SOLIDARITAS MAHASISWA BERSAMA RAKYAT PAPUA.
Menolak Dengan Tegas! Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di atas Tanah Papua.
_______________________________________
PERNYATAM SIKAP!!
Pemekaran daerah otonomi baru adalah hasil produksi otonomi khusus jilid dua 2 karena tidak terlepas dengan undang-undang otonomi khusus No. 2 tahun 2021 perubahan atas undang-undang No.21 tahun 2001 yang di paksakan oleh jakarta untuk di terapkan di papua. Kebijakan elit jakarta dan elit politik papua dengan kepentingan perluasan basis invasi militer, transmigrasi, investasi asing dan perluasan budaya barat ke papua. Kami melihat dengan kebijakan negara Indonesia tanpa mempertimbangkan sudut pandang rakyat papua tentang pemekaran daerah otonomi baru (DOB), di tanah papua. Maka dengan kecenderungan elit politik jakarta bersama elit politik papua menjadi konradiksi pandangan rakyat papua karena kebijakan itu bukan murni aspirasi rakyat papua tetapi sekelintir elit politik yang mempunya kepentingan jabatan dan kekuasaan baru di papua. Kami rakyat papua melihat dengan dua provinsi papua dan papua barat saja banyak merciptakan pelanggaran HAM di papua dan kami rakyat papua memandang pemekaran sebagai terminal pemusnahan ras dan etnis orang asli papua. Ketika pemekaran di mekarkan akan ada KODIM, BATALYON, POLDA, dan perluasan basis militer di papua, karena militer salah satu pelaku kekerasan terbesar di papua dan kita bisa lihat faktanya, (67 ribuh penggungsi tercipta) di nduga, intan jaya, oksibil kiwirok, maybrad, yahukimo, dan puncak jaya akibat dari pada operasi militer yaitu; TNI/POLRI Indonesia. Dan pemekaran daerah otonomi baru (DOB), merupakan instrument politik peca belah sesama orang papua dan pemekaran alat diskriminasi rasial sesama rakyat pribumi papua. Pemekaran daerah otonomi baru (DOB) instrument jakarta untuk menghancurkan eksistensi kehidupan rakyat papua serta menghancurkan sumber daya alam. Maka dengan gempuran politik jakarta melangengkan kepentingan, kami naytakan sikap dengan tegas bahwa;
1. Kami seluruh lapisan masyarakat papua menolak dengan tegas produk jakarta tentang pemekaran daerah otonomi baru (DOB), diatas tanah papua!
2. Kami rakyat papua menolak dengan tegas atas perubahan undang-undang otonomi khusus No. 2 tahun 2021 atas pemaksaan jakarta menerapkan di papua!
3. Kami rakyat papua mendesak kepada negara Indonesia segera Tarik 76, 627 militer organic dan non-organik dari beberapa daerah konflik yaitu; nduga, intan jaya, oksibik, maybrad, yahukimo, puncak jaya dan pada umumnya papua, yamg sudah di kirim dalam skala yang besar!
4. Kami rakyat papua mendesak kepada elit politik papua dalam hal ini (GUBERNUR PAPUA LUKAS ENEMBE), segera cabut surat perijinan pertambangan khusu wilaya ijin usaha pertambangan khusus ( WIUPK ) PT. mining industry Indonesia!
5. Kami rakyat papua menolak dengan tegas kepada negara Indonesia, berhenti membuka ladang eksploitasi sumber daya alam di papua!
6. Kami rakyat papua mendesak kepada negara Indonesia segera membuka akses untuk komisi tinggi HAM PBB, datang ke papua guna investigasi persoalan pelanggaran HAM di papua!
7. Kami rakyat papua menuntut penentuan nasib sendiri melalui demokrasi tertinggi yakni; REFERENDUM! sesuai undang-undang internesional.
Hollandia 08-03-2022
KORLAP UMUM PENANGGUNG JAWAB
ALFA HIZAGE BEM & MPM UNCEN
0 komentar:
Posting Komentar