This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 24 September 2023

Jayapura, GempaR-Papua – Tokoh Politik Bangsa Papua Tn.Victor F Yeimo dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Kota Jayapura, pada Sabtu (23/9/2023).

Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB), tersebut disambut Oleh ribuan massa aksi di Expo Waena Kota Jayapura Papua. 

Tokoh Politik Bangsa Papua Tn.Victor Yeimo, sebelumnya  didakwa makar karena dianggap memprovokasi massa aksi demonstrasi yang terjadi di Kota Jayapura pada 19 dan 29 Agustus 2019 untuk memprotes ujaran rasisme yang ditujukan kepada Mahasiswa Papua di Asrama Kamasan III Surabaya pada 16 Agustus 2019. Victor Yeimo terdakwa sebagai aktor intelektual yang melakukan tindakan provokasi terhadap massa Aksi untuk melakukan perlawanan. 

Pada 5 Mei 2023 Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jayapura menyatakan Victor Yeimo tidak terbukti bersalah melakukan makar. Akan tetapi, Majelis Hakim PN Jayapura menilai Viktor Yeimo terbukti bersalah melanggar Pasal 155 ayat (1) KUHP.


Pasal itu adalah pasal tentang perbuatan menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan atau lukisan di muka umum yang mengandung pernyataan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap Pemerintahan. 

Majelis Hakim PN Jayapura menghukum Yeimo dengan pidana penjara 8 bulan.
Vonis itu menjadi kontroversial, karena Pasal 155 ayat (1) KUHP tidak pernah didakwakan kepada Viktor Yeimo. Pasal yang dipakai untuk menghukum  tokoh Politik Rakyat Papua Tn.Victor Yeimo dengan pidana penjara 8 bulan itu bahkan sudah dicabut Mahkamah Konstitusi.
Dari sini terbukti bahwa Hukum di pangadilan perjualbelikan oleh kekuasaan tanpa menegakan kebenaran & keadilan. 

Tokoh Politik Bangsa Papua Tn.Victor Yeimo memberikan keterangan usia bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Kota Jayapura, pada Sabtu (23/9/2023). 

Jaksa Penuntut Umum dan Koalisi Penegak Hukum dan HAM untuk Papua selaku kuasa hukum Victor Yeimo sama-sama mengajukan banding atas putusan PN Jayapura itu, dengan nomor memori banding 9/Akta.Pid/2023/PN Jap. Dalam putusan bandingnya, Majelis Hakim PT Jayapura membatalkan putusan PN Jayapura Nomor 376/Pid.B/ 2021/ PN Jap tertanggal 5 Mei 2023 itu.

Majelis Hakim PT Jayapura dalam putusan menyatakan Victor Yeimo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana makar. Majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap tokoh Politik Tn.Victor Yeimo hukuman penjara selama satu tahun sebagaimana dalam dakwaan pertama penuntut umum.


Tepat pukul 11.17 siang tokoh Politik Bangsa Papua Tn. Viktor Yeimo dikeluarkan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan Abepura. Yeimo lalu disambut keluarga dan tim Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua advokat Emanuel Gobay, advokat Persila Heselo, Gustaf Kawer, dan anggota koalisi lainnya. Turut hadir juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, Laurenzus Kadepa.

Victor Yeimo  sebagai tokoh Politik bangsa Papua  disambut oleh ribuan massa aksi dengan semangat perlawanan yang tinggi di Expo Waena, Kota Jayapura Papua. 

Anggota Tim Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, advokat Emanuel Gobay mengatakan tuduhan makar yang dituduhkan kepada Victor Yeimo adalah murni fakta rasisme yang dilakukan secara sistematik dan terstruktural menggunakan kriminalisasi pasal makar melalui sistem peradilan pidana.

“Dia adalah korban rasisme secara sistematis. Rasisme adalah musuh bersamaan,” kata Gobay kepada wartawan di Kota Jayapura, pada Sabtu siang.

Terpidana makar, Victor Yeimo mengatakan kebebasan hari ini bukanlah akhir dari perjuangan. Ia meneyeruhkan kepada seluruh rakyat Papua untuk terus melawan selagi masih ada Rasisme, Penindasan, Penghisapan, diskriminasi, marginalisasi terhadap Manusia di muka Bumi. 

“Saya hari ini bebas tetapi perjuangan kami selanjutnya adalah membebaskan yang masih ada di dalam [dan masih menjadi luka busuk di negara ini],” kata Yeimo

Sabtu, 02 September 2023

Pendidikan Alternatif dan Pembangunan Kesadaran Masa Rakyat Papua.

Perjuangan pembebasan rakyat Papua dari cengkraman kolonialisme itu sangat membutuhkan ide, gagasan, konsep, motede perlawanan, dan slogan perjuangan tentang pembebasan Tanah Air Leluhur Bangsa West Papua. 
Pendidikan politik & pembangunan kesadaran masa rakyat tertindas itu bagian terpenting dari perjuangan Pembebasan Nasional untuk menumbangkan sistem penghisapan.
Pembebasan tidak akan pernah terjadi tanpa ada pendidikan politik dan pembangunan kesadaran karena kedua itu hal paling fundamental dalam perjuangan pembebasan. 
"Kutipan Sang Revolusioner"
1. Ketidaktahuan tidak akan pernah menolong siapapun. Karl Marx
2. Gerakan revolusioner tak akan pernah ada tanpa teori revolusioner. V Lenin
3. SW "Perjuangan Pembebasan Nasional tanpa teori revolusioner pada hakikatnya mati".
4. Pendidikan politik adalah suatu keharusan yang dilakukan oleh organisasi revolusioner. 
5.  Paulo Freire "Pendidikan kritis adalah paradigma berpikir untuk membangun kesadaran masyarakat dalam ruang pendidikan dengan melakukan perlawanan atas kekuatan ekonomi, politik, relasi social yang timpang. 
6. Tan Malaka  “Tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan, serta memperhalus perasaan.
Banyak pejuang revolusioner menitipakan pesan bahwa pentingnya pendidikan politik revolusioner & penyadaran tentang kondisi sosial. Karena melihat dari kilas balik sejarah perjuangan pembebasan nasional di dunia bangkit karena ada pendidikan & penyadaran dilakukan oleh kaum revolusioner untuk menghancurkan sistem penghisapan, penindasan, dan ketidakadilan terhadap umat manusia. 

Pendidikan alternatif adalah suatu keharusan yang dilakukan oleh kaum revolusioner guna membangun kesadaran masa rakyat karena rakyatlah obyek penindasan dari kolonialisme. 
Pendidikan kritis, demokratis, dan revolusioner harus memberikan kepada kader & anggota organisasi agar pendidikan politik menjadi  pendang perjuangan untuk memutuskan mata rantai penindasan. 
Pendidikan tanpa batas waktu & ruang itu tugas serta tanggung jawab organisasi revolusioner karena pendidikan yang bisa memberikan kesadaran masa, menentukan metode, taktik perlawanan, dan aksi masa rakyat tertindas. Pendidikan politik adalah alat pembangunan kesadaran bagi rakyat tertindas dan sarana revolusi. 

#Papua_Bukan_Tanah_Kosong
#Tanah_Air_Milik_Kita
#Tutup_Mata_Lawan_Balik 

                    Tabi 02 September 2023 

Kamis, 17 Agustus 2023

Terjadi kontak senjata antara TNI / POLRI vs TPNPB / OPM pada 17 agustus 2023, di kampung Bilogai dan Kampung Kumpalagupa Distrik sugapa Kabupaten Intan Jaya Papua.

Jayapura - BlogGempaR Papua 
Terjadi kontak senjata antara TNI / POLRI vs TPNPB / OPM pada 17 agustus 2023, di kampung Bilogai dan Kampung Kumpalagupa Distrik sugapa Kabupaten Intan Jaya Papua.  
Dalam kontak senjata antara TNI / POLRI vs TPNPB / OPM mengakibatkan warga sipil dari dua kampung mengungsi ke Gereja Katolik Bilogai mencari perlindungan. Penyerangan dilakukan dari TNI/POLRI membabi buta terhadap warga sipil di Intan Jaya Distri Sugapa kampung Bilogai dan Kampung Kumpalagupa, mengunakan perlengkapan perang dengan lengkap serta melakukan aksi teror terhadap warga sipil akhirnya warga sipil melarikan diri ke Gereja Katolik di Bilogai. 

Salah satu korban pengungsi Matius Mujijau melalui telefon seluler, bahwa Kondisi Warga sipil lain terpencar di hutan karena penembakan dilakukan sembarangan atau tidak pada target, maka sampai saat ini sebagian besar warga sipil masih di hutan karena ketakutan.

Ujar Matius, kami meminta bahwa semua pihak baik itu Gereja, Advokad Hukum, Pemerintah, Mahasiswa, dan organisasi sipil Politik agar meminta mohon pantau situasi hari ini di Kabupaten Intan Jaya. 
"Perang antara TNI/POLRI vs TPNPB OPM tidak beraturan berdasarkam hukum humaniter, kami warga sipil mengungsi akibat dari perang tidak beraturan", kata Matius. 

"Negara Kolonialisme Indonesia seharusnya menghormati hari kemerdekaan  17 Agustus 2023 tetapi faktanya negara indonesia justru menciptakan kejahatan luar biasa terhadap kami warga sipil Papua", ujarnya. 
Negara kolonialisme indonesia hentikan menciptakan kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat Papua dengan watak arogansi, agresif, dan represif.


Selasa, 15 Agustus 2023

Aksi protes Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menuntut tinjau kembali Perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962 sebagai perjanjian sepihak dan mendeklarasikan pada 15 Agustus 2023 sebagai bulan Rasisme.

Jayapura_BlogGempaR_Papua 
Aksi protes Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menuntut tinjau kembali Perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962 sebagai perjanjian sepihak dan mendeklarasikan pada 15 Agustus 2023 sebagai bulan Rasisme. 
Aksi Demonstrasi damai KNPB melakukan   berujung dengan kekerasan Aparat Kolonialisme Indonesia terhadap massa Aksi protes atas perjanjian New York Agreement pada 15 Agustus 2023, di Kota Jayapura. 

Koordinator Lapangan Yabet Degey mengatakan bahwa Aksi demostrasi KNPB melakukan dengan maksud agar Perserikatan Bangsa - Bangsa tinjau kembali produk hukum internasional penuh dengan rekayasa yang dilaksanakan oleh Amerika, Belanda, dan indonesia di kota New York Amerika Serikat pada 15 agustus 2023, karena perjanjian itu sepihak bersifat rasisme & diskriminasi terhadap orang Papua.  

Ketua SONAMAPA Philipus Robaha salah satu orator menyatakan sikap bahwa Perjanjian di Kota New York Agreement di Amerika Serikat tanpa melibatkan 1 orang Papua didalam pertemuan itu untuk mengambil keputusan soal penyerahan Administrasi Papua Barat dari UNTEA sekaran kepada Kolonialisme Indonesia pada 1 mey 1963. 
Perjanjian New York Agrement ditandatangani oleh Belanda, Indonesia dan Amerika Serikat di Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Di Kota New York Amerika Serikat Pada, 15 Agustus 1962. 

Perjanjian itu menjadi dasar hukum kolonialisme Indonesia menganeksasi Papua kedalam NKRI, dan konsep  itu digagas di Kota Virginia Amerika Serikat oleh seorang diplomat asal Amerika Bernama Ellsworth Bunker, dan perjanjian itu di beri nama New York Agreement. 

 Ketua Umum KNPB Pusat  Agus Kossay menyatakan sikap bahwa perjanjian New York Agreement adalah cacat Hukum, karena produk hukum internasional penyerahan Administrasi Papua Barat kepada indonesia tanpa melibatkan orang Papua dan perjanjian itu menurut kami ilegal. 
Ujarnya, Kami KNPB menuntut agar Perserikan Bangsa - Bangsa (PBB), segera mengugat kembali perjanjian New York Agreement!L karena Wilayah Papua di caplok masuk kedalam NKRI adalah Ilegal. 

Ujarnya Agus Kossay,
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengalang aksi demonstrasi damai di kota Jayapura berujung pada kekerasan yang dilakukan oleh TNI/POLRI ini bukti bahwa negara kolonialisme Indonesia tidak menghormati Hak Asasi Manusia ( HAM ) bagi rakyat Papua. 
Nama - nama korban kekerasan pada saat aksi Demostrasi damai di kota Jayapura.
1. Iren Hesegem berusia 23 tahun (kena pukulan di lutut kiri, ditamba sikut tangan banan.
2. Fredi Yeimo, berusia 29 tahun  (kena pukulan bagian kepala dgn Mata bagian kiri)
3. Arki Enggalim berusia 17 tahun (kena pukulan  kaki betis bagian kanan)
4. Jefry tabuni berusia 23 tahun selaku ketua militan KNPB sektor ninmin (kena pukulan di bagian testa)
5. Yopi mote berusia 21 tahun selaku anggota militan KNPB sektor tigi deiyai (kena pukulan bagian lutut kiri & lutut kana)
6 Andreas Tebai berusia 20 tahu selaku ketua militan KNPB sektor egago wiyai (kena pukulan di bagian (Kepala ) 
7. Lius bay usia 18 tahun (kena pukulan tangan kanan dan kaki bagian kiri dan kanan mendapatkan pukulan).
8. Yohanes Pekey usia 22 tahun selaku sekretaris 2 KNPB sektor tigi deiyai ( mengenai peluru gas air mata  di bagian mata kiri, dan pungun bagian kanan. 
9. Auwy Tenoye usia 21 tahun jabatan sebagai sektor KNPB Egago Wiyai (mengenai pukulan dikepala otak belakang 
10. Abraham Douw (mengenai pukulan kaki pingan bagian kiri)
11. Selpius Dogopia (kena Katet mati bagian lutut Kiri)
12. Ronal Douw (kena peluru gas air mata di kepala) 
13. Enakilan Pekey (kena peluru gas Air di bagian paha sebla kiri )
14. Yaroni kewiyangge (kena pukulan karet mati di bagian lengan tangan Kanan)

15. Eko Passe (kena pukulan di kepala sebelah kiri yang dipukul oleh Gabungan Polisi)
15. Nata Passe (kena pukula dibagian tangan kiri dan  ditangkap oleh kepolisian di Sentani 
16. Imer Matuan (kena pukulan di bagian kepala sebelah kanan)

Sumber Kronologis!
Oleh: Vara Iyaba 

Rabu, 09 Agustus 2023

Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua (GempaR-Papua). Hari Internasional Rakyat Pribumi 9 Agustus 2023

Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua 
(GempaR-Papua)
Hari Internasional Rakyat Pribumi
9 Agustus 2023
“HUTAN PAPUA BUKAN UTANG NEGARA”
Hari Internasional Rakyat Pribumi yang diperingati setiap tanggal 9 Agustus, sejak tahun 2007 hingga tahun 2023 merupakan momentum masyarakat Adat di seluruh dunia, untuk meningkatkan kesadaran akan kebutuhan serta perlindungan hak-hak dasar masyarakat adat, warisan kebudayaan tanpa deskriminasi, sebagaimana yang termaktub dalam Hukum Internasional.
Dalam sejarahnya, Hari Rakyat Pribumi telah diperjuangkan sebagai kekuatan oleh rakyat Amerika Latin sejak 1984, dan baru pada tahun 1994, Hari masyarakat adat se dunia di putuskan oleh majelis umum PBB pada tanggal 23 desember 1994 dalam resolusi 49/214. Tanggal 9 Agustus adalah momen awal ketika masyarakat Pribumi bertemu dengan sub komisi PBB dalam membahas perlindungan masyarakat adat diseluruh dunia. Dan, Sidang Pleno ke 107 Majelis Umum PBB pada 13 September 2007, akhirnya ditetapkan sebagai Hari Internasional Masyarakat Pribumi, dan telah diatur dalam Konvensi International Labor Organization (ILO) No. 169 tahun 1989.
Hingga kini terdapat 370 juta penduduk pribumi yang tersebar di 90 negara, dengan 7000 bahasa dengan 5000 ragam budaya. Dengan 1,6 milyar masyarakat pedesaan sampai tingkat tertentu bergantung pada hutan. Satu milyar dari 1,2 milyar masyarakat yang miskin sekali bergantung pada sumber daya hutan untuk seluruh atau sebagian sumber penghidupannya. 240 juta masyarakat sebagian besar hidup dalam ekosistem hutan. 300 - 350 juta masyarakat amat bergantung pada hutan dan tinggal di dalam atau berdekatan dengan hutan lebat yang menjadi tumpuan subsistensi dan pendapatan mereka. Serta diperkirakan ada 500 juta masyarakat yang tergantung pada hutan, di mana 200 juta di antaranya adalah masyarakat adat.
Di Indonesia ada 70 juta jiwa yang terdiri dari 1100 suku dengan 718 bahasa. Indonesia mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepnjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan republic Indonesia, yang di atur dalam pasal 18B ayat 2 uud 1945 tentang masyarakat adat, UU. No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta UU Otsus Pasal 38 ayat (2) – Perlindungan Hutan Adat, Pasal 43 ayat (4) Tentang Ijin HGU dari Masyarakat Adat, dan Pasal 59 ayat (3) – Kesehatan Gratis.
HUTAN PAPUA, BUKAN UTANG NEGARA
Lahirnya Hari Masyarakat Adat Internasional, bukan hanya sebatas momentum seremonial bagi Orang Papua. Kami (GempaR-Papua), telah mendorong peringatan hari tersebut sejak 2018, dan setahun sebelumnya dengan Slogan “Papua Bukan Tanah Kosong” dan “Tanah Air Milik Kita” sebagai penyebaran kesadaran kepada orang Papua dan khususnya keadapa anak muda Papua bahwa Kamilah pemilik masa depan Tanah Papua. Slogan ini bertujuan sebagai landasan bijak Pemuda Adat Papua untuk melawan balik dan mempertahankan eksistensi hutan, alam, tanahnya sebagai hak waris yang di berikan ALLAH, Alam dan Leluhur demi hidup bebas di atas Tanahnya sendiri. Tanggal 9 Agustus 2023 ini, tidak hanya di Peringati di Papua tapi di seluruh dunia, dengan tema Umum yaitu: “Pemuda Adat Sebagai Agen Perubahan Untuk Penentuan Nasib Sendiri”.
Sesuai dengan tema Umumnya, kami bersolider dan mendukung Penuh: Pemuda Adat Sikap Organisasi Perempuan Adat (ORPA) yang mendorong perlindungan Adat Wilayah Namblong Genyem dari Ancaman Investasi PT. Permata Nusa Mandiri yang merampas 32.000 hektar lahan Adat, juga Pemuda Adat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tambrauw dalam menolak Investasi 120.000 hektar PT. Nuansa Lestari Sejahtera. Kami berdiri bersama Pemuda Adat suku Hubula yang melawan Perampasan Tanah Adat Klen Wio, Welesi dan Asso-Lokonal dengan dalil pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan Tengah. Dan juga seluruh Pemuda adat Papua yang bergerak dengan perlawanan Sipil tapi juga Senjata untuk menghusir perampasan Tanah Adat di Wilayah Nduga, Intan Jaya, dan Maybrat. Serta Bersama Masyarakat Adat Awyu Marga Woro Boven Digul dalam perlawanan menentang Perampasan Tanah Adat oleh PT. Indo Asiana seluas 36.094 hektar.
GempaR-Papua menyebarkan pesan bahwa Tanah Air Milik Kita dan Papua Bukan Tanah Kosong kepada semua Pemuda Adat di Tanah Papua yang hari bergerak bersama rakyat Papua pada umumnya melawan segala bentuk kejahatan perampasan Tanah Adat atas nama pembangunan dan ekonomi, di Byak, Timika, dan wilayah Papua yang belum tereskpos media.
Perlawana seluruh Rakyat Papua bukan tanpa sebab disamping juga sikap Negara Indonesia yang sejak empat tahun lalu, oleh Presiden Indonesia pada Maret 2019 mengatakan “…Tutup Mata Beri Ijin Investasi…siapa yang menghalangi tumpas…! Semua sikap Presiden Indonesia diikuti dengan diterbitkannya Undang-Undang Omnimbus Law 2020 (UU No. 11 Tahun 2020), dan dideregulasikanya UU Otsus Jilid II (UU No. 2 Tahun 2021), serta Pemekaran 4 Provinsi di Tanah Papua pada akhir 2022. Peristiwa dalam empat tahun terakhir tersebut adalah rangkaian manifesto Negara untuk SIAP merampas tanah Adat Rakyat Papua tanpa kompromi. Bukan sembarang pernyataan, sebab berbagai pemerhati lingkungan Papua telah mengeluarkan data, bahwa perampasan tanah Adat Papua telah mencapai 29 juta hektar, dengan 16 Perusahaan Besar: Baik Tambang, Perusahaan Hak Pengelolaan Hutan dan Sawit, di Papua. Dengan artian bahwa Luas Hutan Papua yang tersisa dari target Investasi adalah 13 juta hektar, dari total 42 juta hektar Luas Hutan Adat Papua. 
Sebagai catatan: Masa kepempimpinan Presiden Jokowi telah menimbulkan 2.291 kasuus dengan 41 tewas dan 546 orang di aniaya, serta 51 tertembak karena konflik agrarian di Indonesia.
Di Papua, ada dihuni 162 suku yang tersebar dari Sorong-Merauke (DAP), dengan keaneka-ragaman, mulai dari 20 jenis pohon dengan 80% adalah hutan tropis, ada 160 ribu jenis serangga, 6 ribu jenis mamalia. Semuanya sedang terancam, dengan hadirnya Daerah Otonomi Baru (DOB), Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah dan Papua Tengah, serta Provinsi Saireri, yang didalamnya sedang di dorong Food Estate (FE) yang digencarkan secara bersamaan (sejak 2021), dengan luas targetkan FE mencapai 705.100 hektar diseluruh Tanah Papua. Yang tujuan Indonesia jelas, keluar dari Jurang Krisis Ekonomi dan Juga Krisis Pangan Global - Krisis Pangan Dunia yang sedang melanda 60 Negara di dunia termasuk Indonesia. 
Di tengah krisis internal Indonesia, Negara terus melakukan kriminalisasi aktivis, halnya Rocky Gerung saat ini yang secara terbuka melawan kekejaman negara atas nama pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan. Viktor Yeimo dan Pemuda Adat Papua yang mendekam di Penjara adalah bukti kolonialisme terstruktur dan sistematis di Indonesia dan secara khusus di Papua.
Olehnya, dengan tegas kami nyatakan: “Hutan Papua Bukan Utang Negara!” Arti tersebut dalam pandangan kami bahwa semua bentuk perampasan Tanah Adat Orang Papua adalah kepentingan ekonomi dan Investasi Indonesia untuk melunaskan utang Indonesia. Sebab, dalam beberapa waktu terakhir, Indonesia terus melobi berbagai Negara untuk membahas invetasi atau perluasan jaringan investor di Tanah Papua.

PANGGILAN SOLIDARITAS: SELAMATKAN HUTAN PAPUA, BAGI KEADILAN IKLIM DUNIA
Krisis Iklim Itu Nyata, kita tidak memiliki banyak waktu untuk menyelamatkan bumi dari ancaman pemanasan global dan tenggelamnya pulau-pulau kecil. Perubahan Iklim yang begitu esktrem disertai dengan pengrusakan ekosistem tanpa control oleh kapitalis global, mendorong peningkatan suhu bumi dan berubahnya tatanam iklim dunia (pancaroba).
1000 lebih orang meninggal di Portugal dan Spanyol pada juli 2022, ketinggian ait laut yang meningkat 20 cm setiap tahunnya. Kebakaran Hutan di sepanjang Amerika-Kanada, Eropa dan Afrika, serta meluasnya Wabah Covid-19 yang menewaskan ratusan juta manusia, serta Cacar Monyet yang sedang menyebar di Sebagian wilayah bumi merupakan bukti bahwa Krisis Iklim begitu dekat, kerusakan ekosistem begitu nyata dan tak terkontrol, serta hilangnya fungsi ekosistem dan keseimbangan kehidupan antara manusia dan alam akibat dari pola ekspansi kapitalis global yang rakus.
Ditengah krisis Iklim Dunia, Papua yang adalah benteng terakhir hutan tropis dunia, (diantara Amazon dan Kongo) justru sedang terancam. Sebab dalam beberapa tahun terakhir, hutan Papua terus dirusak tanpa perlindungan dan keadilan hukum bagi masyarakat Adat Papua yang mencoba mempertahankan tanah adat leluhurnya. Dalam enam bulan terakhir, 1.700 lebih hektar luas lahan Papua di rampas oleh lima perusahaan Food Estate di Papua. Disamping tersisanya 13 juta hektar sisa, yang sedang dipertahankan oleh masyarakat adat Papua, serta tingginya pelanggaran HAM yang ditimbulkan oleh militer Indonesia karena melindungi kepentingan investasi tersebut. 
Kami menyampaikan sikap solidaritas kami, terhadap Masyarakat Adat di Wadas Jawa Tengah yang melawan perampasan tanah atas nama pembangunan Nasional Indonesia, Masyarakat Adat di Kalimantan Timur yang melawan perampasan Tanah Adat atas nama Pembangunan Ibu Kota Negara Indonesia, serta seluruh masyarakat Indonesia yang terdampak investasi atas nama pembangunan.
Kami menyampaikan solidaritas kami terhadap masyarakat Adat di Filipina dan Myanmar yang hari ini melawan kediktatoran, juga masyarakat adat di Pasifik Tonga, Hawai dan Kanaki yang terdampak pencemaran laut akibat Latihan perang oleh Amerika dan Sekutunya.
Kami menyapaikan satu pesan yang sama kepada seluruh masyarakat Adat dunia bahwa “Kami melawan, kami menjaga tanah. Kami Menjaga Tanah, Kami Menyelamatkan Bumi”

Penutup
Sikap kami, Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua (GempaR-Papua), dalam rangka memperingati Hari Internasional Rakyat Pribumi pada 9 Agustus 2023. Kami menyatakan sikap:
1. Mengutuk Antek-antek Jakarta yang melakukan perampasan Tanah Adat Suku Hubula Klen Wio, Welesi dan Asso-Lokobal atas nama Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan Tengah seluas 108 hektar.
2. Majelis hakim yang yang dipimpin Merna Cinthia  SH MH bersama hakim anggota Yusup Klemen SH dan Donny Poja SH

Sabtu, 05 Agustus 2023

45 TAHUN MENGENANG MAMBESAK. "Menyayi Untuk Hidup Dahulu, Kini, dan Nanti"

45 TAHUN MENGENANG MAMBESAK.  
 "Menyayi Untuk Hidup Dahulu, Kini, dan Nanti"
Gerakan Mahasiswa Pemuda Dan Rakyat Papua (GempaR Papua), menciptakan panggung Seni Musik di tugu Universitas Cenderawasih (UNCEN) sebagai bentuk penghormatan atas warisan para pendahulu yang menciptakan semangat perlawanan melalui musik Mambesak. 
Kami GempaR Papua melihat dari gerakan perjuangan Mambesak bahwa Mambesak membangitkan sprit perjuangan pembebasan, mengangkat nilai kebudayaan, serta membangun Nasionalisme Ke Papuaan. 

Pada 5 Agustus 2023 di Kota Jayapura,  Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua (GempaR Papua), menciptakan panggung seni merupakan bantuk mengenang karya musik untuk terus memberi semangat di tengah - tengah situasi kekerasan militerisme. 

Mambesak adalah spirt perjuangan Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua (GempaR Papua) dan kami akan terus bernyayi setiap waktu dalam medan revolusi. Kami akan terus bernyanyi walaupun kekerasan militerisme berlipat ganda di berbagai sektor, karena Arnold C Ap bilang, menyanyi untuk hidup. 

Mambesak adalah spirit, semangat dan nilai yang terus hidup dalam gerakan kebudayaan Papua Dan gerakan politik Pembebasan, setiap kita mendiskusikan soal nasionalisme, identitas, bahkan politik kebudayaan.

Mambesak adalah salah satu inisiasi penting dari gerakan kebangkitan kultural yang jelas-jelas telah mewarnai penguatan jati diri rakyat Papua dalam menatap hari depan mereka.
Mambesak boleh saja telah tiada dan beberapa anggotanya sudah banyak yang meninggal. Tetapi Kini, tantangan masyarakat Papua ke depan adalah menghayati spirit dan nilai Mambesak sebagai pondasi gerakan kebudayaan pembebasan ke depannya. 
Mambesak telah meletakkan pondasi tersebut dan memberikan kita pelita untuk melangkah maju merebut kemerdekaan Bangsa West Papua.

#HIDUP_MAMBESAK
#HIDUP_ARNOLD_AP
#PAPUA_BUKAN_TANAH_KOSONG
#TANAH_AIR_MILIK_KITA
#TUTUP_MATA_LAWAN_BALIK!

Jumat, 14 Juli 2023

*SURAT TERBUKA UNTUK SAUDARA PJ GUBERNUR PP NICOLAUS KONDOMO*


Shalom Pak Kondomo, kenalkan saya Benyamin Lagowan putra sulung Alm. Kolo Lagowan dari aliansi Lago-Matuan, satu dari 8 klen Wita-Waya (8 Suku Besar) Wio di Wouma yang menolak penempatan kantor Gub dll. Siapa Kolo Lagowan?  Silahkan tanya Wasuok Siep, Wempi Wetipo, Ismail Asso, Ismail Wetapo dan Paulus Matuan. Biar mereka cerita sebenarnya, dan anda tahu sejarah kelam kami di Wouma. 

Saya sangat menyayangkan pernyataan saudara dan mengutuk pernyataan tak bijaksana dan tak elegan sebagai pemimpin/ kepala Daerah Provinsi Papua Pegunungan.

Saudara Kondomo, pada media nokenwene.com tanggal 13 Juli 2023 malam anda mengatakan kami yang demo menolak penempatan kantor Gubernur di Wouma, bukan orang Wouma. 

Saya menyayangkan dan mempertanyakan apa dasar dari pernyataan saudara itu?  Kami minta agar anda segera klarifikasi dan minta maaf kepada masyarakat Wouma 3x24 jam sebelum kami marah dan bertindak. Dan bila tidak diindahkan, kami minta anda sebagai PJ Gubernur PP segera mengundurkan diri dari posisi PJ Gubernur PP. 

Sebagai seorang kepala daerah anda telah gagal menjadi bapak dari semua kalangan masyarakat Wamena dan Lapago. Anda tidak bijak, anda tidak adil, anda tidak memiliki sikap sebagai pemimpin yang bijaksana dan terbuka pada semua kelompok. Pernyataan anda telah sangat melukai hati masyarakat pemilik hak ulayat yang menolak pengalihfungsian lahan perkebunan mereka. Anda tidak pernah berupaya memfasilitasi pertemuan dengan kelompok kontra. Selama ini anda selalu di luar kota Wamena. Sehingga tidak mengerti dan memahami akar masalah sosioantropologis sengketa lahan dgn baik. Anda gagal. Anda salah dan keliru. Anda sudah lalai. 

Kami minta anda segera minta maaf kepada publik khususnya masyarakat adat Wouma. Jika tidak, sebaiknya segera mundur. Karena anda tidak layak menjadi pemimpin di organisasi sipil-eksekutif.

*Benyamin  Lagowan*
_Ahli Waris dan Pemilik Tanah Adat Wouma_
(No Hp 081254655591)