatuh dari langit. Materialisme mengajarkan bahwa sifat manusia itu adalah hasil dari interaksinya dengan dunia materi di luarnya, bahwa kesadaran manusia ditentukan oleh keberadaan sosialnya. Maka dari itu, sifat serakah dan egois manusia ini sesungguhnya adalah hasil dari sistem produksi dan sosial yang ada sekarang ini. Maka memang tidak heran kalau kita melihat keserakahan dan keegoisan di masyarakat kita, karena sistem produksi kita yang membuat, atau lebih tepatnya memaksa, manusia menjadi seperti itu. Keserakahan dan keegoisan manusia yang kita saksikan di jaman sekarang ini tidak ditemukan di dalam masyarakat jaman dahulu, ketika sistem produksi dan sosialnya bukanlah kapitalisme. Dari sudut pandang ini, maka bila kita ubah sistem produksi dan sosial masyarakat, maka akan berubah juga tabiat dasar manusia. Tentunya perubahan ini tidak akan terjadi dalam sekejap, namun penggulingan kapitalisme dan pembangunan sosialisme akan menyediakan pondasi untuk pembangunan karakter manusia yang baru, yang tidak berdasarkan keserakahan, tetapi berdasarkan semangat gotong royong yang sejati-jatinya.
Dari sini kita bisa lihat bagaimana filsafat idealisme ini pada dasarnya kontra-revolusioner karena filsafat ini membenarkan kapitalisme sebagai sistem yang alami dan kekal. Sedangkan materialisme adalah filsafat yang revolusioner, karena ia mengajarkan kita bahwa kapitalisme bukanlah sistem yang lahir dari apa-yang-disebut tabiat alami manusia, tetapi justru sebaliknya bahwa tabiat manusia itu adalah hasil dari sistem sosial yang ada.
Akan tetapi materialisme tanpa dialektika adalah materialisme yang formalis dan kaku. Tanpa dialektika, materialisme tidaklah lengkap untuk bisa menjelaskan dunia.
Dialektika
Dialektika adalah satu cara pandang atas sesuatu dalam keadaan geraknya dan bukan dalam keadaan diamnya. Proposisi dasar dialektika adalah bahwa segala hal selalu ada dalam proses perubahan yang dinamik, yang seringkali prosesnya tidak terlihat dan tidak bergerak dalam garis lurus.
Untuk memudahkan kita memahami dialektika, ada tiga hukum utama gerak dialektika yang bisa kita rangkum:
1. Perubahan kuantitas menjadi kualitas
2. Kutub berlawanan yang saling merasuki
3. Negasi dari negasi
Ada dua jenis perubahan, yakni perubahan kuantitas dan perubahan kualitas. Perubahan kuantitas adalah satu jenis perubahan yang hanya menyentuh besaran dari sesuatu hal atau benda. Sedangkan perubahan kualitas adalah sebuah perubahan dari satu sifat ke sifat yang lain. Di alam maupun ilmu sosial, kita dapat menyaksikan dua jenis perubahan ini. Hukum dialektika mengajarkan bahwa pada saat tertentu perubahan kuantitas bisa beralih menjadi perubahan kualitas, bahwa perubahan tidak selalu berada dalam garis lurus tetapi pada momen tertentu mengalami loncatan.
Banyak sekali contoh di alam yang menggambarkan hukum dialektika ini, misalnya mendidihnya air. Ketika kita menaikkan suhu air satu derajat dari 20 derajat ke 21 derajat, tidak ada perubahan kualitas. Air masih berbentuk air, yang terjadi hanya perubahan kuantitas. Kita bisa terus naikkan suhu air ini satu derajat per satu derajat, hingga suhu air mencapai 99 derajat, dan air pun masih berbentuk air. Tetapi ketika kita naikkan satu derajat lagi, dari 99 derajat ke 100 derajat, maka sesuatu loncatan terjadi, sebuah perubahan kualitas terjadi. Air mendidih dan berubah menjadi uap. Jadi perubahan satu derajat (perubahan kuantitas) mengakibatkan mendidihnya air menjadi uap (perubahan kualitas). Hal yang sama juga benar untuk perubahan dari air menjadi es.
Tetapi hukum dialektika ini tidak terbatas pada alam saja, tetapi juga pada hubungan sosial manusia. Revolusi adalah perubahan kualitas. Masyarakat tidak berubah dengan perlahan-lahan atau gradual, tetapi bergerak dengan loncatan-loncatan. Revolusi Prancis 1789, Komune Paris 1871, Revolusi Inggris, Revolusi Rusia, Revolusi Tiongkok, dll. Semua ini adalah perubahan kualitas di dalam gerak masyarakat. Tetapi tidak hanya revolusi saja yang merupakan perubahan kualitas, konter-revolusi pun adalah loncatan, sayangnya loncatan ke belakang. G30S dan periode pembantaian 1965-1966 dapat dilihat sebagai sebuah perubahah kualitas di dalam gerakan buruh Indonesia, yakni perubahan dari periode revolusioner ke periode reaksi, sebuah loncatan ke belakang.
Ledakan gerakan Reformasi 1998 pun adalah satu contoh perubahan kualitas. Setelah 32 tahun di bawah cengkraman rejim Soeharto, dimana tampak di permukaan tidak ada perubahan kesadaran sama sekali kendati kesengsaraan rakyat yang semakin parah, akhirnya ini semua berubah pada tahun 1997-1998. Rejim kediktaturan Soeharto sudah tidak bisa lagi ditahan, dan rakyat pun hilang rasa takutnya dan terjadi loncatan kesadaran.
Revolusi Tunisia juga memberikan kita satu contoh lagi akan peralihan dari perubahan kuantitas menjadi kualitas. Banyak orang pintar yang mengutarakan bahwa Revolusi Tunisia ini disebabkan oleh pembakaran diri Mohamed Bouazizi, seorang penjual buah. Mohamed Bouazizi sering ditindas oleh polisi dan akhirnya dia tidak tahan lagi akan penindasan ini sehingga mengakhiri nyawanya dengan membakar diri. Pembakaran dirinya lalu menyulut Revolusi Tunisia yang berhasil menumbangkan diktatur Ben Ali. Namun dia bukan satu-satunya pedagang pasar yang sering ditindas oleh aparat keamanan, dan dia bukanlah yang pertama yang bunuh diri karena tidak tahan kesengsaraan hidup. Di Indonesia sendiri, kita sering baca berita mengenai orang-orang miskin yang bunuh diri karena kemiskinan. Jadi pembakaran diri Bouazizi bisa dilihat sebagai sebuah perubahan kuantitas yang lalu berubah menjadi perubahan kualitas. Dia adalah satu tetes air yang membuat bendungan kemarahan rakyat meluap. Seperti kata Engels, “necessity expresses itself through accident” (keniscayaan mengekspresikan dirinya lewat kecelakaan/kebetulan). Situasi masyarakat Tunisia memang sudah sangat panas, dan hanya butuh “satu derajat celcius” saja untuk membuatnya mendidih, dan satu derajat ini diwakili oleh pembakaran diri Bouazizi.
Hukum dialektika kedua adalah kutub berlawanan yang saling merasuki. Hukum ini mengajarkan kepada kita bahwa kontradiksilah yang menggerakkan dunia. “Akal sehat” mencoba membuktikan bahwa semua kekuatan yang saling bertentangan adalah eksklusif satu sama lain, bahwa hitam adalah hitam, dan putih adalah putih. “Akal sehat” mencoba menyangkal kontradiksi sebagai bagian dari proses. Dialektika menjelaskan bahwa tanpa kontradiksi maka tidak ada gerak, tidak ada proses.
Hidup dan mati adalah dua hal yang saling bertentangan, tetapi mereka adalah dua proses yang saling merasuki. Kita hidup, jantung kita berdetak, memompa darah ke seluruh tubuh kita untuk memasok oksigen dan nutrisi ke setiap sel tubuh kita supaya mereka bisa hidup dan tumbuh. Tetapi pada saat yang sama, puluhan ribuan sel di dalam tubuh kita mati setiap detiknya, hanya untuk digantikan oleh yang baru. Proses hidup dan mati ini saling merasuki di dalam tubuh kita sampai kita menghela napas terakhir kita. Proses ini yang menggerakkan kita.
Begitu pula masyarakat kita, yang bergerak karena kontradiksi. Revolusi sosial terjadi ketika tingkat produksi manusia sudah bertentangan dengan sistem sosial yang ada. Inilah basis dari setiap revolusi di dalam sejarah umat manusia, dari jaman komunisme primitif, ke jaman perbudakan, ke jaman feodalisme, dan sekarang jaman kapitalisme. Kontradiksi antara tingkat produksi dan sistem sosial terus saling berbenturan, saling merasuki, dan menjadi motor penggerak sejarah. Di jaman kapitalisme, kontradiksinya adalah antara sistem produksi yang bersifat sosial dengan nilai surplus yang diapropriasi secara pribadi. Tidak ada satupun buruh yang bisa mengatakan bahwa dia sendirilah yang memproduksi sebuah komputer misalnya. Ribuan, bahkan ratusan ribu, buruh dari berbagai industri bekerja bersama memproduksi ribuan komponen terpisah yang lalu dirakit menjadi sebuah komputer. Oleh karenanya sistem produksi kapitalisme adalah sistem produksi sosial. Namun nilai surplus, atau produk tersebut, tidak menjadi milik sosial, dan hanya menjadi milik pribadi, yakni segelintir pemilik alat produksi tersebut. Kontradiksi inilah yang lalu membawa perjuangan kelas -- kadang terbuka kadang tertutup -- antara buruh dan kapitalis, yang terus menerus mendorong masyarakat kita.
Hukum dialektika ketiga adalah negasi dari negasi. Hukum ini bersinggungan dengan watak perkembangan melalui serangkaian kontradiksi yang terus menerus menegasi dirinya. Namun penegasian ini bukanlah penyangkalan penuh bentuk yang sebelumnya, tetapi penegasian dimana bentuk yang sebelumnya dilampaui dan dipertahankan pada saat yang sama.
Manifestasi nyata hukum ini dapat kita lihat di sekitar kita. Contohnya adalah perkembangan sebuah tanaman. Sebuah benih yang jatuh di tanah, setelah mendapatkan air dan cahaya matahari, tumbuh menjadi kecambah. Lalu kecambah ini terus tumbuh menjadi dewasa, dan bila waktunya tiba maka kuncup-kuncup bunga pun muncul. Kuncup bunga ini kemudian menjadi sebuah bunga, dan bunga ini lalu menjadi buah yang mengandung biji-biji benih baru. Kecambah menegasi benih biji, yang lalu dinegasi oleh kuncup bunga. Kuncup ini lalu dinegasi oleh bunga yang mekar sekar, yang lalu sendirinya dinegasi lagi oleh buah dengan biji-biji di dalamnya. Setiap tahapan ini berbeda secara kualitas, saling menegasi tetapi masih mengandung esensi dari tahapan sebelumnya. Setiap tahapan pertumbuhan tanaman ini terus bergerak menjadi satu kesatuan organik.
Benih-benih baru tersebut akan mengulangi siklus yang sama lagi. Namun benih-benih baru ini tidak akan sama dengan benih yang lama, karena dalam proses pembentukannya ia telah menyerap berbagai elemen-elemen dari luar. Dalam bahasa sainsnya, genetika benih baru ini telah mengalami perubahan melalui mutasi genetika yang disebabkan oleh berbagai faktor dan proses seperti sinar ultraviolet matahari, zat-zat kimia, dsbnya., dan juga melalui proses polinasi antar tanaman. Tumbuhan ini mengalami evolusi dan terus berubah. Jadi siklus pertumbuhan tanaman bukanlah sebuah lingkaran tertutup yang terus berputar-putar dan mengulang-ulang, tetapi sebuah siklus yang berbentuk spiral, yang bisa terus naik -- dan juga bisa turun --, yang kalau dilihat dari satu sudut saja tampak seperti berputar-putar di satu tempat, tetapi kalau dilihat secara keseluruhan perputaran ini tidak diam di tempat tetapi bergerak naik secara spiral.
Sejarah pun demikian. Para sejarahwan borjuis terus mencoba membuktikan dan menanamkan di dalam pikiran rakyat kalau sejarah ini hanyalah sebuah pengulangan yang tidak berarti, yang terus bergerak dalam lingkaran tanpa-akhir. Sementara dialektika melihat sejarah sebagai sebuah perkembangan yang di permukaan mungkin tampak seperti pengulangan tak-berarti namun pada kenyataannya ia bergerak terus ke bentuk yang lebih tinggi karena diperkaya oleh pengalaman-pengalaman sebelumnya.
Begitu juga dengan perkembangan gagasan dan sains di dalam masyarakat. Para alkemis zaman pertengahan memimpikan sebuah “batu filsuf” yang mereka percaya bisa mengubah timah menjadi emas. Di dalam pencarian utopis mereka ini, para alkemis ini menemukan berbagai pengetahuan kimia dan teknik-teknik kimia, yang lalu menjadi pijakan awal untuk ilmu kimia moderen. Dengan perkembangan ilmu sains -- yang berbarengan dengan perkembangan kapitalisme dan industri -- ilmu kimia pun tidak lagi digunakan untuk mencari “batu filsuf” dan orang-orang yang masih memimpikan transmutasi timah menjadi emas dianggap gila. Menjadi sebuah hukum bahwa sebuah elemen tidak akan bisa diubah menjadi elemen yang lain. Akan tetapi di dalam perkembangannya, ditemukan bahwa ternyata mungkin untuk mengubah satu elemen menjadi elemen yang lain, dan bahkan secara praktek ini sudah terbukti. Jadi setelah berabad-abad, alkemi menjadi sebuah kenyataan. Tentunya secara ekonomi biaya untuk mengubah timah menjadi emas terlampau besar sehingga membuatnya menjadi tidak praktis. Di masa depan, bila tingkat teknologi dan produksi sudah mencapai ketinggian yang tidak pernah terbayangkan oleh kita, tidak akan mengejutkan kalau kita akan bisa mengubah timah menjadi emas dengan jentikan jari saja. Dengan demikian perkembangan ilmu kimia telah mengalami satu putaran: dari transmutasi elemen (mimpi), ke non-transmutasi elemen, dan kembali lagi ke transmutasi elemen (kenyataan).
Yang benar di alam juga benar di masyarakat, karena pada analisa terakhir gagasan-gagasan manusia mendapatkan dasar-dasarnya dari dunia materi. Pergerakan gagasan manusia, pergerakan masyarakat, semua mengikuti ilmu alam sebagai basis dasarnya. Para filsuf bayaran kaum borjuis ingin memisahkan apa yang benar di alam dengan apa yang benar di masyarakat, karena hukum alam adalah hukum revolusioner. Ia adalah hukum perubahan yang terus bergerak, bukan hanya dalam garis lurus tetapi juga dalam lompatan-lompatan. Setiap kelas penguasa tidak menginginkan perubahan karena mereka ingin terus hidup di dalam surga mereka yang abadi. Keabadian adalah filsafatnya kelas borjuasi. Dengan filsafatnya sendiri, yakni filsafat Marxisme, sebuah filsafat perubahan, kaum buruh akan mengetuk pintu surga abadi kaum borjuis, bila perlu mendobraknya, dan membersihkan surga bumi ini dari parasit-parasit borjuasi itu.
Bersambung ...
Jumat, 19 Agustus 2022
"West Papua Darurat Genosida, Ekosida, dan etnosida"
Selasa, 09 Agustus 2022
Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua (GempaR-Papua), Memperingati Hari Internasional Rakyat Pribumi 9 AGUSTUS 2022
Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua (GempaR-Papua)
Hari Internasional Rakyat Pribumi
9 AGUSTUS 2022
“HUTAN PAPUA BUKAN UTANG NEGARA”
Hari Internasional Rakyat Pribumi yang diperingati setiap tanggal 9 Agustus, sejak tahun 2007 hingga tahun 2022 ini, merupakan momentum masyarakat Adat di seluruh dunia untuk meningkatkan kesadaran akan kebutuhan serta perlindungan hak-hak dasar manusia sebagaimana yang termaktub dalam Hukum Internasional, disamping hak dasarnya terhadap lingkungan hutan, warisan kebudayaan yang melekat pada masyarakat adat tanpa deskriminasi.
Dalam sejarahnya, Hari Rakyat Pribumi telah diperjuangkan sebagai kekuatan oleh rakyat Amerika Latin sejak 1984, dan baru pada tahun 1994, Hari masyarakat adat se dunia di putuskan oleh majelis umum PBB pada tanggal 23 desember 1994 dalam resolusi 49/214 pada tanggal 9 Agustus. Itulah momen awal ketika masyarakat Pribumi bertemu dengan sub komisi PBB dalam membahas perlindungan masyarakat adat diseluruh dunia. Dan, Sidang Pleno ke 107 Majelis Umum PBB pada 13 September 2007, akhirnya ditetapkan sebagai Hari Internasional Masyarakat Pribumi, dan telah diatur dalam Konvensi Internasinal Labor Organization (ILO) No. 169 sejak tahun 1989.
Hingga kini terdapat 370 juta penduduk pribumi yang tersebar di 90 negara, dengan 7000 bahasa dengan 5000 ragam budaya di seluruh dunia. 1,6 milyar masyarakat pedesaan sampai tingkat tertentu bergantung pada hutan. Satu milyar dari 1,2 milyar masyarakat yang miskin sekali bergantung pada sumber daya hutan untuk seluruh atau sebagian sumber penghidupannya. 240 juta masyarakat sebagian besar hidup dalam ekosistem hutan. 300 - 350 juta masyarakat amat bergantung pada hutan dan tinggal di dalam atau berdekatan dengan hutan lebat yang menjadi tumpuan subsistensi dan pendapatan mereka. Diperkirakan ada sekitar 500 juta masyarakat yang tergantung pada hutan, di mana 200 juta di antaranya adalah masyarakat adat.
Di Indonesia ada 70 juta jiwa yang terdiri dari 1100 suku dengan 718 bahasa. Indonesia mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepnjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan republic Indonesia, yang di atur dalam pasal 18B ayat 2 uud 1945 tentang masyarakat adat, UU. No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta UU Otsus Pasal 38 ayat (2) – Perlindungan Hutan Adat, Pasal 43 ayat (4) Tentang Ijin HGU dari Masyarakat Adat, dan Pasal 59 ayat (3) – Kesehatan Gratis.
HUTAN PAPUA, BUKAN UTANG NEGARA
Lahirnya Hari Masyarakat Adat Internasional, bukan hanya sebatas momentum seremonial bagi Orang Papua. Kami (GempaR-Papua), telah mendorong peringatan hari tersebut sejak 2017, sebagai penyebaran kesadaran kepada orang Papua yang terdampak kerusakan lingkungan akibat investasi, untuk melawan balik dan mempertahankan eksistensi hutan, alam, tanahnya sebagai hak waris yang di berikan ALLAH, Alam dan Leluhur demi hidup bebas di atas Tanahnya sendiri. Tanggal 9 Agustus 2022 ini, tidak hanya di Peringati di Papua tapi di seluruh dunia, dengan tema Umum yaitu: “Peran Perempuan Adat dalam Pelestarian dan Transmisi Pengetahuan Tradisional”.
Sesuai dengan tema Umumnya, kami bersolider dan mendukung Penuh Sikap Organisasi Perempuan Adat (ORPA) yang mendorong perlindungan Adat Wilayah Namblong Genyem dari Ancaman Investasi PT. Permata Nusa Mandiri yang merampas 32.000 hektar lahan Adat, juga Perempuan yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Tambrauw dalam menolak Investasi 120.000 hektar PT. Nuansa Lestari Sejahtera. Serta semua Perempuan Adat Papua yang hari bergerak bersama rakyat Papua pada umumnya melawan segala bentuk kejahatan perampasan Tanah Adat atas nama pembangunan dan ekonomi, di Byak, Merauke, Wamena, Timika, dan wilayah Papua lainnya.
Sejak tiga tahun lalu, Presiden Indonesia pada Maret 2019 mengatakan “…Tutup Mata Beri Ijin Investasi…siapa yang menghalangi tumpas…!” Indonesia lalu menerbitkan Undang-Undang Omnimbus Law 2020 (UU No. 11 Tahun 2020), dan dideregulasikanya UU Otsus Jilid II (UU No. 2 Tahun 2021), serta Pemekaran 3 Provinsi di Tanah Papua pada Juli 2022. Peristiwa dalam 3,5 tahun terakhir tersebut adalah rangkaian manifesto Negara untuk SIAP merampas tanah Adat Rakyat Papua tanpa kompromi. Bukan sembarang pernyataan, sebab berbagai pemerhati lingkungan Papua telah mengeluarkan data, bahwa perampasan tanah Adat Papua telah mencapai 29 juta hektar, dengan 16 Perusahaan Besar: Baik Tambang, Perusahaan Hak Pengelolaan hutan dan Sawit, di Papua. Dengan artian bahwa Luas Hutan Papua yang tersisa dari target Investasi adalah 13 juta hektar, dari total 42 juta hektar Luas Hutan Adat Papua.
Sebagai catatan: Masa kepempimpinan Presiden Jokowi telah menimbulkan 2.291 kasuus dengan 41 tewas dan 546 orang di aniaya, serta 51 tertembak karena konflik agrarian di Indonesia.
Di Papua, ada dihuni 162 suku yang tersebar dari Sorong-Merauke (DAP), dengan keaneka-ragaman, mulai dari 20 jenis pohon dengan 80% adalah hutan tropis, ada 160 ribu jenis serangga, 6 ribu jenis mamalia. Semuanya sedang terancam, dengan hadirnya Daerah Otonomi Baru (DOB), Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah dan Papua Tengah, serta Provinsi Saireri, yang didalamnya sedang di dorong Food Estate (FE) yang digencarkan secara bersamaan (sejak 2021), dengan luas targetkan FE mencapai 705.100 hektar diseluruh Tanah Papua. Yang tujuan Indonesia jelas, keluar dari Jurang Krisis Ekonomi dan Juga Krisis Pangan Global - Krisis Pangan Dunia yang sedang melanda 60 Negara di dunia termasuk Indonesia.
Di tengah krisis pangan internal Negara, Indonesia masih saja berniat mengekspor dua Juta Ton Beras Ke China, Arab dan Brunei yang tujuan politik ekonominya Jelas yaitu 705.100 hektar luas food Estate, hal itu diperjelas oleh Kementan Suwadi pada rapat bersama Komisi IV DPR RI.
Olehnya, dengan tegas kami nyatakan: “Hutan Papua Bukan Utang Negara!” Arti tersebut dalam pandangan kami bahwa semua bentuk perampasan Tanah Adat Orang Papua adalah kepentingan ekonomi dan Investasi Indonesia untuk melunaskan utang Indonesia. Sebab, dalam beberapa waktu terakhir, Indonesia melobi berbagai Negara Asia Timur untuk membahas invetasi.
PANGGILAN SOLIDARITAS: SELAMATKAN HUTAN PAPUA, BAGI KEADILAN IKLIM DUNIA
Krisis Iklim Itu Nyata, kita tidak memiliki banyak waktu untuk menyelamatkan bumi dari ancaman pemanasan global dan tenggelamnya pulau-pulau kecil. Perubahan Iklim yang begitu esktrem disertai dengan pengrusakan ekosistem tanpa control oleh kapitalis global mendorong peningkatan suhu bumi, dan berubahnya tatanam iklim dunia (pancaroba).
1000 orang meninggal di Portugal dan Spanyol pada juli 2022 tahun ini, ketinggian ait laut yang meningkat 20 cm setiap tahunnya. Kebakaran Hutan di sepanjang Amerika-Kanada, Eropa dan Afrika, meluasnya Wabah Covid-19 yang ratusa juta manusia tewas, serta Cacar Monyet merupakan bukti bahwa Krisis Iklim begitu dekat, kerusakan ekosistem begitu nyata dan tak terkontrol, serta hilangnya fungsi ekosistem dan keseimbangan kehidupan antara manusia dan alamt akibat dari pola ekspansi kapitalis global.
Ditengah krisis Iklim Dunia, Papua yang adalah benteng terakhir hutan tropis dunia, (setelah Amazon dan Kongo) justru sedang terancam. Sebab dalam beberapa tahun terakhir, hutan Papua terus dirusak tanpa perlindungan dan keadilan hukum bagi masyarakat Adat Papua yang mencoba mempertahankan tanah adatnya. Dalam enam bulan terakhir, 1.700 hektar luas lahan Papua di rampas pada 5 perusahaan Food Estate di Papua. Disamping tersisanya 13 juta hektar sisa, yang sedang dipertahankan oleh masyarakat adat Papua. Bersamaan dengan tingginya pelanggaran HAM yang ditimbulkan oleh militer Indonesia karena melindungi kepentingan investasi.
Bersamaan dengan situasi tersebut, kami mendorong panggilan solidaritas bagi masyarakat adat luas, dimulai dari Masyarakat Adat Namblong di Kabupaten Jayapura yang melawan PT. Permata Nusa Mandiri, juga Masyarakat Adat Tambrauw yang melawan PT. Nuansa Lestari Sejahtera, Masyarakat Adat Byak yang melawan Pembangunan Bandara Antariksa, Masyarakat Adat Malind yang melawan perluasan Food Estate di Merauke, serta seluruh masyarakat adat yang saat ini berdiri melawan segala bentuk perampasan Tanah Adat, atas nama Ekonomi, Investasi dan Pembangunan (Daerah Otonomi Baru) yang justru membawa kehancuran masa depan bangsa dan Tanah Adat orang Papua.
Kami menyampaikan sikap solidaritas kami, terhadap Masyarakat Adat di Wadas Jawa Tengah yang melawan perampasan tanah atas nama pembangunan nasional Indonesia, Masyarakat Adat di Kalimantan Timur yang hari melawan perampasan Tanah Adat atas nama Pembangunan Ibu Kota Negara Indonesia, serta seluruh masyarakat Indonesia yang terdampak investasi atas nama pembangunan.
Kami menyampaikan solidaritas kami terhadap masyarakat Adat di Filipina dan Myanmar yang hari ini melawan kediktatoran, juga masyarakat adat di Pasifik Tonga, Hawai yang terdampak pencemaran laut akibat Latihan perang oleh Amerika dan Sekutunya.
Kami menyapaikan satu pesan yang sama kepada seluruh masyarakat Adat dunia bahwa “Kami melawan, kami menjaga tanah. Kami Menjaga Tanah, Kami Menyelamatkan Bumi”
Penutup
Sebagai sikap kami Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua (GempaR-Papua), dalam rangka memperingati Hari Internasional Rakyat Pribumi pada 9 Agustus 2022. Kami menyatakan sikap:
Menolak dan Mengutuk Perampasan Tanah Adat yang terjadi di Wilayah Adat Namblong, oleh PT. Permata Nusa Mandiri. Serta mendesak Pemerintah Kabupaten Jayapura, untuk meninjau Kembali Hutan Adat Masyarakat Namblong yang telah dioperasikan seluas 70 hektar sejak Januari-Juni 2022 dan segera menutup perusahaan tersebut sesuai SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No: SK.01/MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/1/2022.
Mengutuk dan Menolak PT. Nuansa Lestari Sejahtera, yang sedang merusak 1650 hektar Tanah Adat Masyarakat Kebar di Tambrau, dengan rincian 550 hektar di Distrik Kebar Timur, 550 Hektar di Distrik Kebar Tengah, dan 550 Hektar di Distrik Kebar Barat;
Mengutuk Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw yang selama ini menjadi kaki tangan PT. Nuansa Lestari Sejahtera, dalam merusak tatanan masa depan masyarakat Adat Tambrauw. Serta mendesak Pemda Kab. Tambrauw untuk mencabut MoU Kerjasama dengan PT. NLS. Serta MENDESAK Pemerintah Kabupaten Tambrauw agar SEGERA mengakui Hak Masyarakat Adat sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw No. 5 Tahun 2018, serta menjungjung tinggi nilai Hutan Adat Tambrauw sebagai wilayah konservasi sejak tahun 2011. Guna menghentikan intervensi Investasi Perusahaan manapun yang hanya merusak masa depan Hutan Adat serta Tatanan Sosial Masyarakat Adat Tambrauw.
Menolak Rancangan Pembangunan Bandara Antariksa Biak, yang mengeksploitasi 100 Hektar Lahan Adat Masyarakat Adat Byak. Dan mendukung penuh sikap Masyarakat Adat Suku Byak, serta menolak Dewan Adat Tandingan Buatan Pemerintah yang hanya memecah bela rakyat Adat Papua di Byak.
Menolak Rancangan Daerah Otonomi Baru (DOB), Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan Tengah, serta usulan paksa Pemerintahan Daerah Biak tentang Kepulauan Pulau Utara (Saireri).
Menolak Deregulasi Undang-Undang Otonomi Khusus 21 Tahun 2001, menjadi UU. 2 Tahun 2021, yang merupakan praktek kolonisasi dan anti demorasi sebab mengabaikan protes rakyat Papua melalui Petisi Rakyat Papua (PRP) Tolak Otonomi Khusus Jilid II.
Pemerintah Indonesia segera memberikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Rakyat Papua sebagai Solusi Demokratis, demi keadilan Iklim Dunia serta mengakhiri pengrusakan satwa, lingkungan hidup, hutan dan Mayarakat Adat Papua.
Mendukung Penuh Sikap Masyarakat Adat di Filipina dan Myanmar dalam melawan kekuasan dictator yang korup dan anti demokrasi. Serta mendukung Sikap Masyarakat Adat di India
Atas Nama Satu Bangsa, Satu Lautan dan Satu Perjalanan, kami mendukung penuh sikap Rakyat Pasifik di Hawai, Tonga, dan Kanaki dalam melawan penghentian Pembangunan Pangkalan Militer serta Latihan Perang oleh Amerika dan Sekutu yang berdampak pada eksistensi Rakyat Pribumi, ekosistem laut dan kerusakan iklim.
Atas Nama Kemanusiaan dan Keadilan Iklim Dunia, kami menyerukan sikap yang sama dengan seluruh rakyat tertindas dunia untuk mendesak Kapitalis dan Imperialisme Global (Amerika-Rusia) segera hentikan Perang dan Alutista yang hanya merusak keseimbangan iklim dunia.
Demikian Pernyataan sikap kami, atas nama Allah, Alam dan Leluhur Orang Papua serta semangat rakyat Pribumi di seluruh dunia kami sampaikan terima kasih.
Port Numbay, 9 Agustus 2022
Tertanda,
Sekretaris Jenderal
Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua
GempaR-Papua
Nelius Wenda
PAPUA BUKAN TANAH KOSONG
HUTAN PAPUA BUKAN UTANG NEGARA
CLIMATE JUSTICE