This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 30 Maret 2023

Anak kecil kah! Ko bukan saya punya anak kecil, saya bukan ko punya anak kecil.

Anak kecil kah!
Ko bukan saya punya anak kecil, saya bukan ko punya anak kecil. Tiap-tiap dan masing-masing atur kekuatan menentang kebiadaban penjajah menciptakan kejahatan kemanusiaan di West Papua. 
Fokus kerja kita pada keputusan organisasi perlawanan agar tidak terjebak dalam produk hegemonik penjajahan. Sistem lawan sistem, program lawan program, hegemoni lawan hegemoni, opini lawan opini, dan saling merasuki agar bentrokan nasional membawah kemenangan bagi rakyat tertindas.  
Penindasan bukan sesuai yang di takdirkan oleh Tuhan, tetapi penindasan akan kami hancurkan dalam sekejap jikalau fokus kerja kita pada program organisasi. Organisasi adalah pedang perjuangan rakyat Papua untuk memutuskan mata rantai penindasan, penghisapan, marginalisasi, diskriminasi rasial, dan penderitaan manusia.  
Kacamata kolonialisme indonesia terhadap rakyat papua adalah monyet, tikus, anjing, babi, gerombolan, KKB, Separatis, teroris dan manusia tidak beradab di dunia. Itulah stigma negara indonesia terhadap rakyat Papua selama ini, dan sampai kapanpun negara tidak akan pernah menghargai orang Papua sebagai manusia ciptaan Tuhan yang mulia, tetapi mereka akan melihat kita manusia tidak beradab di muka bumi. Penindasan terhadap manusia sebagai ladang penghisapan Sumber daya Alam Papua, penindasan akan terus subur selagi negara-negara kapitalisme masih mempunyai kepentingan di Tanah Papua. Penindasan itu warisan kapitalisme demi mencari nilai lebih di negara dunia ketiga, dan indonesia hari ini dijadikan pelacur negara dunia pertama demi kepentingan Modal/kapital. 

Seluas Tanah Papua 42 juta hektar di di dominasi  perusahaan 9053, itu bukti bahwa kedudukan indonesia diatas Tanah Papua ini kepentingan hanya penanaman modal dan mencari nilai lebih, bukan untuk membangun, mensejahterakan, kemarmuran, dan keadilan sosial bagi orang Papua. Sisa tanah dari 42 juta hektar hanya 11 juta hektar, dan 29 juta hektar dirampas oleh penjajah Kolonialisme, Kapitalisme, dan Imperialisme monopoli. 

Orang Papua di adu domba dengan politik birokrasi kolonial indonesia dengan tujuan menciptakan pemusnahan ras lebih cepat, agar segala sumber daya Alam menguasai dan menguras. Setiap pemilu kada di Papua tercipta konflik horizontal sesama suku, ras, dan agama itu semua karena politik skenario penjajah demi kepentingan mencari nilai lebih/ Kapital. Seluruh Rakyat Papua di arahkan untuk merebut jabatan, TNI, POLRI, SATPOL PP, CPNS, DPRP, MRP, dan GUBERNUR agar orang Papua sendiri menjadi pilar penindasan di atas negeri sendiri. 

Suara Rakyat Papua menuntut Kemerdekaan Bangsa Papua di tutup dengan politik birokrat Kolonial agar Penjajah memuluskan kepentingan investasi di Papua. Dan tuntutan orang Papua terjadi demoralisasi karena faktor orang Papua sendiri memperkuat sistem penjajahan demi menjaga eksistensi penindasan di Papua dan itu semua masih dalam skenario Penjajahan. Perjuangan rakyat Papua dari tahun 1961 tidak maju-maju bukan karena Pejuangan-pejuang Papua itu bodoh, tetapi yang paling bodoh adalah orang Papua yang memeluk sistem penindasan didalam birokrasi hari ini. Karena mereka menjadi pilar-pilar penindasan, penghisapan, diskriminasi, marginalisasi terhadap rakyat Papua itu sendiri. 

Penulis Oleh: VI

#PAPUA_BUKAN_TANAH_KOSONG
#TANAH_AIR_MILIK_KITA
#TUTUP_MATA_LAWAN_BALIK

Minggu, 26 Maret 2023

MUSYAWARAH UMUM ANGGOTA (MUA-I) SOLIDARITAS TANPA BATAS PAPUA (STBP).

MUSYAWARAH UMUM ANGGOTA (MUA-I) 
SOLIDARITAS TANPA BATAS PAPUA (STBP).
Almt Sek: Jln. Waena Kampung kota Jayapura 
_________________________________________
Berdasarkan Nomor 01/MUA 1/STBP/thn 2023, Musyawarah Umum Anggota Solidaritas Tanpa Batas Papua dilakukan pada hari Minggu 26 Maret 2023. Musyawarah Umum Anggota (MUA I STBP) telah memutuskan dan menetapkan kawan Manu Yohame, sebagai Ketua Solidaritas Tanpa Batas Papua. 
Musyawarah Umum Anggota (MUA I) Solidaritas Tanpa Batas Papua secara mekanisme organisasi membahas proses pemilihan secara kolektif anggota STBP, dan Musyawarah Umum Anggota adalah  forum Pengambilan Keputusan  tertinggi Anggota.
Dalam forum musyawarah umum anggota juga membahas anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sebagai dasar  Hukum organisasi perlawanan. 
Musyawarah Umum Anggota (MUA I) Solidaritas Tanpa Batas Papua (STBP), dilakukan dengan kebutuhan objektif di tanah Air Papua, yang mendesak karena melihat gerakan mahasiswa mengalami demolaralisasi secara besar-besaran.

Solidaritas Tanpa Batas Papua (STBP) berdiri sebagai organisasi taktis pada 23 November 2020 di Rusunawa dengan melihat kondisi gerakan di Papua belum melakukan pendidikan politik dan penyadaran  secara maksimal. STBP kebanyakan melakukan aktivitas Lapak baca, Bedah buku, Bedah Film perampasan Tanah Adat, Penyadaran politik, dan ikut terlibat aktif dalam gerakan Perjuangan Pembebasan. Solidaritas Tanpa Batas Papua (STBP) secara masif melakukan aktivitas politik maupun sektoral demi Pembebasan tanah Air Papua.
Selama 2 tahun STBP masih organisasi taktis, tetapi hari ini pada 26 maret 2023 dalam forum tertinggi  Musyawarah Umum Anggota (MUA I STBP) memutuskan dan menetapkan sebagai organisasi Strategis. 

Kami juga  merasa penting bahwa organisasi  sebagai pedang perjuangan, karena organisasi yang akan menentukan watak perjuangan Pembebasan nasional bagi bangsa Papua. Kemerdekaan Rakyat Papua di rampas paksa oleh Soekarno pada 19 desember 1961 melalui Operasi militer itu karena faktor gerakan belum mengorganisir basis Rakyat dengan baik, akhirnya West Papua di rampas paksa dengan kekuatan bersenjata. Dialektika perjuangan Pembebasan Nasiona Papua yang panjang, tidak mendapatkan perubahan secara totalitas atau revolusi. 

Kami STBP berdiri sebagai bangunan bawah untuk melakukan pengorganisiran di basis mahasiswa demi kelancaran aktivitas perlawanan mahasiswa. Kami juga merasa bahwa perubahan sosial maupun politik bisa dapat terjadi ketika gerakan mahasiswa kuat, karena sejarah dunia adalah secara mahasiswa.

STBP juga serukan bahwa selagi masih ada penindasan, penghisapan, diskriminasi, marginalisasi terhadap Rakyat Papua, kami mempersembahkan jiwa, raga, bahkan nyawa untuk perjuangan pembebasan Tanah Air. 
#Tanah_Air_Milik_kita
#Perlawanan_Tanpa_Batas 
#Perjuangan_sampai_Menang

Kamis, 23 Maret 2023

Perang antara TNI & TPNPB/OPM mengorbankan nyawa Warga sipil di Puncak Papua.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) Melanggar Hukum Humaniter Internasional (International Humanitarian Law).
Perang antara TNI & TPNPB/OPM mengorbankan nyawa Warga sipil di Puncak Papua.

1. Korban atas nama.
ENIUS TABUNI anak berusia 15 tahun Kampung Yenggernok Distrik Gome kabupaten Puncak Papua, di tembak mati sampai di mutilasi oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

2. Latar Belakang.
ENIUS TABUNI murni warga sipil berstatus pelajar SMP kelas 3  di Puncak Papua, dan juga Ernius salah satu abang ojek di jalan kimak distrik ilaga kabupaten Puncak Papua. Ernius Tabuni menjadi abang ojek karena terdorong dari ketidak mampuan orang tua membiayai uang sekolah dengan kecerdasan dan kebijaksanaan Ernius menjadi abang ojek selama 2 tahun lebih. 

3. Kronologis Penembakan. 
Tepat Pada hari Rabu tanggal 22 maret 2023 pukul 13.36 Waktu Papua. 
TNI salah tembak terhadap Ernius Tabuni berstatus pelajar Warga sipil karena pada saat itu TPNPB di bawah pimpinan Lekaga Telengen  dan TNI baru saja melakukan kontak tembakan. Ernius posisinya setelah antar penumpang ke distrik ilaga bagian timur itu setelah pulang dia di tahan oleh TNI di jalan akhirnya Ernius Tabuni kasih tinggal motor dan melarikan diri namun Ernius di tembak dari belakang oleh TNI sampai di mutilasi. 

4. Pelanggaran Hukum Humaniter internasional (HHI), oleh TNI.
A.) Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional Konvensi Jenewa 1949 pasal 4  Perlindungan Orang Sipil di Waktu Perang. 
B.) Sebagaimana diketahui, terdapat ketentuan hukum baru yang melengkapi Konvensi Jenewa 1949. Pertama, Protokol Tambahan I 1997.
C.) Hak Asasi Manusia (HAM) mungkin bukan hanya hak yang dimiliki seseorang hanya 
karena seseorang itu adalah manusia, melainkan merupakan hak yang sangat penting yang telah 
dirancang untuk melindungi nilai moral dan kepentingan dasar manusia. 
1. Dalam aturan hukum di Indonesia, konsep mengenai HAM tercantum dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) yang menyatakan bahwa HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan dan 
merupakan anugerah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, 
hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat 
manusia, namun realitanya, konsep mengenai HAM merupakan suatu konsep yang terbilang 
sangat sulit ditegakkan. Hal ini disebabkan oleh masih banyaknya kekejaman, kejahatan, dan 
ketidakadilan yang sangat luar biasa.
2. Salah satu permasalahan HAM yang hingga kini masih terjadi di banyak negara, 
terutama negara-negara otoriter, adalah kejahatan penghilangan orang secara paksa. Kejahatan 
penghilangan paksa memiliki dimensi yang kompleks.

D.) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Melanggar 3  Asas Hukum Humaniter Internasional tentang; 1. Asas kepentingan militer (military necessity), 2. Asas perikemanusiaan (humanity), 3. 
Dan Asas kesatriaan (chivalry). 

Perang Kombatan TNI & TPNPB mengakibatkan nyawa warga sipil, dan perang tidak proporsioalitas dan kehati-hatian akhirnya memakan korban nyawa warga sipil. TNI & POLRI terus menerua menciptakan Kejahatan kemanusian terhadap orang asli Papua  dengan watak arogansi. Watak TNI/POLRI adalah Watak kekerasan, kejahatan, dan membawah malapetaka bagi orang asli Papua, karena pelanggaran HAM tercipta dari sejak 19 desember 1961 sampai sekarang 2023. TNI/POLRI tidak melakukan penegakan hukum di papua dengan baik dan tidak sesuai  juga dengan Hukum Humaniter Internasional serta Hukum HAM yang ada di indonesia sendiri. Maka dengan tindakan pelanggaran HAM seperti ini, rakyat Papua menuntut Hak Penentuan Nasib sendiri untuk MERDEKA. 

PAPUA BUKAN TANAH KOSONG!
TUTUP MATA LAWAN BALIK!
TANAH AIR MILIK KITA!

#Hidup_Rakyat_Papua
#Hidup_Rakyat_tertindas_di_dunia
#Lawan_Sistem_Penjajahan

Sumber informasi: (TKP)
Redaksi: (Aktivis GempaR Papua)





Selasa, 07 Maret 2023

STBP Bedah Film Tanah Tabi dan Diskusi tentang Perampasan Tanah Adat di Papua.

                Bedah Film Tanah Tabi
Solidaritas Tanpa Batas Papua (STBP), di Kota Jayapura.
Alamat Sek: Jln. P3 Waena Jayapura 
__________________________________________
"Papua Bukan Tanah Kosong"
"Tanah Air Milik Kita"
Dalam proses bedah film Tanah Tabi banyak Mahasiswa hadir dan nonton film menyesal dengan keadaan hari ini di Tanah Papua. 
Dan Film Tanah Tabi juga memberikan banyak penyadaran serta pencerahan logika mahasiswa bahwa Tanah itu penting untuk melindungi dan merawat karena Tanah yang memberikan kehidupan bagi kita. 

Tanah tidak harus di jual tetapi Tanah Adat itu harus di kelola oleh masyarakat Adat untuk memberikan kesejahteraan, kemakmuran, dan menopang dalam kehidupan anak, keluarga, dan bangsa  yang besar. Tanah masyarakat Adat itu kita bisa kelola dengan sistem kontrak, buat tempat wisata, bertani, buat kolam ikan, dan pada intinya kita menciptakan lapangan kerja sendiri tanpa kita harus jual Tanah. Kalau kita jual Tanah itu kita mengancam nyawa anak cucu kita, karena 50 tahun kedepan anak cucu kita akan kehilangan hak hidupnya. 

Contohnya banyak masyarakat Adat Papua di beberapa daerah mengalami kehilangan Tanah Adat sepertinya, di kerom PT Tandan Sawita Papua Gelora Sinuraya menghasilkan 1.800 ton minyak mentah per hari. MIFEE (Merauke Integrated Food and Energy Estate) yang mulai dilaksanakan sejak 2010 telah mengakibatkan terjadinya perampasan hak-hak atas tanah dan pelanggaran hak asasi  manusia masyarakat adat di Merauke. Proyek MIFEE ini telah berdampak dan mengancam keberadaan hak-hak masyarakat adat. Masyarakat adat di Lembah Grime Nawa, Papua hidup dari berburu, meramu dan berkebun. Mereka hidup dari hutan, Dalam beberapa tahun belakangan ini masyarakat was-was karena perkebunan sawit mulai membuka hutan adat mereka. Masyarakat Lembah Grime Nawa tak ingin kehidupan mereka tercerabut kehadiran perkebunan monokultur ini. Dan banyak sekali masyarakat mengalami tantangan buruk dari setiap investasi yang masuk ke Tanah Papua. 

Dan Solidaritas Tanpa Batas Papua (STBP) melakukan pembedah Film Perampasan Tanah Adat dengan maksud, untuk memberikan pendidikan dan penyadaran agar Tanah itu sumber kehidupan manusia yang harus di rawat dan di lindungi dari ancaman industrialisasi global. 
Tanah yang memberikan makan kepada kita manusia, maka kita  tidak harus menjual Tanah kepada para investor sebagai pelaku penindas Rakyat Papua. 

Banyak kawan-kawan yang update situasi yang di berbagai daerah di Papua dengan banyak perampasan Tanah yang di lakukan atas nama pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Bahasa Pembangunan dan Kesejahteraan menjadi slogan perampasan Tanah Adat, peninghisapan, penindasan, dan pemusnahan ras dan Etnis orang melanesia di West Papua.  Watak negara indonesia sesungguhnya Kapitalisme yang selalu mengedepankan mencari nilai atau  Kapital, dengan watak akumulasi modal itu menciptakan konflik horizontal maupun fertikal sesama orang West Papua.
Perampasan Tanah Masyarakat Adat menjadi ancaman serius di Papua tetapi semua Elit Politik birokrasi Papua berdangsa di atas mimbar politik berbicara tentang jabatan untuk menciptakan kemakmuran privasi. 
Kamu jual Tanah, jangan melahirkan anak karena anak itu mau hidup dimana? 
Kamu tidak sadar kalau kamu serahkan nyawa anak kepada perusahaan untuk di bunuh, dimiskinkan, dan di marginalkan. 

                            Jayapura 07_03_2023

#PAPUA_BUKAN_TANAH_KOSONG
#TANAH_AIR_MILIK_KITA
#TUTUP_MATA_LAWAN_BALIK
#HIDUP_STBP
#HIDUP_GempaR_Papua

Jumat, 03 Maret 2023

"Pemberitahuan Umum" Kongres Luar Biasa (KLB) Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua (GempaR _Papua).Alamat Sekretariat: jln. Sentani timur Jayapura Papua.

                        "Pemberitahuan Umum" 
Kongres Luar Biasa (KLB) Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua (GempaR _Papua).
Alamat Sekretariat: jln. Sentani timur Jayapura Papua.
_________________________________________
Berdasarkan Nomor: 04/KLB/GP/III/2023
Kongres Luar Biasa Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua, di lakukan pada tanggal 4 maret 2023. Kongres Luar Biasa telah memutuskan dan Menetapkan Kawan Samuel Womsiwor, Sebagai Sekretaris Jenderal (SEKJEN GempaR_ Papua) Masa bakti 2023-2024. 
Nomor: IN/01.019/SK/BPP-GP/PAPUA/JPR/III/2023, tentang Pengesahan Sekretaris Jenderal (Sekjen GempaR Papua).

Kongres Luar Biasa (KLB) GempaR_Papua, Secara  mekanisme organisasi membahas proses pemilihan secara kolektif Anggota GempaR Papua, dan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi anggota untuk melakukan  Kongres Luar Biasa. 

Kongres Luar Biasa (KLB) GempaR Papua dilakukan pada 4 maret 2023 dikarenakan kekosongan kepemimpinan dalam organisasi. Anggota GempaR-Papua melaksanakan KLB atas dasar surat Penggunduran diri oleh Sekjen GempaR Papua sebelumnya pada 23 Februari 2023. Berdasarkan Surat tersebut, Anggota GempaR-Papua melaksanakan KLB guna melakukan Pemilihan Sekjen baru.
Anggota Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua (GempaR Papua) melaksanakan Kongres Luar Biasa untuk mencegah penyakit demoralisasi didalam internal tetapi juga mendorong kerja-kerja perjuangan Organisasi GempaR-Papua. 

Pengurus GempaR-Papua melakukan dan menyukseskan proses KLB, karena menyadari bahwa organisasi adalah pedang perjuangan Pembebasan Tanah Air West Papua. Dan organisasi GempaR Papua adalah salah satun alat politik perjuangan Pembebasan bangsa West Papua melawan cengkraman Kolonialisme, Kapitalisme, dan Imperialisme global.  

Demikian pemberitahuan kami, atas perhatiannya disampaikan trimakasih, semoga Tuhan, Alam, dan Leluhur Bangsa Papua Memberkati kita semua.
 
#PAPUA_BUKAN_TANAH_KOSONG
#TANAH_AIR_MILIK_KITA
#TUTUP_MATA_LAWAN_BALIK✊

Kamis, 02 Maret 2023

"Pelaku Penembakan di lindungi oleh Hukum Republik Indonesia"

"Pelaku Penembakan di lindungi oleh Hukum Republik Indonesia"
Komnas HAM RI Segera membentuk TIM independen untuk mengadvokasi kasus penembakan terhadap warga sipil Wamena Papua. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM RI), hentikan praktik hukum diskriminasi terhadap Rakyat Papua. Institusi Militer (TNI/POLRI) adalah Pelaku penembakan 9 orang meninggal dunia, 17 orang luka-luka tembakan yang masih di rawat rumah sakit Umum Wamena. 

Sesuai fakta di lapangan pada tanggal 23 Februari 2023  di Sinakma Wamena West Papua, penculikan anak sekolah berusia 9 tahun oleh sopir blakos asal jawa yang  menggakibatkan berjatuhan korban nyawa masyarakat sipil orang asli Wamena Papua. Watak arogansi institusi militer memakan korban nyawa dalam sekejap dengan senjata api, dan itu bukti bahwa institusi militer republik indonesia adalah pelaku kejahatan kemanusiaan di West Papua. 
Warga Orang Asli Papua sekitar 26 orang mengalami  luka tembak, ada yang ada yang kena di bagian belakang, ada yang kena di bagian betis, ada yang kena di bagian Punggung, ada yang kena di bagian kaki dan tangan, ada yang kenah di bagian leher.ada yang kena di bagian ketiak. Beberapa orang yang kena peluruh masih tersarang di tubuh.

𝙉𝙖𝙢𝙖-𝙣𝙖𝙢𝙖 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙢𝙚𝙣𝙜𝙖𝙡𝙖𝙢𝙞 𝙡𝙪𝙠𝙖 𝙩𝙚𝙢𝙗𝙖𝙠

1.) Penias Wenda, 21 tahun, laki-laki, mengalami luka Tembak paha bagian  sebela kiri, anak sekolah SMA YPPGI  Wamena.
2.) Gidion Mosip, 18 Tahun,laki-laki mengalami luka tembak di bagian ketiak, Siswa SMK Yapis Wamena.
3.) Ekimo lengka, 21 Tahun, Laki-laki,
Mengalami luka tembak di bagian belakang.
4.) Eningga Wenda, Laki-laki, 27 Tahun, petani, mengalami luka tembak di bagian paha tembus di punnggu.
5.) Irnius Wakerwa, 20 tahun
petani' laki-laki, megalami luka tembak di bagian Tangan bagian kiri, kaki di bagian kanan. 
6.) Yeis Wenda, 18, laki-laki, mengalami luka tembak di bagian petis  kanan.
7.) Ateko Wenda, laki-laki 
umur, mengalami luka tembak kaki  bagian kiri.
8.) Fredy Yelipele,laki-2 , SD kelas Enam, 
umur 13 Tahun. mengalami luka tembak di telapak tangan di bagian kiri.
9.) Kalius Kogoya 29 tahun,laki-laki, mengalami luka tembak Paha di bagian  Kanan.
10.) Nus Kogoya, 24 tahun, laki-laki, mengalami  luka tenbak  di Kaki bagian kanan tebus beti . 
11.) Benar Wenda, laki-laki, daribKabupaten Lani Jaya, mengalami luka tembak paha bagian  kiri.
12.) Erius Yoman, laki-laki, dari Kabupaten Lany Jaya, mengalami luka tembak Tangan bagian Kanan.
13.) Romy Kogoya, laki-laki, mengalami luka tembak bagian belakang.
14.) Netias Wenda, Laki-laki, mengalami luka tembak tangan bagian kiri, dan mengalami luka tangan bagian kanan.
15.) Frianus Murib, laki-laki,, mengalami luka tembak kaki bagian kiri dan kanan.
16.) Riko Wenda, laki-laki, mengalami luka tembak bagian kanan.
17.) Weneluk  Wakerwa, laki-laki,mengalami luka tembak kaki bagian kanan.

𝗡𝗮𝗺𝗮-𝗻𝗮𝗺𝗮 𝗸𝗼𝗿𝗯𝗮𝗻 meninggal dunia.
1.) Albert Sitorus, (26 Tahun,laki laki Swasta, Suku Batak, Alamat Sinakma (Luka parang bagian kepala belakang, luka panah bagian punggung).
2.) Ramot Siagian, (28 Tahun, laki laki Swasta, Suku Batak, Alamat Sinakma. (Luka parang bagian kepala belakang, Luka Panah Pada punggung).
3.) Stepanus Wenda,Laki-laki ( Kepala Desa ) distrik kelokbeam kabupaten lani jaya luka tembak di bagian perut.
4.) Alfredo Elopete, laki-laki luka tembak di leher
5.) Korwa Wanimbo, laki-laki, luka tembak di punggung
6.) Tinus Yelipele, mengalami luka tembak di pahu bagian kanan 
7.) Temias Pokneagge, laki-laki,
8.) Vicky Kogoya mengalami luka tembak dada
9.) Riko murip laki-laki mengalami luka tembak bagian perut.

Aktor Penembakan. 
Pelaku penembakan  terhadap 26 warga sipil wamena Papua adalah TNI Batalyon Yonif 765 WIM ANE SILI, dan Polri brimop bersama dalmas polres jayawijaya Wamena Papua. Pelaku TNI/POLRI setelah melakukan penembakan terhadap warga sipil Wamena, tidak ada  upaya  hukum sebagai bagian dari pelanggaran HAM berat. Terlihat bahwa hukum di republik indonesia melindungi pelaku kejahatan kemanusiaan, tanpa mengedepankan hukum humaniter sesuai konstitusional sebagaimana  menghargai  nyawa manusia ciptaan Tuhan.
Sampai detik inipun belum ada satu badan Hukum yang mengadvokasi kasus penembakan terhadap 26 warga sipil Wamena Papua. 
Pernyataan masyarakat di wamena sudah jelas bahwa negara indonesia, segera adili pelaku penembakan 26 warga sipil dengan seadil-adilanya. Dan tuntutan warga sipil itu harus di advokasi oleh semua pihak agar proses hukum berjalan dan juga kasus ini KOMNAS HAM RI harus sakan sebagai pelanggaran HAM berat di West Papua. 

Sumber Info: TKP 
Redaksi Oleh: Varra Iyaba 



Selasa, 14 Februari 2023

MENOLAK PENEMPATAN KANTOR GUBERNUR PAPUA PENGUNUNGAN TENGAH DI WILAYAH ADAT SUKU HUBULAH.

Kami, Ikatan  Keluarga Distrik Musatfak (IKDM) Di Kota Jayapura Papua.
Alamat; Jln. Kamwolker P3 Waena Jayapura
___________________________________
Nomor: 01/Per/IKDM/JPR/Thn 2023
Perihal: Pernyataan Sikap 

Ismael Asso dan Komplotannya "Intelektual Pelacur yang menghancurkan Eksistensi masyarakat Hubula"
  
Kami generasi anak Hubulah  merasa terancam dengan kebijakan Ismael  Asso selaku intelektual Pelacur Politik yang menyerahkan Tanah Adat kami, demi Pembangunan kantor gubernur provinsi Pengunungan Tengah Papua. 
Kami Melihat dengan kebijakan Ismael Asso sebagai Tokoh pelacur politik Papua, yang mengancam eksistensi masyarakat Adat Hubula. Dan penyerahan Tanah Adat oleh oknum yang tidak bertanggung Jawab itu atas kepentingan Jabatan & kekuasaan baru di Wilayah Adat Suku Hubulah dan lebih spesifiknya di wilayah Adat Klen Suku Assolokobal, Uelesi, dan Wouma. 
Keputusan penyerahan  Tanah adat suku  Hubulah klen Wouma, Welesi, dan Assolokobal), 108 Hektar Tanah Adat ini keputusan sepihak oleh  oknum intelektual pelacur demi kepentingan jabatan di Daerah Otonomi Baru (DOB). Tanah Adat klen suku Assolokobal, Wouma dan Uelesi bukan milik perorangan atau satu dua orang, tetapi Tanah Adat itu milik 3 klen Suku yaitu; Klen Suku Assolokobal, Wouma, dan Welesi.Jika Saudara Wempi Wetipo dan Ismael Asso ingin bangun kantor Gubernur provinsi Pengunungan tengah Papua, seharusnya melakukan Nota kesepakatan dengan 3 klen suku besar di wilayah setempat karena yang mempunyai hak atas Tanah Adat adalah 3 klen suku besar. Tetapi faktanya tanpa ada kesepakatan dengan pemilik Tanah Adat, mengambil tindakan serta merta itu ilegal. 
Dengan tindakan itu kami, Ikatan  Keluarga Distrik Musatfak (IKDM) Di Kota Jayapura Papua, menyatakan Sikap!

1. Kami Menolak dengan tegas! Penyerahan dan rencana peletakan batu pertama pembangunan kantor gubernur provinsi Papua pengunungan tengah.
2. Kami Mengutuk Keras terhadap tokoh intelektual pelacur yang mengatasnamakan tiga klen Suku yaitu; Assolokobal, Wouma, dan Uelesi. 
3. Kami mendesak kepada Wakil mentri dalam negeri Jhon Wempi Wetipo, berhenti membawah muatan politik untuk mendapatkan jabatan dan kekuasaan baru, tanpa mengkaji dampak baik buruk terhadap masyarakat Adat yang mempunyai hak atas Tanah Adat. 
4. Kami Mendukung Penuh dengan, Solidaritas Pelajar Mahasiswa dan Masyarakat Lintas Aliansi Diskrik; Wouma, Welesi, dan Assolokobal untuk Menolak segalah bentuk program Jakarta!
5. Apalah Aspirasi kami tidak di dengar oleh saudara wakil mentri Jhon Wempi Wetipo dan Saudara Ismael Asso selaku tokoh Pelacur Politik, kami siap memobilisasi masyarakat untuk menduduki di wilayah penempatan kantor Gubernur. 

1. TOLAK PENEMPATAN KANTOR GUBERNUR !!
2. HUBULAH BUKAN TANAH KOSONG !!
3. PAPUA BUKAN TANAH KOSONG !!
4. TUTUP MATA LAWAN BALIK !!

       TTD
Ketua IKDM
1. Darnol Huby 

                          Jayapura 15 Februari 2023