Sabtu, 04 November 2023

HUT (GempaR-Papua) yang ke-10, di depan Tugu Universitas Cenderawasih (Uncen) Abepura Jayapura Pada 4 November 2023.

HUT Gerakan Mahasiswa Pemuda & Rakyat Papua (GempaR-Papua) yang ke-X, di depan Tugu Universitas Cenderawasih (Uncen) Abepura Jayapura Pada 4 November 2023. 
Dalam rangka memperingati HUT GempaR Papua yang ke-X  mengadakan Panggung Seni tersebut di isi dengan berbagai acara seperti orasi, puisi, nyanyian. Adapun baliho dan pamflet-pamflet dengan tulisan tulisan kritis yang bersifat advokatif terhadap masyarakat adat. 

Dalam kesempatan (HUT-GempaR Papua yang Ke-X), ada beberapa organisasi Perlawanan menghadiri untuk memperingati bersama  yaitu KNPB & FIM-WP. Kemudian dalam kesempatan itu ada salah satu orator anggota KNPB Gerson Pigay, menyatakan sikap bahwa "PEPERA dilakukan pada 1969 adalah cacat moral & Cacat Hukum, segera melakukan PEPERA/REFERENDUM ulang bagi Bangsa Papua"
"Ujarnya, Kami juga tegaskan terhadap negara kolonialisme Indonesia bahwa hentikan praktik diskriminasi, marginalisasi, penghisapan, Eksploitasi diatas Tanah Papua" 

"Salah satu Anggota FIM_WP menyatakan sikap bahwa Pendidikan Kolonialisme Indonesia berikan menjadi gerbang Penindasan, tidak demokratis, dan tidak kritis bagi Rakyat Papua. Maka gerakan Perjuangan di Tanah Papua harus memberikan penyadaran serta mendidikan rakyat tertindas dengan pendidikan kritis & demokratis"

"Perwakilan dari Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua juga Menyatakan sikap, bahwa Kapolres & Kapolda Papua segera Ungkapkan Pelaku Pemerkosaan serta Pembunuhan terhadap 2 ibu di Yahukimo"
" Ujarnya, KOMNAS HAM RI & KOMNAS HAM PEREMPUAN Perwakilan Papua agar segera Investigasi Pembunuhan terhadap 2 Ibu atas nama Ima Selepole & Aminera Kabak" 

Panggung Seni tersebut di adakan guna memberikan spirit perlawanan serta mengadvokasi publik kondisi rakyat Papua yang terpuruk akibat perampasan tanah adat, kekerasan militer , konflik bersenjata yang menyebabkan pengungsian, kekerasan seksual, Pembunuhan dalam skala besar di atas Tanah Papua. 

Dalam kesempatan Pangun Seni itu Pada pukul 10.00 WP aparat Kepolisian resor Abepura  mendatangi menggunakan 1 mobil patroli yang beranggotakan 8 orang berseragam lengkap dan 1 anggota berpakaian preman dan 2 anggota intel yang menggunakan motor klx, dan Mereka mendatangi lokasi Aksi Pangun Seni dengan tujuan mempertanyakan Aksi.


Ada beberapa pernyataan sikap GempaR-Papua yang sampaikan dalam Pangun Seni sebagai berikut:

1.) Kami GempaR-Papua mendukung aliansi masyarakat Suku Wouma, Uelesi, Assolokobal yang melakukan penolakan penempatan kantor Gubernur Papua Pegunungan di lahan produksi masyarakat yang seluas 108 haktar. 
2.) Kami GempaR-Papua bersama suku awyu mengutuk keras terhadap Majelis  Hakim yang dipimpin Merna Cinthia  SH MH bersama hakim anggota Yusup Klemen SH dan Donny Poja SH Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jayapura memutuskan menolak gugatan masyarakat adat Suku Awyu atas izin kelayakan lingkungan PT Indo Asiana Lestari yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbuka Satu Pintu atau DPMPTSP Papua. Putusan itu dibacakan dalam sidang di Kota Jayapura pada Kamis (2/11/2023).
3.) Menolak dan Mengutuk Perampasan Tanah Adat yang terjadi di Wilayah Adat Namblong, oleh PT. Permata Nusa Mandiri. Serta mendesak Pemerintah Kabupaten Jayapura, untuk segera menutup perusahaan tersebut sesuai SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No: SK.01/MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/1/2022. Sebab PT. PNM masih secara illegal, merampas Hutan Adat Masyarakat Namblong seluas 70 hektar sejak Januari-Juni 2022.
4.) Kami Mendesak kepada KOMNAS HAM RI  & KOMNAS PEREMPUAN segera investigasi kasus Pemaerkosaan Serta Pembunuhan terhadap 2 ibu atas nama, Ima Selepole & Aminera Kabak di Yahukimo pada 11 oktober 2023. 
Menolak dan Mengutuk PT. Nuansa Lestari Sejahtera, yang sedang merusak 1650 hektar Tanah Adat Masyarakat Kebar di Tambrau, dengan rincian 550 hektar di Distrik Kebar Timur, 550 Hektar di Distrik Kebar Tengah, dan 550 Hektar di Distrik Kebar Barat; 
5.) Mengutuk Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw yang selama ini menjadi kaki tangan PT. Nuansa Lestari Sejahtera, dalam merusak tatanan masa depan masyarakat Adat Tambrauw. Serta mendesak Pemda Kab. Tambrauw untuk mencabut MoU Kerjasama dengan PT. NLS. Serta MENDESAK Pemerintah Kabupaten Tambrauw agar SEGERA mengakui Hak Masyarakat Adat sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw No. 5 Tahun 2018, serta menjungjung tinggi nilai Hutan Adat Tambrauw sebagai wilayah konservasi sejak tahun 2011. Guna menghentikan intervensi Investasi Perusahaan manapun yang hanya merusak masa depan Hutan Adat serta Tatanan Sosial Masyarakat Adat Tambrauw.
6.) Menolak Rancangan Pembangunan Bandara Antariksa Biak, yang mengeksploitasi 100 Hektar Lahan Adat Masyarakat Adat Byak. Dan mendukung penuh sikap Masyarakat Adat Suku Byak, serta menolak Dewan Adat Tandingan Buatan Pemerintah yang hanya memecah bela rakyat Adat Papua di Byak.
7.) Menolak Rancangan Daerah Otonomi Baru (DOB), Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan Tengah, serta usulan paksa Pemerintahan Daerah Biak tentang Kepulauan Pulau Utara (Saireri).
8.) Menolak Deregulasi Undang-Undang Otonomi Khusus 21 Tahun 2001, menjadi UU. 2 Tahun 2021, yang merupakan praktek kolonisasi dan anti demorasi sebab mengabaikan protes rakyat Papua melalui Petisi Rakyat Papua (PRP) Tolak Otonomi Khusus Jilid II, dengan 122 Organisasi dan 718.179 suara Tolak Otsus.
9.) Pemerintah Indonesia segera memberikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Rakyat Papua sebagai Solusi Demokratis, demi keadilan Iklim Dunia serta mengakhiri pengrusakan satwa, lingkungan hidup, hutan dan Mayarakat Adat Papua sebagai satu kesatuan Masyarakat Adat Dunia.
10.) Mendukung Penuh Sikap Masyarakat Adat di Filipina dan Myanmar dalam melawan kekuasan dictator yang korup dan anti demokrasi. Serta mendukung Sikap sama kepada Masyarakat Adat di India.
11. )Atas Nama Satu Bangsa, Satu Lautan dan Satu Perjalanan, kami mendukung penuh sikap Rakyat Pasifik di Hawai, Tonga, dan Kanaki dalam melawan penghentian Pembangunan Pangkalan Militer serta Latihan Perang oleh Amerika dan Sekutunya, yang berdampak pada eksistensi Rakyat Pribumi, ekosistem laut dan kerusakan iklim.
12.) Atas Nama Kemanusiaan dan Keadilan Iklim Dunia, kami menyerukan sikap yang sama dengan seluruh rakyat tertindas dunia untuk mendesak Kapitalis dan Imperialisme Global (Amerika-Rusia) segera hentikan Perang dan Alutista yang hanya merusak keseimbangan iklim dunia. 

Demikian Pernyataan sikap kami, atas nama Allah, Alam dan Leluhur Orang Papua serta semangat rakyat Pribumi di seluruh dunia kami sampaikan terima kasih. 

Port Numbay 4 September 2023

1. KORLAP UMUM; JHON PUSOP
2. WAKOLAP; MANU YOHAME 
3. SEKJEN GempaR Papua 
(Samuel Womsiwor)

0 komentar:

Posting Komentar