Minggu, 04 September 2022

PELAKU PEMBUNUHAN DAN PENYIKSAAN TERHADAP MASYARAKAT SIPIL OLEH ANGOTA TNI YONIF RAIDER 600/MODANG KABUPATEN MAPPI PAPUA BARAT.

Kronologis Penganiayaan & Pembunuhan OAP di Kamp Mememu, Distrik Edera, Kab Mappi, Papua Barat :

1. Senin, 29-08-2022 malam, Saudara Bruno Amenim Kimko & Saudara Yohanis Kanggun minum miras tapi tidak mabuk berat.

2. Selasa 30-08-2022 sekitar pukul 04.00 subuh, keduanya pergi ke rumah saudari Aurelia Yagiwop. Sebelumnya saudara Bruno Amenim Kimko telah berkomunikasi dengan saudari Aurelia Yagiwop via HP/WA/Fb tetapi belum diketahui mereka berkomunikasi soal apa.
3. Terjadi keributan di rumah Aurelia Yagiwop, sehingga saudara Bruno  & saudara Yohanis lari pulang ke rumah. Setelah itu sekitar pukul 04.40 subuh, Aurelia Yagiwop dkk menuju rumah saudara Bruno & melakukan sedikit keributan dengan menyebut nama Bruno.

4.Dari rumah saudara Bruno, kelompok Aurelia pergi lapor ke Pos TNI Yonif Raider 600/Modang. Sekitar pukul 07.00 pagi, Anggota Yonif bergegas menuju rumah saudara Bruno dan menyeretnya ke Pos. Kemudian sekitar pukul 07.30 saudara Yohanis juga dijemput dan diseret ke Pos.
5. Setelah tiba di Pos, Anggota TNI Yonif Raider 600/Modang mulai menganiaya mereka dengan tuduhan kasus pemerkosaan. Mereka diberikan balsem kemudian dipaksa menggosoknya sendiri di kemaluan. Saat mereka menggosok balsem di kemaluan, mereka terus dipukul.

6. Mereka terus dipaksa menggosok balsem ke kemaluan sehingga terasa panas & perih. Karena beratnya penyiksaan,  Bruno & Yohanis meminta ampun & menyebut nama Tuhan Allah, tetapi dijawab oleh seorang anggota TNI Yonif 600/Modang : "Allah itu siapa".

7. Setelah dipaksa menggosok balsem di kemaluan, Bruno & Yohanis terus dipukul, direndam di kolam, disiram air hingga pukul 17.00 sore saat hujan deras disertai guntur & petir. Selanjutnya, keduanya diseret masuk ke Pos & dibuang ke dalam sebuah ruangan gelap.

8. Di dalam ruangan itu, Bruno menangis meminta tolong karena sakit dan perih di sekujur tubuhnya. Suara tangisannya semakin lemah dan akhirnya dia meninggal dunia sekitar pukul 18.30 saat hujan deras disertai guntur dan petir.

9. Setelah itu masuk beberapa Anggota TNI Yonif Raider 600/Modang kemudian mengangkat tubuh Bruno dan meletakannya diatas tempat tidur, selanjutnya Yohanis dipindahkan ke ruangan lain/Aula. Di Aula Yohanis tidur sendiri hingga Rabu, 31 Agustus 2022 pagi.

 10. Pagi itu juga, kira-kira pukul 07.00 Anggota TNI muncul di rumah & menemui keluarga Alm Bruno, lalu meminta pihak keluarga utk bertemu Danpos Yonif Raider 600/Modang Lettu Inf Masrianto. Saudara Edoardus Yukbon kemudian mewakili pihak keluarga bertemu Danpos.

11. Kepala saudara Edoardus Yukbon, Danpos mulai ceritera hal-hal pribadinya seperti kecapaian, baru pulang dari Semarang, dll. Kemudian secara tiba-tiba Danpos mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan Turut Berdukacita atas meninggalnya Bruno Amenim Kimko.
12. Ketika berbicara dengan saudara Edoardus Yukbon,  Danpos Yonif Raider 600/Modang Lettu Inf Masrianto terlihat panik dan secara tergesa-gesa mulai mengatur pemakaman Alm Bruno Amenim Kimko untuk meminimalisir informasi kejahatan kesatuan yang dia pimpin.

13. Penyiksaan pada poin 5, 6 & 7 ternyata disaksikan oleh saudari Aurelia Yagiwop & Danpos  Lettu Inf Masrianto. Sambil tertawa, mereka saksikan bagaimana Alm Bruno & Yohanis dihajar menggunakan kayu bus mentah & dipaksa gosok balsem di kemaluan mereka.
 
14. Melihat Aurelia Yagiwop  & Danpos Lettu Inf Masrianto sdg duduk di bangku & menyaksikan proses penyiksaan dari jarak dekat,  Yohanis & Alm Bruno yang sudah babak belur merayap & mencium kaki Aurelia Yagiwop  memohon agar dia mencabut masalah yang dilaporkannya.

15. Tetapi Aurelia Yagiwop tidak tergerak hatinya untuk menolong mereka. Dia malah tertawa dan berkata, "Kamu mati sudah". Dia bersama Danpos Lettu Inf Masrianto terus menyaksikan setiap proses penyiksaan sampai kedua korban diseret ke dalam sebuah kamar gelap.

Sumber: WPNewsOrg
Mohon Advokasih semua Pihak🙏🏾😭

0 komentar:

Posting Komentar