Pages - Menu

Pages - Menu

Selasa, 15 November 2022

"Kronologis Kejadian" Pada saat Aksi BEM se-Kota Jayapura, Dengan Tuntutan Penolakan Pertemuan KTT_G20 di Bali.

"Kronologis Kejadian"
Pada saat Aksi BEM se-Kota Jayapura, 
Dengan Tuntutan Penolakan Pertemuan KTT_G20 Di Bali.
Aksi Demonstrasi melakukan di Kampus Gapura Uncen Waena, Uncen Abe, USTJ, dan Expo. Aksi di lakukan Pada Hari ini, Rabu tanggal 16 November 2022.
Dalam aksi berlangsung terjadi bentrokan serta Pembubaran secara Paksa Oleh TNI/POLRI pada pukul 11.00 WPB.  Pada saat itu juga pihak Kepolisian melakukan Penembakan Gas Air Mata, Pemukupan, dan Penangkapan terhadap 7 Mahasiswa Uncen.

Nama-nama yang dapat tangkap 
1. Gerson Pigay 
2. Yabet Degey
3. Habel fauwok 
4. Kamus Asso
5. Ayus Heluka 
6. Meynas Heluka 
7. Lukas Gane

Nama nama yang dapat pukul
1. (Namun payage) Dapat pukul pakai karet mati, kena tembakan gas air di kaki
2. Miron Kogoya kena pukulan dengan Karet Mati di (Alis Mata pecah, dada) 

3. (Yohanes Gobay) kena pukulan di pundak. 
4. (Dere Adi) kena pukulan di  Lutut.
5. (Mikael Funanggi) Kena pukulan di bagian tulang Rusuk. 
6. (Yalli Benal dapla) dapat pukul bagian Dada.
7. (Riko Yeimo) dapat pukul pakai karet mati di bagian Kepala. 
8. Janet Wandikbo) Dapat pukul pakai karet mati di bagian pinggang 
9. (Nosias Pigay) dapat pukul di bagian pinggang pakai karet mati.
10. ( Amenas Heluka) dapat pukul bagian kepala pakai pantat senjata 
11. (Venus Kabak) dapat pukul dengan popor senjata di bagian perut 
12. (Rikison Kogoya) dapat pukul pakai karet mati, di kepala, pugun, dan di telinga bagian kiri.
13. ( Elia Gobay) Dapat pukul di bagian tulang pungun 
14. ( Depanus Siep ) dapat pukul di bagian tangan kiri terluka. 
15. (Yerius Yando) dapat pukul bagian Kepala, paha bagian kiri, dan jatuh di tempat karena kena gas air mata.
16. (Yan Keya) dapat siram air Water kenon dengan jarak 1 meter, akhirnya jatuh di tempat.

Barang-barang dapat di sita oleh kepolisian 
1. (Hp. Oppo A12) milik Yustinus Walianggen. 

Demikian Kronologis kejadian, mohon advokasi dari semua pihak.

PELOPOR OLEH : 
(VARRA IYABA)











Tidak ada komentar:

Posting Komentar