This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 10 Desember 2023

Aksi Mimbar Bebas yang dilakukan oleh, Solidaritas Tanpa Batas Papua (STBP) Dengan Tema, Komisaris Tinggi HAM PBB agar segera turun Investigasi Persoalan Pelanggaran HAM di Tanah Papua dan juga dalam rangkah hari HAM sedunia yang berusia ke 75 tahun seluruh umat manusia di dunia memperingati.

Aksi Mimbar Bebas yang dilakukan oleh, Solidaritas Tanpa Batas Papua (STBP) Dengan Tema, Komisaris Tinggi HAM PBB agar segera turun Investigasi Persoalan Pelanggaran HAM di Tanah Papua dan juga dalam rangkah hari HAM sedunia yang berusia ke 75 tahun seluruh umat manusia di dunia memperingati. 


Aksi Mimbar Bebas mulai pukul 08. 00 Wpb di Tugu Universitas Cenderawasih  (Uncen) di kota Jayapura pada 11 Desember 2023.

Pada pukul 09. 31 wbp pihak intelijen Polda Papua, 1 prajurit TNI & intel Polsek Abepura mendatangi lokasi aksi melakukan foto & Video tanpa  izin kepada Korlap maupun kawan-kawan yang sedang menyelenggarakan Aksi Mimbar Bebas. 

Pada pukul 11.34 wbp satu patroli, 1 dalmas dengan jumlah anggota Polisi 21 mendatanggi lokasi aksi Mimbar Bebas membubarkan paksa, Ada pun baliho Dan Panflet lain di rampas. 


Aksi mimbar di selenggarakan dengan tujuan kampanye setiap persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) diatas Tanah Papua dari sejak 1961 sampai Sekarang 2023 yang belum pernah tuntas. Pelanggaran Hak  Politik, Genosida, Ekosida, dan Etnosida yang masif dilakukan oleh Negara Kolonialisme Indonesia. 

Melihat kondisi Papua dari tahun 19 61 sampai sekarang 2023 pelanggaran hak asasi Manusia (HAM), terus di langgengkan oleh pemerintahan kolonialisme indonesia terhadap rakyat Papua. Pelanggaran baik itu hak politik orang Papua, pelanggaran HAM Genosida, Ekosida, Dan Etnosida secara massif dilaksanakan oleh negara Kolonialisme Indonesia, Kapitalisme, dan Imperialisme global.

 Hak politik orang Papua telah menentukan nasib sendiri pada 1 desember 1961 tetapi Negara kolonialisme indonesia dengan nafsu kekuasaa atas Papua barat, mengeluarkan manifesto Politik untuk merebut Papua Barat pada 19 Desember 1961melalui operasi TRIKORA, itu fakta pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bagi rakyat Papua. Dan Wilayah Papua Barat di caplok kedalam Negera Kesatuan Republik Indonesia itu salah satu bentuk pelanggaran HAM berat yang dilakuakn oleh negara Kolonialisme indonesia  dan pada saat perjanjian New York Agreement untuk menyerahan Papua Barat itu pun  tidak pernah orang Papua  dilibatkan untuk menentukan nasipnya.  Tidak hanya itu tetapi PEPERA pada 1969 juga  dilakukan oleh negara indonesia sangat tidak demokratis karena waktu pelaksanaan PEPERA itu ada tindakan pelanggaran penuh dengan  intimidasi dan terror terhadap orang Papua. Ada banyak pelanggaran genosida secara juga masal dilaksanakan dengan berbagai operasi militer dengan tujuan menduduki Papua Barat. 

 Sejarah telah menyatakan bahwa pada tanggal 10 desember 1948 kovenan Internasional mengesahkan Hak Sipil Politik (SIPOL), namun fakta di Papua terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia secara massif di laksanakan oleh negara Kolonialisme Indonesia dengan kekuatan bersenjata. Ada banyak pelanggaran genosida secara masal juga dilaksanakan dengan berbagai operasi militer dengan tujuan menduduki Papua Barat.Negara kolonialisme indonesia tidak hanya melakukan Pembunuhan, penembakan, penyiksaan, pemenjaraan, dan penyingkiran tetapi juga ada perampokan Sumber Daya Alam milik masyarakat Adat. 

Dengan melihat berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di atas Tanah Papua kami Solidaritas Tanpa Batas Papua (STBP) menyatakan Sikap;

  1.  Kami Solidaritas Tanpa Batas Papua (STBP) mendukung Masyarakat Adat Hubula Klen Suku Wio, Uelesi, dan Assolokobal menolak penempatan Kantor Gubernur Papua Pegunungan dan elit Politik Birokrat hentikan perampokan Adat seluas  108 hektar di Wamena. 

  2. Kami bersama Suku Awyu mengutuk keras terhadap Majelis Hakim yang pimpin Merna Cinthia SH. MH bersama Hakim anggota Yusup Klemen SH dan Donny Poja SH di Pengadilan Tata Usaha Negara atau (PTUN) Jayapura memutuskan menolak gugatan masyarakat Adat Suku Awyu atas izin kelayakan Lingkungan PT. Indo Asiana Lestari. Dan kami mendukung Masyarakat Adat Suku Awyu menolak PT. Indo Asiana Lestari di Boven Digul. 

  3. Kami menolak dan mengutuk keras perampasan Tanah Adat yang terjadi di wilaya Adat Nomblong oleh PT. Permata Nusa Mandiri, serta mendesak Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk tutup perusahaan sesuai SK Republik Indonesia No.01/MENLHK/ SETJEN/KUM. 01/01/2022. Sebab PT. PNM masih secara illegal merampas Hutan Adat Masyarakat Namblong seluas 70 hektar januari – juni 2022. 

  4. Kami mendesak kepada KOMNAS HAM RI dan  KOMNAS PEREMPUAN  segara investigasi kasus Pemerkosaan serta Pembunuhan terhadap 2 ibu atas Nama Mama Aminera Kobak dan Ima Selepole di Yahukimo pada 11 oktober 2023 lalu. 

  5. Kami menolak Bandara Antariksa di Biak yang merampas 100 hektar  Tanah  masyarakat Adat, dan kami mendukung penuh masyarakat Adat Biak yang menolak Bandara Antariksa. Dan juga kami menolak sikap Dewan Adat tanding Buatan pemerintah yang hanya memecah bela masyarakat Adat. 

  6. Kami menolak dengan tegas kepada intelektual Biak Nunfor yang  merencanakan  Pemekaran Kabupaten Nunfor, dan kami mendukung sikap Pemuda Adat Nunfor dan masyarakat Adat  yang menolak paket Pemekaran Kabupaten.

  7. Kami mendesak kepada Pemerintah Kolonialisme indonesia agar segera tutup seluruh Perusahaan Asing yang sedang beroperasi Sumber Daya Alam di seluruh Tanah Papua.

  8. Kami mendesak kepada Komisaris Tinggi  HAM PBB agar segara turun ke West Papua untuk investigasi Persoalan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dan juga pemerintah indonesia segera buka akses untuk jurnalis internasional turun ke West Papua

  9. Militerisme TNI/POLRI kolonial Indonesia  hentikan operasi militer yang hanya menciptakan kejahatan kemanusiaan di Nduga, Maybrad, Intan Jaya, Pengunungan Bintang, Puncak Jaya, Yahukimo, Yapen Waropen, dan seluruh Tanah Papua. 

  10. Negara kolonialisme indonesia segera bertanggung jawab atas  tindakan  TNI/POLRI yang menciptakan 67 ribu warga sipil yang mengungsi di Nduga, Intan Jaya, Yahukimo, Maybrad, Pengunungan Bintang, Kepulauan Yapen, Puncak Jaya, dan pada Umumnya seluruh Tanah Papua. 

  11. Kami menuntut kepada pemerintah Kolonial indonesia segera memberikan Hak Menentukan Nasip Sendiri (HMNS) bagi rakyat Papua sebagai solusi demokratis. 



Demikian Pernyataan Sikap Kami, semoga Allah, Alam, dan Leluhur menyertai kita semua..


Jayapura 11 Desember 2023 



Korlap                  Penanggung Jawab;                                               Ketua STBP 

Melky Ellopere           Varra Iyaba 

Jumat, 08 Desember 2023

*Kilas Balik ULMWP 2019-2023* "Tuhanlah Pemilik dan Nahkoda Utama ULMWP. Kami Hanya Berserah Pada-Mu"

*Kilas Balik ULMWP 2019-2023* 
 "Tuhanlah Pemilik dan Nahkoda Utama  ULMWP. Kami Hanya Berserah Pada-Mu" 
(Markus Haluk, Sekretaris Eksekutif ULMWP)

*I. Pertanyaan Kita tentang ULMWP* 
Pertanyaan kita adalah mengapa ULMWP lahir? Apa yang diperjuangkan dan dicapai oleh ULMWP selama 9 tahun (2014-2023)? Tantangan dan ancaman apa yang dihadapinya? Bagaimana harapan ke depan? 

Sejumlah pertanyaan pemantik ini, akan dijawab secara singkat dan lugas dalam kilas balik 9 tahun lahirnya ULMWP. 

Sekurang-kurangya sesuai catatan kami ada tiga alasan dasar penyebab lahirnya ULMWP pada 2014. Ketiga sebab dimaksud adalah:

1. Terjadinya proses konsolidasi  dan rekonsiliasi internal orang Papua selama (2012-2014). Para tokoh yang terlibat dalam tim ini adalah Kris Dogopia, Sem Awom, Dkk. 

2. Desakan dan permintaan pemerintah Indonesia melalui PM PNG Peter O'Niel di Bali 2013. Dalam pertemuan APEC, 2013 di Bali Presiden SBY saat bertemu PM PNG, Peter Oniel menyampaikan, “Orang Papua secara atministrasi, mereka ber-KTP dan Paspor Indonesia tetapi secara bangsa, sebangsa. Mereka bagian dari Anda. Jadi Suadara tolong bantu saya mempersatukan mereka.”

3. Desakan dan harapan komunitas  internasional khususnya para pemimpin Melanesia. Dalam pertemuan pemimpin MSG di Noumea New Kaledonia pada 2013 dan Port Moresby Juni 2014, mereka menyerukan supaya orang Papua bisa bersatu dalam suatu wadah bersama kemudian melamar ke MSG. 

Ketiga faktor ini menyebabkan orang Papua yang terdiri dari tiga aktor utama orang Papua yakni :

1).  Orang Papua di West Papua, ber-KTP, Paspor Indonesia, 

2). Orang Papua di diaspora (luar Negeri), 

3). Orang Papua yang hari ini angkat senjata. 

Ketiga aktor utama orang Papua tadi ada dalam tiga organisasi pilar perlawanan utama, NFRPB (Negara Federal Republik Papua Barat), PNWP (Parlemen Nasional Papua Barat) dan WPNCL (West Papua National Coalitian for Liberation). Keriga pilar inilah mengikrarkan wadah persatuan  yang bernama ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) melalui deklarasi Saralana pada 6 Desember 2014 di Port Vila Vanuatu. 

Setelah lahirnya ULMWP, rakyat Papua dsei berbagai wilayah dan organisasi menyambutnya dengan baik. Sejumlah pihak menyampaikan, lahirnya ULMWP sebagai kado NATAL terindah. Pernyataan terbuka dan Surat dukungan kepada kepemimpinan ULMWP mengalir dari mana-mana.  

Pada saat yang sama tantangan penolakan ULMWP juga datang. Salah satu orang yang menyatakan menolak adalah tuan Forkorus Yaboisembut, selaku Presiden NFRPB. Melihat penolakan Tuan Forkorua tadi, NFRPB dibawah pimpinan Tuan Edison Waromi selalu PM NFRPB melakukan konsolidasi internal dengan tekatkan komitmen mempertahankan ULMWP sebagai wadah koordinasi Persatuan bangsa Papua.

Sementara Pemeeintah Indonesia sejak lahir hingga memasuki usia ke 9 ini terus melakukan berbagai upaya untuk menghacurkan dan mendegradasi ULMWP. 
DI West Papua Pemerintah Indonesia melalui aparat berupaya membungkam dan melarang ULMWP dalam melaksanakan aksi dan aktivitas. 

Demikian juga di luar negeri Pemerintah Indonesia kerja keras menghadang loby dan diplomasi ULMWP. Contoh kasus terbaru adalah pada pertemuan para Pemimpin MSG  di Vanuatu dimana pemerintah Indonesia bekerja keras supaya ULMWP tidak boleh ada dalam forum MSG sebagai observer maupun anggota MSG.

*II. Kronik ULMWP dari Waktu ke Waktu* 

*ULMWP pada 2014* 

_1. Kronik_ 

Pada 6 Desemmber 2014, di Port Vila Vanuatu, para pihak  orang Papua di West Papua, di Luar Negeri dan di Pertahanan melalui 3 Pilar Menandatangani Deklarasi Saralana. 

Melalui KTT ini telah memilih 5 orang Anggota eksekutif untuk 3 tahun (2014-2017). Kelima anggota dimaksud adalah:

1. Octovianus Mote (NFRPB), Sekjen ULMWP, 

2. Benny Wenda, (PNWP) sebagai Juru Bicara.

3. Rex Rumakiek (WPNCL), anggota.

4. Jacob Rumbiak (NFRPB) anggota.

5. Leoni Tanggahma (WPNCL) anggota.

Pemerintah Vanuatu, Dewan Gereja Pacifik dan Dewan Adat Vanuatu menfasilitasi dan memediasi KTT para pemimpin West Papua. 

 _2. Kelembagaan_ 

Lahirnya ULMWP sebagai wadah pemersatu bangsa Papua, pemilihan 5 anggota Eksekutif dan 3 Dewan Komite ULMWP: NFRPB, WPNCL dan PNWP.

 *ULMWP pada 2015* 

 _1. Kronik_ 

Pada 28 Januari-3 Februari dan 5-6 Febaruari 2015, ULMWP menyelenggarakan Rapat kerja Perdana di Port Vila Vanuatu. Melalui Raker ini ULMWP berhasil menetapkan, By Law ULMWP yang di dalamnya mencakup Visi, Misi, tujuan ULMWP termasuk aturan kerja. Melalui Rapat Kerja ini juga telah memutuskan, Loby diplomasi memulai dari Melanesia. 

Karena itu 5 anggota eksekutif langsung membagi tugas dan beban kerja, Tuan Octo Mote di Fiji, Benny Wenda, PNG, Jacob Rumbiak Solomon Islands, Bapa Rex Kanaky-New Caledonia dan Puan Leoni Tanggahma di Vanuatu. 

Pada 3 Feberuari untuk pertama kalinya secara resmi delegasi ULMWP bertemu PM Vanuatu, Hon. Joe Natuman. Saat bertemu kami menyampaikan garis besar program kerja pada 2015 dan mohon doa restu pemerintah Vanuatu atas rencana pendaftaran ULMWP yang direncanakan pada hari berikutnya. Pada 4 Februari 2023, mendaftarkan ULMWP di Kantor Sekretariat MSG di Port Vila Vanuatu. Delegasi ULMWP disambut hangat direktur MSG dan seluruh stafnya.

Pada pertengahan Februari 2015, di Jayapura West Papua kami telah melakukan pertemuan sebagai lanjutan dari Rapat kerja ULMWP di Vanuatu. Pertemuan ini dipandu oleh Tuan Victor Yeimo. Dalam pertemuan ini 3 Dewan Pendiri ULMWP dari NFRPB, PNWP dan WPNCL memutuskan bentuk tim sosialisasi ULMWP di wilayah West Papua dan Indonesia. 

Pada awal Maret 2015, Sosialisasi terbuka dimulai di Asrama Mahasiwa Rasunawa-UNCEN, Kota Jayapura West Papua.

Buah dari kerja keras 4 bulan, Maret-Juni 2015, pada Juni 2015 di Kota Honiara Salomon Islands, ULMWP di terima sebagai anggota observer di Forum MSG. 

Pada 9 September 2015, para pemimpin Pacifik Islands Forum mengakui masalah Pelanggaran HAM di West Papua dan memutuskan tim pencari fakta yang terdiri dari para Menteri Luar Negri PIF. 

Pada September 2015, 2 Negara angkat masalah Papua di dalam Debat Sidang Umum PBB.

Pada Februari-awal April 2015 ULMWP berpartisipasi membantu dalam bencana Siklon yang melanda Vanuatu. Sumbangan rakyat West Papua terkumpul Rp. 100 juta. Beberapa orang Papua menjadi Korban penembakan aparat Kolonial Indonesia di Yahukimo, 2 orang meninggal dunia pada peristiwa ini. 

Pada April 2015, Markus Haluk selamat dari ancaman perampokan dan pembunuhan oleh kelompok Rascoll di Port Moreby PNG. Mereka merampok semua barang yang dibawa dari kamar rumah salah satu pejuang Papua di Port Moresby. 

Pada bulan yang sama tuan Benny Wenda di deportasi dari Port Moresby ke Australia. Peristiwa pelanggaran HAM yang paling mengemuka adalah peristiwa paniai berdarah pada 8 Desember 2014, 2 hari setelah ULMWP lahir di Port Vila Vanuatu. 

Selain itu ada beberapa peristiwa pelanggaran terjadi di sejumlah tempat di West Papua. 
 _2. Kelembagaan ULMWP_ 

ULMWP secara defakto Dinah-kodai oleh 5 anggota Eksekutif dan diawasi oleh 3 Dewan Komite/Pendiri ULMWP: NFRPB, PNWP dan WPNCL.

*ULMWP Pada 2016* 

 _1. Kronik_ 

Pada akhir Januari-awal Februari 2023, ULMWP melaksanakan Rapat Kerja ULMWP di Honiara Solomon Islands. Dalam program kerja ULMWP memutuskan beberapa program srategis diantaranya: 

1). Keanggotaan Penuh ULMWP di MSG, 

2). Loby diplomasi ke Pacifik dan internasional, 

3). Menunjuk 3 orang Tim kerja di dalam Negeri yakni; Markus Haluk (NFRPB), dengan tugas menyiapkan laporan, data dan fakta materi Loby-Diplomasi ULMWP, 2). Victor Yeimo, mengorganisir sosialisasi, konsolidasi dan aksi massa mendukung ULMWP untuk keanggotaan penuh MSG. 3). Semuel Awom, konsolidasi Budaya dan menggalang dukungan Solidaritas Indonesia untuk West Papua.

Pada 15 Februari 2016, Peresmian dan pemberkatan Kantor ULMWP di Wamena West Papua. Beberapa tempat di Merauke dan Fakfak juga membuka kantor penghubung ULMWP.

Pada Februari 2016, ULMWP menghadiri Negotiation Peace Building dan dilanjutkan dengan pertemuan Rapat terbatas membahas agenda strategi internal ULMWP.

Pada Juni 2016, dilakukan pertemuan khusus para pemimpin MSG di Honiara dengan agenda utama membahas situasi West Papua dan keanggotaan ULMWP di MSG. Hasil pertemuannya adalah para pemimpin MSG, menyepakati Kriteria keanggotaan MSG. 

Di Hawai Honolulu AS, dengan bantuan Negara-negara Melanesia terutama Vanuatu dan Solomon Island sebagai ketua MSG membantu ULMWP dalam mengembangkan dukungan Internasional, diawali dari seluruh pasifik Selatan kecuali Australia yang tergabung dalam PICWP (Pacific Island Cualition on West Papua). Dari Pacific, ULMWP menggalang dukungan ke negara negara Karibia dan Africa serta Latin Amerika. 

Pada Juni 2016 di Honiara Solomon Islands, ULMWP melakukan evuasi dan membahas beberapa program kerja strategis.

Pada Juli 2016, di Pophen Federasi Republik Micronesia para pemimpin PIF memutuskan  akan mendorong dialog masalah Papua dengan pemerintah Indonesia. 

Pada September 2016, untuk pertama kalinya 7 Negara angkat masalah West Papua dalam Debat Majelis Umum PBB di New York AS. 

Pada Desember 2017, ULMWP hadiri pertemuan para Menlu MSG di Kantor Sekretariat MSG dan sekalian melakukan evaluasi program kerja ULMWP 2016. 

Pada kurun waktu mulai dari Maret-Desember 2016, lebih dari 5.000 orang ditangkap, beberapa dari mereka diproses hukum. Beberapa orang lainnya mengalami pemukulan, penyiksaan, pembunuhan termasuk anak dibawah umur. 

Aksi ini dimobilisasi oleh KNPB dan beberapa organisasi perlawanan. Pada kurun waktu yang sama, ULMWP menghidupkan dukungan dari Civil Society, pemuda, Musisi dan gereja di seluruh Pasifik.

_2. Penguatan Kelembagaan ULMWP_ 

Seperti tahun sebelumnya, ULMWP secara defakto dinakodai oleh 5 anggota Eksekutif dan 3 Dewan Komite/Pendiri ULMWP. Perubahan terjadi adanya penambahan 3 orang anggota Tim Kerja utusan PNWP (Victor Yeimo), NFRPB (Markus Haluk) dan WPNCL (Semuel Awom).

*ULMWP pada 2017* 

_1. Kronik_ 

Pada Maret 2017, Vanuatu dan Solomon Islands mewakili 7 Negara Pacifik mengangkat masalah West Papua di dalam Debat Sidang Dewan HAM PBB.  Pada saat yang sama, dilakukan _Site Events_ para pendukung West Papua dari berbagai kalangan, lembaga dan beberapa Negara Pacific di Jenewa. Mereka membicarakan advokasi masalah West Papua di kancah Intertnasional.

Pada September 2017, 4 negara perwakilan dari Melanesia, Polinesia, Micronesia dan Caribia mengangkat masalah Papua dalam Debat Sidang Umum PBB di New York Amerika Serikat. Pada kurun waktu ini, Pimpinan Eksekutif ULMWP, bertemu dan melakukan pertemuan dengan para pemimpin Dunia, yang memiliki pengaruh strategis. 

Pada Agustus 2017 para Pemimpin PIF pertemuan di Samoa. Dalam komunikenya mereka tetap menyampaikan keprihatinan atas situasi Pelanggaran HAM di West Papua dan  akan menjalin dialog masalah Papua dengan pemimpin Indonesia.

Pada September 2017, Tuan Benny Wenda selaku Juru Bicara ULMWP didampingi Bapa Rex Rumakiek, anggota Eksekutif ULMWP bertemu dan menyerahkan Petisi 1,8 juta kepada ketua Comite Decolonisasi dalam pertemuan tidak resmi.  Pada saat itu mereka sepakati tidak dipublikasi kepada publik tetapi telah dipublikasikan pada sejumlah media. Maka buntut dari publikasi waktu itu, Ketua C-24 mengundurkan dari  posisinya.

Akhir November-1 Desember 2017 dilakukan KTT I ULMWP. Melalui KTT I, sesuai dengan By Law ULMWP yakni kepemimoinan bergilir maka kepemimpinan ULMWP dari tuan Octovianus Mote kepada tuan Benny Wenda.

Terjadi penambahan 1 anggota eksekutif dari PNWP, Oridek Ap. Melalui KTT ini BY Law ULMWP ditingkatkan menjadi Konstitusi. ULMWP dari wadah koordinasi ditingkatkan dengan berasaskan Trias Polika: Komite Legislatif (3 orang anggota), Komite Yudikatif (3 orang anggota) dan Komite Eksekutif (6 orang anggota). 

_2. Penguatan Kelembagaan_ 

Kepemimpinan Baru ULMWP hasil KTT I 2017. Eksekutif dari 5 orang menjadi 6 orang dan Legislatif dan Yudikatif masing-masing 3 orang.

*ULMWP pada 2018* 

_1. Kronik_ 
Pada awal Februari 2018, ULMWP menyelenggarakan Rapat Kerja di Port Vila Vanuatu. Melalui Rapat kerja, struktur eksekutif khusus untuk kerja strategis di West Papua dibentuk 7 Biro, masing-masing Biro 1. Pertahanan dan keamanan, 2. Biro Politik, 3. Biro Soisal Budaya, 4. Biro Lingkungan Hidup, 5. Biro Keuangan, 6. Hukum dan HAM dan 7. Pemberdayaan Perempuan dan ditambahkan 1 kepala Kantor Koordinasi.  

Dari Port Vila Vanuatu, kami Delegasi ULMWP semua menghadiri pertemuan MSG di Port Moresby PNG. Dalam sejarah MSG dan ULMWP, Delegasi ULMWP disambut secara protocol Negara sama seperti anggota MSG lainnya. Para pemimpin MSG memutuskan Kriteria keanggotaan MSG. Maka para pemimpin meminta Diretktur Sekretariat MSG untuk memproses keanggotaan ULMWP di MSG terhitung 3 bulan sejak pernyataan dibacakan.

Indonesia melakukan loby keras untuk menghambat keanggotaan ULMWP di MSG melalui DC MSG. Mereka membawa delegasi DC MSG dan Sejumlah Staf 4x ke Jakarta tanpa agenda yang jelas. Akibatnya sejak Februari 2018-Agutus 2023 proses keanggota ULMWP di MSG digantung.

Pada Maret-April 2018, ULMWP menggalang dukungan Solidaritas untuk Bencana alam di PNG.

Sumbangan Dana langsung diantar kepada pemerintah oleh Tuan Markus Haluk dan Mama Yosepa Alomang kemudian didampingi oleh Puan Vani Kogoya dan Tuan Nicson Uisur.

Pada April 2018, setelah pertemuan anggota negara-negara  persemakmuran UK, Menteri Luar Negeri Vanuatu, Ralph Regenvanu dengan Ketua Eksekutif ULMWP Benny Wenda menandatangani kerja sama, penggunaan Protokol Vanuatu untuk menggalang dukungan loby-diplomasi. 

Pada April 2018, Tuan Benny Wenda mengeluarkan surat pemecatan kepada Octovianus Mote. Akibatnya  dalam kerja-kerja loby dan diplomasinya sebagai wakil ketua eksekutif ULMWP tidak laksanakan. NFRPB sebagai pilar pengusung Tuan Octovianus Mote tetap mempertahankannya sampai dengan KTT II ULMWP.

Pada September 2018, di Nauru para pemimpin PIF mememutuskan keterlibatan konstruktif Negara-negara anggota PIF dengan Indonesia. Mereka juga prihatin dengan situasi HAM di Papua dan melanjutkan dialog dengan cara-cara terbuka dan konstruktif. 

Pada September 2018, dalam debat sidang umum PBB, 2 negara mengangkat masalah West Papua. 

Pada November 2018, dilakukan evaluasi ULMWP di Port Vila Vanuatu. Dari 6 anggota eksekutif hanya 2 orang saja (tuan Benny Wenda dan Rex Rumakiek) yang menghadiri evaluasi ULMWP.

_2. Penguatan Kelembagaan ULMWP_ 

Trias Politikal, Eksekutif, Legislatif, Yudikacatif. Untuk eksekutif dibantu 7 Biro dan 1 kepala kantor yang semuanya bekerja di West Papua. 

Pada Maret 2018, untuk pertama kalinya Legislatif ULMWP menyelenggarakan Sidang Legislatif dan menyetujui program kerja ULMWP dan membentuk Komite Aksi ULMWP. Melalui sidang ini, istilah kepala kantor dirubah menjadi Direktur Eksekutif ULMWP di West Papua. 

*ULMWP pada 2019* 

_1. Kronik_ 

Pada 2019 tidak dilakukan Rapat Kerja ULMWP seperti tahun-tahun sebelumnya. Tetapi program dari tahun 2018 diteruskan dan kerjakan pada 2019.  

Pada Maret 2019 dilakukan Sidang Komite Legislatif di Jayapura. Dalam sidang legislatif memutuskan melanjutkan program kerja eksekutif. Sejumlah program yang disusun oleh Biro-biro diakomidir dan disetujui oleh legislative.

Pada Juli 2019, ULMWP memfasilitasi terbentuknya WPA (West Papua Army). WPA dibentuk, sebagai wadah koordinasi para pemimpin pertahanan dari TPN/OPM, TPNPB, TNPB, TRWP.

Pada 11-15 Agustus 2019, dilaksanakan pertemuan Pacifik Islands Forum di Tuvalu. Para pemimpin PIF, seperti sebelumnya tetap menyampaikan keprihatinan atas situasi HAM di West Papua. Mereka meminta kunjungan komisi Tinggi Dewan HAM PBB ke West Papua.

Selama Agustus-September 2019, terjadi aksi perlawanan rakyat West Papua dalam melawan rasisme sistemik Indonesia. Hampir semua kota di West Papua rakyat turun aksi. Demikian juga aksi solidaritas di sejumlah kota di Indonesia dan internasional. 

Menyikapi aksi massa rakyat Papua, Presiden Indonesia Joko Widodo bersedia berdialog dengan kelompok pro refrensum. Ketua eksekutif ULMWP, Benny Wenda menyampaikan 4 syarat berunding. Tidak ada komunikasi nyata. Momentum ini terlewat dan dimanfaatkan oleh BIN (Badan Intelijen Negara) dengan memfasilitasi 61 orang kelompok LMA.  

Pada September 2019, pada debat sidang umum PBB, 1 Negara mengangkat masalah West Papua. 

Pada pertengahan Desember, di Naerobi Kenya  ACP (Afrika Caribea dan Pacifik) yang beranggotakan 79 Negara melakukan pertemuan. Para pemimpin ACP menyerukan semua pihak untuk melindungi dan menegakan HAM dan bekerja untuk mengatasi akar penyebab konflik dengan damai dan mendorong Indonesia dan Komisi Tinggi PBB bidang HAM memberikan laporan berdasarkan tentang situasi HAM sebelum pertemuan PIF berikutnya pada 2020.  

Pada akhir  Desember 2019, Evaluasi ULMWP di Port Moresby PNG. Setelah evaluasi dilakukan Konfrensi Tingkat Tinggi Luar Biasa I tetapi NFRPB menolak KTTLB I ini. Melalui KTTLB, status kepengurusan di tingkatkan dimana sebutan ketua ditingkatkan Presiden dan seterusnya, demikian juga sebutan Biro ditingkatkan menjadi Departemen. 

_2. Penguatan Kelembagaan ULMWP_ 

Trias politaka. Penambahan dari 7 Departemen menjadi 10 Departemen. Pembentukan West Papua Army. KTTLB, peningkatan status kepengurusan ULMWP.

*ULMWP pada 2020* 

_1. Kronik_ 

Program kerja dari 2019 hendak dikerjakan pada 2020 tetapi karena pandemic Covid 19, agenda loby dan diplomasi tidak berjalan. Sejumlah forum reginional Melanesia, Pacifik, ACP juga tidak ada pertemuan. 

Pada pertengahan November 2020 di Jayapura West Papua, dilaksanakan Sidang Komite Legislatif ULMWP. Melalui sidang Komite legislative, tanpa  adanya draf materi Undang-Undang, pimpinan Legislatif menetapkan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) United Liberation Movemen for West Papua. 

Beberapa hari kemudian, di Jayapura West Papua telah dibentuk Panitia KTT II ULMWP dan Panitia Khusus (Pansus) ULMWP. Setelah Pansus melaksanakan pertemuan pararel membahas draf UUDS, pada 28 November 2020 melalui KTTLB II pimpinan Legislatif menetapkan rancangan UUDS, memperpanjang kepengurusan Trias Polika ULMWP dan memperpanjang kerja Pansus Undang-Undang Turunan.

Pada 1 Desember 2020, Tuan Benny Wenda, selaku Presiden Eksekutif ULMWP mengumumkan Pemerintahan Sementara secara sepihak tanpa diketahui oleh anggota eksekutif yang lain dan pimpinan komite Legislatif dan Yudikatif ULMWP. Pada saat yang sama juga  mengumumkan diri sebagai, Presiden Sementara.

_2. Kelembagaan ULMWP_ 

Sidang Komite Legislatif, KTTLB II, UUDS, perpanjang Trias Politika, Pansus UU Turunan dan pengumuman sepihak Pemerintahan Sementara serta Presiden Sementara. 

*ULMWP pada 2021* 

_1. Kronik_ 
Masih pandemi Covid, agenda program kerja tidak jalan baik di West Papua dan luar negeri. Pertemuan dimaksimalkan melalui pertemuan zoom. 

Pada Mei 2021, Presiden Eksekutif ULMWP Tuan Benny Wenda mengumumkan Tuan Matias Wenda sebagai Panglima West Papua Army.

Ditengah situasi Pandemi, Pemerintah Kolonial memaksakan perpanjangan Otsus Jilid II. Terjadi aksi protes penolakan dengan mobilisasi rakyat yang dimotori oleh PRP (Petisi Rakyat Papua). 

Pada Mei 2021, tuan Victor Yeimo ditangkap oleh Tim Cartenz Damai di Jayapura West papua.

Pada November 2021, diluncurkan  Green State Vision di Norwegia. 
Pada September 2021, 1 Negara mengangkat masalah West Papua dalam Debat Sidang Umum PBB.

_2. Kelembagaan ULMWP_ 

Pengumuman Green State Vision dan pengumuman Panglima WPA. Sebutan Departemen diganti dan mulai menggunakan sebutan Menteri. 

*ULMWP 2022* 

_1. Kronik_ 

Setelah Covid 19, situasi mulai normal. Tuan Presiden Eksekutif untuk pertama kalinya ke Melanesia, khususnya di Vanuatu. 

Di West Papua, PRP mulai mengorganisir aksi tolak Pemekaran Provinsi di sejumlah wilayah di West Papua. Aparat Kolonial Indonesia meresponnya anarkis. 

Pada Juni Penjajakan Jenewa I tentang perlu tidaknya negosiasi dimulai di Jenewa Swiss. Pada Agustus 2022 Penjajakan Jenewa II dilakukan dimana mulai mucul pentingnya Jeda Kemanusiaan di West Papua. Pada November 2022, Penjajakan Jenewa III dilakukan, dimana para pihak menandatangani Nota Jeda Kemanusiaan di salah satu wilayah (Maibrat) di West Papua. 

Pada September 2022, satu Negara mengangkat masalah West Papua dalam debat sidang umum PBB.
Pada awal Desember 2022, Sekjen Dewan Gereja Sedunia, Dr. Peter Proove sebagai salah satu fasilitator pertemuan Tim Jeda Kemanusiaan, mengunjungi West Papua dan bertemu sejumlah pihak. 

Pada pertengahan Desember 2022, Panitia telah menginisiasi Pra KTT ULMWP di Jayapura West Papua. Para pihak yang hadir penuh antusias menyampaikan pandangan, keprihatinan tetapi juga harapan serta rekomendasi  konstruktif  tentang penyelamatan ULMWP sebagai rumah bersama.

_2. Kelembagaan ULMWP_ 

Tidak ada perubahan yang signifikan. Rekomendasi Pra KTT, ULMWP wadah koordinasi dan kepemimpinan di Tanah Air West Papua.

*ULMWP 2023* 

_1. Kronik_ 

Pada awal Februari 2023, Komnas HAM secara sepihak menarik diri dari kesepakatan Jeda Kemanusiaan. 

Pada pertengahan Februari 2023 penyanderaan Pilot Susi air oleh Panglima Kodap III Ndugama, Bgrigadir Jenderal Egianus Kogeya. 

Pada pertengahan Februari-awal April 2023, 6 orang melakukan Tour Melanesia dengan misi, loby keanggotaan ULMWP di  MSG dan persiapan pelaksanaan KTT II ULMWP. Pada waktu yang bersamaan tuan Presiden Eksekutif ULMWP melakukan tour loby di Melanesia dengan misi yang sama. 

Pada 23-24 Agustus 2023 Pertemuan para pemimpin MSG di Port Vila Vanuatu. Keanggotaan ULMWP di MSG ditunda. Para pemimpin MSG memberikan waktu selama 10 bulan, kepada Indonesia untuk mengijinkan Komisi Tinggi HAM PBB ke West Papua.

Pada 22, 26-Agustus 3 September 2023, KTT II ULMWP. Melalui KTT II ULMWP memutuskan, mentapkan dan mengesahkan UUD 2023 ULMWP, mendemisionerkan kepengurusan ULMWP 2017-2023, mengangkat dan menetapkan kepemimpinan Baru ULMWP periode 2023-2028 dan program kerja. 

Pada 10-12 November 2023, dilakukan Pra-Rapat Kerja ULMWP. Melalui Raker, mempertajam 8 klaster program kerja dan sejumlah hal strategis lainnya.
Pada 20 November 2023 dilaksanakan diskusi bersama tentang penguatan ULMWP yang diinisasi oleh forum netral.

Pada 20 November 2023, Kongres I Pemerintahan Sementara yang diinisiasi oleh Buctar Tabuni Cs. Kongres ini secara legal formal ULMWP merupakan inkonstitusional. 

Pada akhir Desember 2023, pelaksanaan Rapat Kerja ULMWP untuk periode 2023-2028.

 _2. Kelembagaan ULMWP_ 

Trias Polika, 4 Badan adhoc, Pengesahan UUD ULMWP, Kepemimpinan dan 8 klaster program kerja.


*III. Bagaimana ULMWP Ke depan* 

1) ULMWP tetap dirawat, dipelihara sebagai wadah koordinasi persatuan nasional Papua yang terdiri dari orang Papua di West Papua, di Luar Negeri dan Pertahanan. 

2) Ke depan dilakukan pertemuan secara kontinyu serta membenahi koordinasi serta komunikasi dengan internal organisasi ULMWP dan organisasi Pendiri ULMWP, organisasi pendukung, kelompok LSM, Pimpinan Gereja, akademisi, Mahasiswa, tokoh Adat dan Agama di Papua.

3) Dilakukan koordinasi dan konsolidasi secara kontinyu dengan kelompok pendukung Papua di Indonesia khususnya Front Rakyat Indonesia untuk West Papua, para akademisi, mahasiswa dan NGO di Jakarta.

4) Koordinasi itensif dengan berbagai pihak di Regional Melanesia, Pacifik dan dunia internasional dalam rangka mendukung perjuangan ULMWP bagi Hak Penentuan Nasib Sendiri. 

5) Mohon dukungan doa dan partisipasi secara langsung dalam kepemimpinan kami 2023-2028. Jangan bertanya apa yang saya dapatkan atau kami dapatkan dari ULMWP tetapi bertanya pada diri masing-masing apa yang kami bisa berikan, kerjakan melalui ULMWP untuk selamatkan orang Papua yang sisa ini sebelum habus dibinasakan oleh pemerintah Kolonial Indonesia.

 *IV. Penutup* 

Demikian kilas balik ULMWP selama 9 tahun ini dapat kami sampaikan. Selamat memperingati 9 Tahun HUT ULMWP ke-9. Merefleksikan perjalanan 62 tahun bangsa Papua dan 9 tahun bersama ULMWP, hanya satu kalimat yang saya bisa ungkapkan “Tuhanlah Sesungguhnya pemilik dan nahkoda utama  ULMWP. Kami hanya berserah padda-Mu.”
 Jayapura, West Papua 6 Desember 2023

Jumat, 17 November 2023

Aliansi Mahasiswa Dan Rakyat Papua Selatan melakukan aksi Mimbar Bebas di Tugu Libra Merauke, pada Pukul 8.00 pagi pihak Kepolisian polres Merauke menangkap 20 orang Pada Sabtu 18 November 2023.

Aliansi Mahasiswa Dan Rakyat Papua Selatan melakukan aksi Mimbar Bebas di Tugu Libra Merauke,  pada Pukul 8.00 pagi pihak Kepolisian polres Merauke menangkap 20 orang Pada Sabtu 18 November 2023.
20 orang Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiwa dan rakyat Papua selatan (AMPERA) PS, ditangkap polisi saat aksi mimbar bebas dengan tuntut Hukum Telah Mati bagi Masyarakat Adat suku Awyu di Boven Diegol.
Mereka masih ditahan  Reskrim Polres Merauke Papua.Berikut,nama-nama yang di tahan adalah:

1 . Eliron Kogoya
2. Yoram Oagai
3. Emynce  perempuan
4. Elias Thackon
5. Ambros Nit
6. Fidel Bengga
7. Natalis Buer
8. Petrus Buer
9. Dadiel Magai
10. Robertus Meanggi
11. Yohanes Tegie
12. Alex Boby 
13. Martinus Magai
14.paulus Madai
,15. Simri Tabuni
16. Boas Wegi
17. Dorus 
18. Kosmas Kossay
19. Yulianus Tigi
20. Yulius Tani

Melihat dengan tindakan penegakan hukum oleh Kepolisian dengan cenderung melindungi segala bentuk kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat Adat Papua, dan Hukum terlihat jelas melindungi aktor kejahatan. Jika negara Kolonialisme indonesia menghargai konstitusi maka atas nama konstitusi bebaskan 20 orang yang di tangkap. 

Mohon Advokasi dari semua pihak atas nama kemanusiaan.

Minggu, 12 November 2023

Menyikapi Dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap dua ibu di Yahukimo pada 11 Oktober 2023 SAKTPP mengadakan diskusi publik di halaman kantor ELSHAM Papua.

Solidaritas Anti kekerasan Terhadap Perempuan Papua [SAKTPP]
Menyikapi Dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap dua ibu di Yahukimo pada 11 Oktober 2023 SAKTPP mengadakan diskusi publik di halaman kantor ELSHAM Papua.
Diskusi publik terbuka tersebut dilakukan salah satu bentuk desakan lanjutan karena tanggal 11 November Hari Sabtu 2023 genap satu bulan pelaku belum diungkap oleh kepolisian di Yahukimo.

Pembunuhan keji terhadap dua ibu berstatus pengungsi tersebut kepolisian terkesan membiarkan. Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua SAKTPP sudah melaporkan kasus ini ke LBH Papua sebagai pembela dan memberikan surat kuasa. Selanjutnya SAKTPP bersama keluarga bersama kuasa hukum LBH melaporkan Komnas HAM perwakilan Papua, melaporkan DPRP dan Komanas Perempuan namun sampai saat ini belum mengungkapkan pelaku.
Untuk itu desakan lanjutan SAKTPP mengadakan diskusi publik dengan menghadirkan narasumber dari LBH dari Komnas HAM perwakilan Papua Aktivis Perempuan Papua dan keluarga korban.
Dalam diskusi publik tersebut Frist Ramendei selaku ketua Komnas HAM Papua mengatakan sampai sekarang Komnas HAM belum bentuk tim investigasi karena ada aturan yang mengatur bawah Komnas HAM daerah tidak punya kewenangan.

Komanas HAM menilai kasus Yahukimo merupakan kejadian luar biasa namun kami belum turun ke Yahukimo, kami Konas sudah terima pengaduan dan kami masih konsisten tegas Frist Ramandei dalam diskusi publik.
Sementara itu Aktivis Perempuan Papua Vero Hubi mengatakan perempuan Papua rentan mengalami kekerasan seksual fisik maupun verbal Karena kontruksi paradigma berpikir belum tuntas. Paradigma berpikir kontruksi penindasan Secara struktur oleh pengusa dan paradigma berpikir patriarki masih melihat perempuan sebagai manusia kelas dua di masyarakat.
Untuk itu melawan penindasan penindasan terhadap perempuan Papua harus hancurkan konstruksi penindasan yang di desain kepentingan penguasa dan patriarki dalam masyarakat. Karena selama patriarki belum dihancurkan dan konstruksi struktural secara sistematis masif oleh kolonialisme dan kapitalisme belum dihancurkan penindasan terhadap perempuan akan selalu ada 
Patriarki memposisikan perempuan bekerja di wilayah domestik juga mempengaruhi konsolidasi perlawanan perempuan berdiri bersama dengan laki-laki setara melawan penindas kolonialisme juga menjadi masalah bagi perempuan Papua.
Sementara keluarga korban Anike Kossay mengatakan kami keluarga meminta kepolisian segera mengungkapkan pelaku Pembunuhan sangat keji terhadap dua ibu di Yahukimo.

Polisi sendiri pergi evakuasi korban bawah ke rumah sakit dan ada pemeriksaan namun sampai saat ini belum mengungkapkan pelaku. Polisi segera menangkap pelaku dan adili pelaku dengan hukum sepatasnya.
Sementara itu koordinator solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua SAKTPP Ana Bunai mengatakan kami solidaritas akan terus melakukan desakan selama Pelaku belum dianggap. Ana juga mendesak Komnas HAM perwakilan Papua komnas perempuan bentuk tim investigasi segera turun ke Yahukimo karena kasus ini sudah satu bulan.
Diskusi publik dilakukan pada pukul 15.00-18.30 tersebut dipadu oleh moderator sekaligus juga ditunjuk sebagai koordinator oleh solidaritas Manu Vara Iyaba.

Diskusi yang dipandu Vara tersebut  dilakukan dalam suasana penuh hikmah dan persaudaraan. Banyak kritik saran dan masukan serta pertanyaan dari peserta diskusi publik kepada Komnas HAM dan perwakilan Aktivis Perempuan menjadi narasumber terkait kekerasan terhadap perempuan Papua.
Akhir dari diskusi publik koordinator solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua SAKTPP Ana Bonai membacakan pernyataan sikap bersama. Ketua Komnas HAM perwakilan Papua Frits Ramandei juga menyampaikan komitmennya untuk mendorong kasus ini secara bersama.
Berikut Pernyataan sikap solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua SAKTPP.

PERNYATAAN SIKAP
1. Dengan Tegas Kami Mendesak Kepada DPRP Provinsi Papua, segera menegaskan kepada TNI-POLRI dan TPNPB untuk menerapkan prinsip-prinsip Gonvensi Jenewa tahun 1949 khususnya untuk perlindungan masyarakat sipil di tengah konflik 
2. Kami mendesak dengan tegas kepada PMI dan Pemerintah Daerah Kab. Yahukimo untuk memenuhi hak hidup bagi pengungsi dari konflik bersenjata di Kab. Yahukimo
3. Dengan tegas kami mendesak kepada Kapolda Papua dan Kapolres Yahukimo untuk segera mengungkapkan Pelaku yang melakukan kekerasan seksual dan membunuh dua orang ibu di Yahukimo pada 11 Oktober 2023 lalu 
4. Kami mendesak dengan tegas kepada Komnas HAM RI untuk segera membentuk Tim Investigasi dan turun ke Yahukimo guna mengungkapkan Pelaku kekerasan seksual dan membunuh kedua ibu di kota Dekai
5. Kami mendesak kepada Ketua DPRP segera membentuk TIMSUS kemanusiaan untuk menangani persoalan pengungsi dan mengungkapkan pelaku kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap dua orang ibu di Yahukimo
6. Kami mendesak kepada komisi I DPRP menggunakan fungsi pengawasan DPR untuk mengawasi kinerja kerja KOMNAS HAM RI dan mendesak untuk melakukan investigasi terhadap pemerkosaan dan pembunuhan kedua ibu di Yahukimo
7. Kami mendesak kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap perempuan Papua untuk mendorong Polda Papua Polres Yahukimo dan Komnas HAM RI untuk memenuhi hak atas keadilan bagi dua orang ibu korban kekerasan seksual dan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku 

Demikian Pernyataan Sikap Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua [SAKTPP]

Anna Bunai
Koordinator SAKTPP 

Jayapura, 11 November 2023

Sabtu, 04 November 2023

HUT (GempaR-Papua) yang ke-10, di depan Tugu Universitas Cenderawasih (Uncen) Abepura Jayapura Pada 4 November 2023.

HUT Gerakan Mahasiswa Pemuda & Rakyat Papua (GempaR-Papua) yang ke-X, di depan Tugu Universitas Cenderawasih (Uncen) Abepura Jayapura Pada 4 November 2023. 
Dalam rangka memperingati HUT GempaR Papua yang ke-X  mengadakan Panggung Seni tersebut di isi dengan berbagai acara seperti orasi, puisi, nyanyian. Adapun baliho dan pamflet-pamflet dengan tulisan tulisan kritis yang bersifat advokatif terhadap masyarakat adat. 

Dalam kesempatan (HUT-GempaR Papua yang Ke-X), ada beberapa organisasi Perlawanan menghadiri untuk memperingati bersama  yaitu KNPB & FIM-WP. Kemudian dalam kesempatan itu ada salah satu orator anggota KNPB Gerson Pigay, menyatakan sikap bahwa "PEPERA dilakukan pada 1969 adalah cacat moral & Cacat Hukum, segera melakukan PEPERA/REFERENDUM ulang bagi Bangsa Papua"
"Ujarnya, Kami juga tegaskan terhadap negara kolonialisme Indonesia bahwa hentikan praktik diskriminasi, marginalisasi, penghisapan, Eksploitasi diatas Tanah Papua" 

"Salah satu Anggota FIM_WP menyatakan sikap bahwa Pendidikan Kolonialisme Indonesia berikan menjadi gerbang Penindasan, tidak demokratis, dan tidak kritis bagi Rakyat Papua. Maka gerakan Perjuangan di Tanah Papua harus memberikan penyadaran serta mendidikan rakyat tertindas dengan pendidikan kritis & demokratis"

"Perwakilan dari Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua juga Menyatakan sikap, bahwa Kapolres & Kapolda Papua segera Ungkapkan Pelaku Pemerkosaan serta Pembunuhan terhadap 2 ibu di Yahukimo"
" Ujarnya, KOMNAS HAM RI & KOMNAS HAM PEREMPUAN Perwakilan Papua agar segera Investigasi Pembunuhan terhadap 2 Ibu atas nama Ima Selepole & Aminera Kabak" 

Panggung Seni tersebut di adakan guna memberikan spirit perlawanan serta mengadvokasi publik kondisi rakyat Papua yang terpuruk akibat perampasan tanah adat, kekerasan militer , konflik bersenjata yang menyebabkan pengungsian, kekerasan seksual, Pembunuhan dalam skala besar di atas Tanah Papua. 

Dalam kesempatan Pangun Seni itu Pada pukul 10.00 WP aparat Kepolisian resor Abepura  mendatangi menggunakan 1 mobil patroli yang beranggotakan 8 orang berseragam lengkap dan 1 anggota berpakaian preman dan 2 anggota intel yang menggunakan motor klx, dan Mereka mendatangi lokasi Aksi Pangun Seni dengan tujuan mempertanyakan Aksi.


Ada beberapa pernyataan sikap GempaR-Papua yang sampaikan dalam Pangun Seni sebagai berikut:

1.) Kami GempaR-Papua mendukung aliansi masyarakat Suku Wouma, Uelesi, Assolokobal yang melakukan penolakan penempatan kantor Gubernur Papua Pegunungan di lahan produksi masyarakat yang seluas 108 haktar. 
2.) Kami GempaR-Papua bersama suku awyu mengutuk keras terhadap Majelis  Hakim yang dipimpin Merna Cinthia  SH MH bersama hakim anggota Yusup Klemen SH dan Donny Poja SH Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jayapura memutuskan menolak gugatan masyarakat adat Suku Awyu atas izin kelayakan lingkungan PT Indo Asiana Lestari yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbuka Satu Pintu atau DPMPTSP Papua. Putusan itu dibacakan dalam sidang di Kota Jayapura pada Kamis (2/11/2023).
3.) Menolak dan Mengutuk Perampasan Tanah Adat yang terjadi di Wilayah Adat Namblong, oleh PT. Permata Nusa Mandiri. Serta mendesak Pemerintah Kabupaten Jayapura, untuk segera menutup perusahaan tersebut sesuai SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No: SK.01/MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/1/2022. Sebab PT. PNM masih secara illegal, merampas Hutan Adat Masyarakat Namblong seluas 70 hektar sejak Januari-Juni 2022.
4.) Kami Mendesak kepada KOMNAS HAM RI  & KOMNAS PEREMPUAN segera investigasi kasus Pemaerkosaan Serta Pembunuhan terhadap 2 ibu atas nama, Ima Selepole & Aminera Kabak di Yahukimo pada 11 oktober 2023. 
Menolak dan Mengutuk PT. Nuansa Lestari Sejahtera, yang sedang merusak 1650 hektar Tanah Adat Masyarakat Kebar di Tambrau, dengan rincian 550 hektar di Distrik Kebar Timur, 550 Hektar di Distrik Kebar Tengah, dan 550 Hektar di Distrik Kebar Barat; 
5.) Mengutuk Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw yang selama ini menjadi kaki tangan PT. Nuansa Lestari Sejahtera, dalam merusak tatanan masa depan masyarakat Adat Tambrauw. Serta mendesak Pemda Kab. Tambrauw untuk mencabut MoU Kerjasama dengan PT. NLS. Serta MENDESAK Pemerintah Kabupaten Tambrauw agar SEGERA mengakui Hak Masyarakat Adat sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw No. 5 Tahun 2018, serta menjungjung tinggi nilai Hutan Adat Tambrauw sebagai wilayah konservasi sejak tahun 2011. Guna menghentikan intervensi Investasi Perusahaan manapun yang hanya merusak masa depan Hutan Adat serta Tatanan Sosial Masyarakat Adat Tambrauw.
6.) Menolak Rancangan Pembangunan Bandara Antariksa Biak, yang mengeksploitasi 100 Hektar Lahan Adat Masyarakat Adat Byak. Dan mendukung penuh sikap Masyarakat Adat Suku Byak, serta menolak Dewan Adat Tandingan Buatan Pemerintah yang hanya memecah bela rakyat Adat Papua di Byak.
7.) Menolak Rancangan Daerah Otonomi Baru (DOB), Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan Tengah, serta usulan paksa Pemerintahan Daerah Biak tentang Kepulauan Pulau Utara (Saireri).
8.) Menolak Deregulasi Undang-Undang Otonomi Khusus 21 Tahun 2001, menjadi UU. 2 Tahun 2021, yang merupakan praktek kolonisasi dan anti demorasi sebab mengabaikan protes rakyat Papua melalui Petisi Rakyat Papua (PRP) Tolak Otonomi Khusus Jilid II, dengan 122 Organisasi dan 718.179 suara Tolak Otsus.
9.) Pemerintah Indonesia segera memberikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Rakyat Papua sebagai Solusi Demokratis, demi keadilan Iklim Dunia serta mengakhiri pengrusakan satwa, lingkungan hidup, hutan dan Mayarakat Adat Papua sebagai satu kesatuan Masyarakat Adat Dunia.
10.) Mendukung Penuh Sikap Masyarakat Adat di Filipina dan Myanmar dalam melawan kekuasan dictator yang korup dan anti demokrasi. Serta mendukung Sikap sama kepada Masyarakat Adat di India.
11. )Atas Nama Satu Bangsa, Satu Lautan dan Satu Perjalanan, kami mendukung penuh sikap Rakyat Pasifik di Hawai, Tonga, dan Kanaki dalam melawan penghentian Pembangunan Pangkalan Militer serta Latihan Perang oleh Amerika dan Sekutunya, yang berdampak pada eksistensi Rakyat Pribumi, ekosistem laut dan kerusakan iklim.
12.) Atas Nama Kemanusiaan dan Keadilan Iklim Dunia, kami menyerukan sikap yang sama dengan seluruh rakyat tertindas dunia untuk mendesak Kapitalis dan Imperialisme Global (Amerika-Rusia) segera hentikan Perang dan Alutista yang hanya merusak keseimbangan iklim dunia. 

Demikian Pernyataan sikap kami, atas nama Allah, Alam dan Leluhur Orang Papua serta semangat rakyat Pribumi di seluruh dunia kami sampaikan terima kasih. 

Port Numbay 4 September 2023

1. KORLAP UMUM; JHON PUSOP
2. WAKOLAP; MANU YOHAME 
3. SEKJEN GempaR Papua 
(Samuel Womsiwor)

Senin, 30 Oktober 2023

SUKU HUBULA DI AMBANG KEHANCURAN

SUKU HUBULA DI AMBANG KEHANCURAN
Siapakah Suku Hubula ? 
Suku Hubula merupakan salah satu suku yang berada di topografi wilayah adat lapago lebih tepatnya di kabupaten Jayawijaya- Provinsi Papua Pegunungan. 
Suku Hubula Merupakan front persatuan  yang di bentuk oleh para leluhur orang Hubula berdasarkan Sub etnik, Antropologi dan Geografi. Tujuannya adalah untuk mengklasifikasikan subsuku/klan secara holistis dan komprehensif dalam mencapai kedamaian, keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Hubula yang komunal. 

Suku Hubula di kelilingi suku suku kerabat lainnya seperti Suku Yally, Walak, Lanny, Nduga. Suku Hubula sendiri merupakan wadah yang menaungi beberapa sub suku/klan misalnya Asso-Lokobal, Huby-Kossi, Logo-Mabel dan masih banyak lagi sub suku/klan yang terklasifikasi dalam Suku Hubula. 

Suku Hubula tidak mempunyai struktur adat dan kepemimpinan yang terhirarki secara umum macamnya; kepala suku umum hubula, Tanah adat, Hutan adat, Air adat dan segala macam hak wilayah yang bersifat kepemilikan suku Hubula.

Di Wilayah Suku Hubula yang mempunyai hak wilayah atas tanah, hutan, air, udara adalah sub suku/klan yang terklasifikasi dalam suku Hubula yang disebutkan seperti di atas tadi; Asso-Lokobal, Huby-Kossi, Logo-Mabel dll. 

Masyarakat Suku Hubula pertama kali melakukan kontak dengan orang asing pada Pada akhir tahun 1909, sampai awal tahun 1910 dengan tim ekspedisi yang di pimpin oleh H.A Lorentz Archbold 1938-1939, Tahun 1944/1945 Akhir Peran Dunia II Di bawah pimpinan Jenderal Douglas MacArthur juga dengan Para Missionaris Christian And Missionary Alliance (CAMA) Pdt. Einar Michelson dan Lloyd van Stone Pada 20 April 1954, Kemudian kontak dengan Pemerintah Belanda pada 10 Desember 1956 dan Pemerintah indonesia pasca aneksasi melalui Trikora 19 Desember 1961 sampai sekarang. ( Agus A. Alua) 

Mengapa Suku Hubula di Ambang Kehancuran ? 

Pasca pepera 1969 yang di selenggarakan di teritorial west papua, Khususnya di Hubula (Wamena) yang di lakukan secara musyawarah mufakat dengan tidak menjunjung mekanisme dari PBB melalui "One Man One Vote".

Penulis Oleh: Erwin Lokobal, Aktivis Solidaritas Tanpa Batas Papua (STBP)

Kamis, 12 Oktober 2023

Jayapura, GempaR Papua - PerampokanTanah Adat Hubula oleh antek - antek Jakarta yaitu, Wakil Mentri Dalam Negeri Jhon Wempi Wetipo dan Ustad Ismael Asso.

Jayapura, GempaR Papua -PerampokanTanah Adat Hubula oleh antek - antek Jakarta yaitu, Wakil Mentri Dalam Negeri Jhon Wempi Wetipo dan Ustad Ismael Asso.
Diskusi Publik pada hari kamis 12 Oktober 2023 oleh Gerakan Mahasiswa Pemuda & Rakyat Papua (GempaR Papua) di asrama Nayak 1 Kamkey Abepura Jayapura, tentang perampasan Tanah Masyarakat Adat Hubula klen Wio, Uelesi, dan Assolokobal di Wamena. 

Diskusi Ini ada beberapa narasumber yaitu dari Pandangan Hukum oleh Direktur LBH Papua, Pandangan Politik oleh Ketua 1 KNPB Pusat Warpo Sampari Wetipo, Pandangan Korban oleh Kk Benyamin Lagowan. 
Dalam Diskusi Publik GempaR Papua ini menyimpulkan bahwa tindakan perampokan Tanah Adat Hubula 108 hektar, ini merupakan kejahatan kemanusiaan dilakukan oleh Elit Politik Birokrat begraun Kapitalisme mafia.

Kondisi hari ini Tanah masyarakat Adat Suku Hubula dari 3 klen yaitu Wio, Uelesi, dan Assolokobal  dirampas paksa oleh   Kapitalisme Birokrat demi kepentingan untuk mendapatkan jabatan dan kekuasaan di Daerah Otonomi Baru (DOB).
 Kapitalisme Birokrat memang benar – bebenar mengancam eksistensi kehidupan masyarakat Adat dari relasi sosial, corak produksi tradisional, Obat - obatan tradisional, Sumber Pengetahuan Adat, tempat – tempat sakral, dan tempat ritual Adat Suku Hubula. 

Masyarakat Adat terancam punah dari mereka punya Tanah Adat sendiri karena praktik kapital Birokrat tidak menghargai harkat & martabat manusia Hubula sedikit-pun, memang priktik seperti ini kejahatan luar biasa terhadap masyarakat Adat. Orang Hubula menjuluki Tanah sebagai (Ninagosa) artinya mama kehidupan, dan kalau melihat Tanah 108 hektar yang di rampas oleh Kapitalisme Birokrat tempat dimana masyarakat bertani. Kapitalisme Birokat juga tidak menyadari kalau mereka sedang menghancurkan relasi sosial mulai dari Struktur Adat, klen Suku, Sub Marga dan lebih spesifik lagi dalam keluarga kecil. 

Kapitalisme Brokrat / Intelektual Pelacur seperti Wamendagri  Jhon Wempi Wetipo  dan Ustad Ismael Asso mengancam nyawa Manusia dan Alam semesta demi kepentingan akumulasi modal tanpa menghormati serta menghargai nilai kemanusiaan. 

Antek – antek Jakarta yang ada di Papua memang benar tidak ada niat baik bagi masyarakt Hubula lebih khususnya klan Suku Wio, Uelesi, dan Assolokobal  karena dari tindakan agresif menentukan sifat keasliannya. Tanah  masyarakat Adat Hubula di rampas 108 hektar itu tanpa ada masyawarah dan mufakat bersama  dengan ahli waris Tanah dari 3 klan Suku yaitu Wio, Uelesi, dan Assolokobal, hal itu menyebabkan masyarakat melakukan penolakan penempatan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan. 
Tanah masyarakat Adat Hubula  di rampas oleh Wakil Mentri Dalam Negeri  Jhon Wempi Wetipo, tanpa mempertimbangkan eksistensi kehidupan masyarakat Hubula karena keberlansungan hidup masyarakat pada Tanah, Hutan, dan segala macam potensi sumber daya alam. 

Pejabat Sebentara Gubernur Provinsi Papua Pegunungan juga terlihat arogan dengan pernyataan pernyataan di media sosial, seolah olah tiadak ada masalah penolakan dari masyarakat Adat selaku ahli Waris Tanah . Pernyataan PJ  memang terlihat arogan dan anggap reme dengan penolakan penempatan kantor Gubernur Papua Pegunungan oleh masyarakat dari 3 aliansi klen yaitu Wio, Uelesi, dan Assolokobal. 
 
Dari sejak awal wacana penempatan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan itu masyarakat Adat pemilik Tanah / Ahli waris Tanah Adat masih melakukan penolakan tetapi antek – antek Jakarta mengambil kebijakan sepihak akhirnya sampai detik ini ada konflik internal antar masyarakat. Karena kebijakan sepihal  itu juga  masyarakat Adat hubula klen Wio, Uelesi, dan Assolokobal terkonsolidasi dan masih eksis melakukan perlawanan terhadap Kapital Birokrat yang melanggengkan perampasan hak - hak Masyarakat Adat. 

Masyarakat Adat Hubula  dari 3 klen Suku masih  melakukan penolakan penempatan kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan dengan berbagai cara, misalnya masyarakat melakukan Aksi demonstrasi, Jumpa Pers, Audency dengan pemerintah, Pemalangan di lokasi, dan Melakukan Ritual Adat sebagai tanpa larangan perampasan Tanah Adat sesuai kepercayaan orang Hubula di Lembah Agung.  

Hubula Bukan Tanah Kosong !
Tetapi Ada penghuni selaku ahli waris Tanah yaitu kulit hitam, rambut keriting, ras negroid, dan rumpun melanesia. Itulah ahli waris tanah Leluhur yang dirampas paksa 108 hektar oleh kapital birokrat boneka jakarta berada di Papua. Ahli waris Tanah Suku Hubula klen Wio, Uelesi, dan Assolokobal masih eksis melakukan penolakan terhadap ologarki yang merampas hak - haknya sampai detik ini.

Menurut kepercayaan masyarakat Adat Hubula, Tanah Hubula sebagai sumber kehidupan, Sumber Kemakmuran, Sumber kesejahteraan, dan Tanah merupakan mama (Ninagosa) yang selalu sediakan makanan buat kita masyarakat Adat. 
Masyarakat Adat Hubula  juga sangat membutuhkan dukungan solidaritas dari berbagai elemen rakyat memiliki nilai kemanusiaan untuk melakukan perlawanan terhadap kapital birokrat yang selalu merampas Tanah Adat mereka. 

Dengan melihat eksistensi masyarakat Adat Hubula terancam punah maka kami Gerakan Mahasiswa Pemuda Dan Rakyat Papua (GempaR Papua) menyatakan sikap;

1. Negara Kolonialisme indonesia hentikan melakukan praktik perampokan Tanah 108 hektar milik masyarakat Adat Papua pada khususnya Tanah masyarakat Suku Hubula Klen Wio, Uelesi, dan Assolokobal.
2. Negara Kolonialisme hentikan teror masyarakat Adat Suku Hubula klen Wio, Uelesi, dan Assolokobal dengan mengunakan kekuatan militer TNI / POLRI tanpa melakukan pendekatan kemanusiaan. 
3. Antek - antek boneka jakarta yang ada di Papua seperti Wakil Mentri Dalam Negeri Jhon Wempi  Wetipo & Ustad Ismael Asso, hentikan mengatas namakan Masyarakat Adat Wio, Uelesi, dan Assokokobal  melakukan penyerahan Tanah 108 hektar terhadap Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
4. Penjabat Sebentar Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo S.H, M.Si, hentikan mengekuarkan pernyataan provokatif & memfitna masyarakat Adat yang masih eksis mempertahankan Tanah Adat Uelesi, Wio/Wouma, dan Assolokobal.
5. Elit politik birokrat begraun Kapital hentikan menciptakan konflik diantara sesama masyarakat Adat Wio, Uelesi, dan Assolokobal dengan kepentingan jabatan. 
6. Bebaskan masyarakat Adat dengan Tanah Airnya dari Cengkraman Penjajahan Kolonialisme Indonesia agar masyarakat Adat juga bisa hidup seperti bangsa bangsa lain dunia.
7. Negara Kolonialisme Indonesia segera Tuntaskan setiap rentetan Pelanggaran HAM diatas Tanah Papua dari sejak 19 Desember 1961 terjadinya pencaplokan wilayah Papua kedalam Indonesia.
8. Jika Negara tidak mampu menyelesaikan Pelanggaran HAM berat, maka Berikan Hak Penentuan Nasip Sendiri agar Bangsa Papua menentukan nasipnya sendiri tanpa bergantung kepada Kolonialisme Indonesia.

#HUBULA_BUKAN_TANAH_KOSONG!
#PAPUA_BUKAN_TANAH_KOSONG!
#TANAH_AIR_MILIK_KITA!
#TUTUP_MATA_LAWAN_BALIK!




Sabtu, 07 Oktober 2023

Hentikan praktik Perampasan Tanah Masyarakat Adat Hubula.

"Perampasan Tanah Masyarakat Adat Hubula oleh Kapitalisme Birokrat adalah salah satu kejahatan luar biasa"
Kondisi hari ini Tanah masyarakat Adat Suku Hubula dari 3 klen yaitu Wio, Uelesi, dan Assolokobal  dirampas paksa oleh   Kapitalisme Birokrat demi kepentingan untuk mendapatkan jabatan dan kekuasaan di Daerah Otonomi Baru (DOB).
 Kapitalisme Birokrat memang benar – bebenar mengancam eksistensi kehidupan masyarakat Adat dari relasi sosial, corak produksi tradisional, Obat - obatan tradisional, Sumber Pengetahuan Adat, tempat – tempat sakral, dan tempat ritual Adat Suku Hubula. 

Masyarakat Adat terancam punah dari mereka punya Tanah Adat sendiri karena praktik kapital Birokrat tidak menghargai harkat & martabat manusia Hubula sedikit-pun, memang priktik seperti ini kejahatan luar biasa terhadap masyarakat Adat. Orang Hubula menjuluki Tanah sebagai (Ninagosa) artinya mama kehidupan, dan kalau melihat Tanah 108 hektar yang di rampas oleh Kapitalisme Birokrat tempat dimana masyarakat bertani. Kapitalisme Birokat juga tidak menyadari kalau mereka sedang menghancurkan relasi sosial mulai dari Struktur Adat, klen Suku, Sub Marga dan lebih spesifik lagi dalam keluarga kecil. 

Kapitalisme Brokrat / Intelektual Pelacur seperti Wamendagri  Jhon Wempi Wetipo  dan Ustad Ismael Asso mengancam nyawa Manusia dan Alam semesta demi kepentingan akumulasi modal tanpa menghormati serta menghargai nilai kemanusiaan. 

Antek – antek Jakarta yang ada di Papua memang benar tidak ada niat baik bagi masyarakt Hubula lebih khususnya klan Suku Wio, Uelesi, dan Assolokobal  karena dari tindakan agresif menentukan sifat keasliannya. Tanah  masyarakat Adat Hubula di rampas 108 hektar itu tanpa ada masyawarah dan mufakat bersama  dengan ahli waris Tanah dari 3 klan Suku yaitu Wio, Uelesi, dan Assolokobal, hal itu menyebabkan masyarakat melakukan penolakan penempatan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan. 

Tanah masyarakat Adat Hubula  di rampas oleh Wakil Mentri Dalam Negeri  Jhon Wempi Wetipo, tanpa mempertimbangkan eksistensi kehidupan masyarakat Hubula karena keberlansungan hidup masyarakat pada Tanah, Hutan, dan segala macam potensi sumber daya alam. 

Pejabat Sebentara Gubernur Provinsi Papua Pegunungan juga terlihat arogan dengan pernyataan pernyataan di media sosial, seolah olah tiadak ada masalah penolakan dari masyarakat Adat selaku ahli Waris Tanah . Pernyataan PJ  memang terlihat arogan dan anggap reme dengan penolakan penempatan kantor Gubernur Papua Pegunungan oleh masyarakat dari 3 aliansi klen yaitu Wio, Uelesi, dan Assolokobal. 
 
Dari sejak awal wacana penempatan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan itu masyarakat Adat pemilik Tanah / Ahli waris Tanah Adat masih melakukan penolakan tetapi antek – antek Jakarta mengambil kebijakan sepihak akhirnya sampai detik ini ada konflik internal antar masyarakat. Karena kebijakan sepihal  itu juga  masyarakat Adat hubula klen Wio, Uelesi, dan Assolokobal terkonsolidasi dan masih eksis melakukan perlawanan terhadap Kapital Birokrat yang melanggengkan perampasan hak - hak Masyarakat Adat. 

Masyarakat Adat Hubula  dari 3 klen Suku masih  melakukan penolakan penempatan kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan dengan berbagai cara, misalnya masyarakat melakukan Aksi demonstrasi, Jumpa Pers, Audency dengan pemerintah, Pemalangan di lokasi, dan Melakukan Ritual Adat sebagai tanpa larangan perampasan Tanah Adat sesuai kepercayaan orang Hubula di Lembah Agung.  

Hubula Bukan Tanah Kosong !
Tetapi Ada penghuni selaku ahli waris Tanah yaitu kulit hitam, rambut keriting, ras negroid, dan rumpun melanesia. Itulah ahli waris tanah Leluhur yang dirampas paksa 108 hektar oleh kapital birokrat boneka jakarta berada di Papua. Ahli waris Tanah Suku Hubula klen Wio, Uelesi, dan Assolokobal masih eksis melakukan penolakan terhadap ologarki yang merampas hak - haknya sampai detik ini.

Menurut kepercayaan masyarakat Adat Hubula, Tanah Hubula sebagai sumber kehidupan, Sumber Kemakmuran, Sumber kesejahteraan, dan Tanah merupakan mama (Ninagosa) yang selalu sediakan makanan buat kita masyarakat Adat. 
Masyarakat Adat Hubula  juga sangat membutuhkan dukungan solidaritas dari berbagai elemen rakyat memiliki nilai kemanusiaan untuk melakukan perlawanan terhadap kapital birokrat yang selalu merampas Tanah Adat mereka. 

Oleh: Aktivis GempaR Papua 
Varra Iyaba 





Minggu, 24 September 2023

Jayapura, GempaR-Papua – Tokoh Politik Bangsa Papua Tn.Victor F Yeimo dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Kota Jayapura, pada Sabtu (23/9/2023).

Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB), tersebut disambut Oleh ribuan massa aksi di Expo Waena Kota Jayapura Papua. 

Tokoh Politik Bangsa Papua Tn.Victor Yeimo, sebelumnya  didakwa makar karena dianggap memprovokasi massa aksi demonstrasi yang terjadi di Kota Jayapura pada 19 dan 29 Agustus 2019 untuk memprotes ujaran rasisme yang ditujukan kepada Mahasiswa Papua di Asrama Kamasan III Surabaya pada 16 Agustus 2019. Victor Yeimo terdakwa sebagai aktor intelektual yang melakukan tindakan provokasi terhadap massa Aksi untuk melakukan perlawanan. 

Pada 5 Mei 2023 Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jayapura menyatakan Victor Yeimo tidak terbukti bersalah melakukan makar. Akan tetapi, Majelis Hakim PN Jayapura menilai Viktor Yeimo terbukti bersalah melanggar Pasal 155 ayat (1) KUHP.


Pasal itu adalah pasal tentang perbuatan menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan atau lukisan di muka umum yang mengandung pernyataan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap Pemerintahan. 

Majelis Hakim PN Jayapura menghukum Yeimo dengan pidana penjara 8 bulan.
Vonis itu menjadi kontroversial, karena Pasal 155 ayat (1) KUHP tidak pernah didakwakan kepada Viktor Yeimo. Pasal yang dipakai untuk menghukum  tokoh Politik Rakyat Papua Tn.Victor Yeimo dengan pidana penjara 8 bulan itu bahkan sudah dicabut Mahkamah Konstitusi.
Dari sini terbukti bahwa Hukum di pangadilan perjualbelikan oleh kekuasaan tanpa menegakan kebenaran & keadilan. 

Tokoh Politik Bangsa Papua Tn.Victor Yeimo memberikan keterangan usia bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Kota Jayapura, pada Sabtu (23/9/2023). 

Jaksa Penuntut Umum dan Koalisi Penegak Hukum dan HAM untuk Papua selaku kuasa hukum Victor Yeimo sama-sama mengajukan banding atas putusan PN Jayapura itu, dengan nomor memori banding 9/Akta.Pid/2023/PN Jap. Dalam putusan bandingnya, Majelis Hakim PT Jayapura membatalkan putusan PN Jayapura Nomor 376/Pid.B/ 2021/ PN Jap tertanggal 5 Mei 2023 itu.

Majelis Hakim PT Jayapura dalam putusan menyatakan Victor Yeimo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana makar. Majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap tokoh Politik Tn.Victor Yeimo hukuman penjara selama satu tahun sebagaimana dalam dakwaan pertama penuntut umum.


Tepat pukul 11.17 siang tokoh Politik Bangsa Papua Tn. Viktor Yeimo dikeluarkan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan Abepura. Yeimo lalu disambut keluarga dan tim Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua advokat Emanuel Gobay, advokat Persila Heselo, Gustaf Kawer, dan anggota koalisi lainnya. Turut hadir juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, Laurenzus Kadepa.

Victor Yeimo  sebagai tokoh Politik bangsa Papua  disambut oleh ribuan massa aksi dengan semangat perlawanan yang tinggi di Expo Waena, Kota Jayapura Papua. 

Anggota Tim Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, advokat Emanuel Gobay mengatakan tuduhan makar yang dituduhkan kepada Victor Yeimo adalah murni fakta rasisme yang dilakukan secara sistematik dan terstruktural menggunakan kriminalisasi pasal makar melalui sistem peradilan pidana.

“Dia adalah korban rasisme secara sistematis. Rasisme adalah musuh bersamaan,” kata Gobay kepada wartawan di Kota Jayapura, pada Sabtu siang.

Terpidana makar, Victor Yeimo mengatakan kebebasan hari ini bukanlah akhir dari perjuangan. Ia meneyeruhkan kepada seluruh rakyat Papua untuk terus melawan selagi masih ada Rasisme, Penindasan, Penghisapan, diskriminasi, marginalisasi terhadap Manusia di muka Bumi. 

“Saya hari ini bebas tetapi perjuangan kami selanjutnya adalah membebaskan yang masih ada di dalam [dan masih menjadi luka busuk di negara ini],” kata Yeimo

Sabtu, 02 September 2023

Pendidikan Alternatif dan Pembangunan Kesadaran Masa Rakyat Papua.

Perjuangan pembebasan rakyat Papua dari cengkraman kolonialisme itu sangat membutuhkan ide, gagasan, konsep, motede perlawanan, dan slogan perjuangan tentang pembebasan Tanah Air Leluhur Bangsa West Papua. 
Pendidikan politik & pembangunan kesadaran masa rakyat tertindas itu bagian terpenting dari perjuangan Pembebasan Nasional untuk menumbangkan sistem penghisapan.
Pembebasan tidak akan pernah terjadi tanpa ada pendidikan politik dan pembangunan kesadaran karena kedua itu hal paling fundamental dalam perjuangan pembebasan. 
"Kutipan Sang Revolusioner"
1. Ketidaktahuan tidak akan pernah menolong siapapun. Karl Marx
2. Gerakan revolusioner tak akan pernah ada tanpa teori revolusioner. V Lenin
3. SW "Perjuangan Pembebasan Nasional tanpa teori revolusioner pada hakikatnya mati".
4. Pendidikan politik adalah suatu keharusan yang dilakukan oleh organisasi revolusioner. 
5.  Paulo Freire "Pendidikan kritis adalah paradigma berpikir untuk membangun kesadaran masyarakat dalam ruang pendidikan dengan melakukan perlawanan atas kekuatan ekonomi, politik, relasi social yang timpang. 
6. Tan Malaka  “Tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan, serta memperhalus perasaan.
Banyak pejuang revolusioner menitipakan pesan bahwa pentingnya pendidikan politik revolusioner & penyadaran tentang kondisi sosial. Karena melihat dari kilas balik sejarah perjuangan pembebasan nasional di dunia bangkit karena ada pendidikan & penyadaran dilakukan oleh kaum revolusioner untuk menghancurkan sistem penghisapan, penindasan, dan ketidakadilan terhadap umat manusia. 

Pendidikan alternatif adalah suatu keharusan yang dilakukan oleh kaum revolusioner guna membangun kesadaran masa rakyat karena rakyatlah obyek penindasan dari kolonialisme. 
Pendidikan kritis, demokratis, dan revolusioner harus memberikan kepada kader & anggota organisasi agar pendidikan politik menjadi  pendang perjuangan untuk memutuskan mata rantai penindasan. 
Pendidikan tanpa batas waktu & ruang itu tugas serta tanggung jawab organisasi revolusioner karena pendidikan yang bisa memberikan kesadaran masa, menentukan metode, taktik perlawanan, dan aksi masa rakyat tertindas. Pendidikan politik adalah alat pembangunan kesadaran bagi rakyat tertindas dan sarana revolusi. 

#Papua_Bukan_Tanah_Kosong
#Tanah_Air_Milik_Kita
#Tutup_Mata_Lawan_Balik 

                    Tabi 02 September 2023 

Kamis, 17 Agustus 2023

Terjadi kontak senjata antara TNI / POLRI vs TPNPB / OPM pada 17 agustus 2023, di kampung Bilogai dan Kampung Kumpalagupa Distrik sugapa Kabupaten Intan Jaya Papua.

Jayapura - BlogGempaR Papua 
Terjadi kontak senjata antara TNI / POLRI vs TPNPB / OPM pada 17 agustus 2023, di kampung Bilogai dan Kampung Kumpalagupa Distrik sugapa Kabupaten Intan Jaya Papua.  
Dalam kontak senjata antara TNI / POLRI vs TPNPB / OPM mengakibatkan warga sipil dari dua kampung mengungsi ke Gereja Katolik Bilogai mencari perlindungan. Penyerangan dilakukan dari TNI/POLRI membabi buta terhadap warga sipil di Intan Jaya Distri Sugapa kampung Bilogai dan Kampung Kumpalagupa, mengunakan perlengkapan perang dengan lengkap serta melakukan aksi teror terhadap warga sipil akhirnya warga sipil melarikan diri ke Gereja Katolik di Bilogai. 

Salah satu korban pengungsi Matius Mujijau melalui telefon seluler, bahwa Kondisi Warga sipil lain terpencar di hutan karena penembakan dilakukan sembarangan atau tidak pada target, maka sampai saat ini sebagian besar warga sipil masih di hutan karena ketakutan.

Ujar Matius, kami meminta bahwa semua pihak baik itu Gereja, Advokad Hukum, Pemerintah, Mahasiswa, dan organisasi sipil Politik agar meminta mohon pantau situasi hari ini di Kabupaten Intan Jaya. 
"Perang antara TNI/POLRI vs TPNPB OPM tidak beraturan berdasarkam hukum humaniter, kami warga sipil mengungsi akibat dari perang tidak beraturan", kata Matius. 

"Negara Kolonialisme Indonesia seharusnya menghormati hari kemerdekaan  17 Agustus 2023 tetapi faktanya negara indonesia justru menciptakan kejahatan luar biasa terhadap kami warga sipil Papua", ujarnya. 
Negara kolonialisme indonesia hentikan menciptakan kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat Papua dengan watak arogansi, agresif, dan represif.


Selasa, 15 Agustus 2023

Aksi protes Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menuntut tinjau kembali Perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962 sebagai perjanjian sepihak dan mendeklarasikan pada 15 Agustus 2023 sebagai bulan Rasisme.

Jayapura_BlogGempaR_Papua 
Aksi protes Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menuntut tinjau kembali Perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962 sebagai perjanjian sepihak dan mendeklarasikan pada 15 Agustus 2023 sebagai bulan Rasisme. 
Aksi Demonstrasi damai KNPB melakukan   berujung dengan kekerasan Aparat Kolonialisme Indonesia terhadap massa Aksi protes atas perjanjian New York Agreement pada 15 Agustus 2023, di Kota Jayapura. 

Koordinator Lapangan Yabet Degey mengatakan bahwa Aksi demostrasi KNPB melakukan dengan maksud agar Perserikatan Bangsa - Bangsa tinjau kembali produk hukum internasional penuh dengan rekayasa yang dilaksanakan oleh Amerika, Belanda, dan indonesia di kota New York Amerika Serikat pada 15 agustus 2023, karena perjanjian itu sepihak bersifat rasisme & diskriminasi terhadap orang Papua.  

Ketua SONAMAPA Philipus Robaha salah satu orator menyatakan sikap bahwa Perjanjian di Kota New York Agreement di Amerika Serikat tanpa melibatkan 1 orang Papua didalam pertemuan itu untuk mengambil keputusan soal penyerahan Administrasi Papua Barat dari UNTEA sekaran kepada Kolonialisme Indonesia pada 1 mey 1963. 
Perjanjian New York Agrement ditandatangani oleh Belanda, Indonesia dan Amerika Serikat di Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Di Kota New York Amerika Serikat Pada, 15 Agustus 1962. 

Perjanjian itu menjadi dasar hukum kolonialisme Indonesia menganeksasi Papua kedalam NKRI, dan konsep  itu digagas di Kota Virginia Amerika Serikat oleh seorang diplomat asal Amerika Bernama Ellsworth Bunker, dan perjanjian itu di beri nama New York Agreement. 

 Ketua Umum KNPB Pusat  Agus Kossay menyatakan sikap bahwa perjanjian New York Agreement adalah cacat Hukum, karena produk hukum internasional penyerahan Administrasi Papua Barat kepada indonesia tanpa melibatkan orang Papua dan perjanjian itu menurut kami ilegal. 
Ujarnya, Kami KNPB menuntut agar Perserikan Bangsa - Bangsa (PBB), segera mengugat kembali perjanjian New York Agreement!L karena Wilayah Papua di caplok masuk kedalam NKRI adalah Ilegal. 

Ujarnya Agus Kossay,
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengalang aksi demonstrasi damai di kota Jayapura berujung pada kekerasan yang dilakukan oleh TNI/POLRI ini bukti bahwa negara kolonialisme Indonesia tidak menghormati Hak Asasi Manusia ( HAM ) bagi rakyat Papua. 
Nama - nama korban kekerasan pada saat aksi Demostrasi damai di kota Jayapura.
1. Iren Hesegem berusia 23 tahun (kena pukulan di lutut kiri, ditamba sikut tangan banan.
2. Fredi Yeimo, berusia 29 tahun  (kena pukulan bagian kepala dgn Mata bagian kiri)
3. Arki Enggalim berusia 17 tahun (kena pukulan  kaki betis bagian kanan)
4. Jefry tabuni berusia 23 tahun selaku ketua militan KNPB sektor ninmin (kena pukulan di bagian testa)
5. Yopi mote berusia 21 tahun selaku anggota militan KNPB sektor tigi deiyai (kena pukulan bagian lutut kiri & lutut kana)
6 Andreas Tebai berusia 20 tahu selaku ketua militan KNPB sektor egago wiyai (kena pukulan di bagian (Kepala ) 
7. Lius bay usia 18 tahun (kena pukulan tangan kanan dan kaki bagian kiri dan kanan mendapatkan pukulan).
8. Yohanes Pekey usia 22 tahun selaku sekretaris 2 KNPB sektor tigi deiyai ( mengenai peluru gas air mata  di bagian mata kiri, dan pungun bagian kanan. 
9. Auwy Tenoye usia 21 tahun jabatan sebagai sektor KNPB Egago Wiyai (mengenai pukulan dikepala otak belakang 
10. Abraham Douw (mengenai pukulan kaki pingan bagian kiri)
11. Selpius Dogopia (kena Katet mati bagian lutut Kiri)
12. Ronal Douw (kena peluru gas air mata di kepala) 
13. Enakilan Pekey (kena peluru gas Air di bagian paha sebla kiri )
14. Yaroni kewiyangge (kena pukulan karet mati di bagian lengan tangan Kanan)

15. Eko Passe (kena pukulan di kepala sebelah kiri yang dipukul oleh Gabungan Polisi)
15. Nata Passe (kena pukula dibagian tangan kiri dan  ditangkap oleh kepolisian di Sentani 
16. Imer Matuan (kena pukulan di bagian kepala sebelah kanan)

Sumber Kronologis!
Oleh: Vara Iyaba 

Rabu, 09 Agustus 2023

Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua (GempaR-Papua). Hari Internasional Rakyat Pribumi 9 Agustus 2023

Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua 
(GempaR-Papua)
Hari Internasional Rakyat Pribumi
9 Agustus 2023
“HUTAN PAPUA BUKAN UTANG NEGARA”
Hari Internasional Rakyat Pribumi yang diperingati setiap tanggal 9 Agustus, sejak tahun 2007 hingga tahun 2023 merupakan momentum masyarakat Adat di seluruh dunia, untuk meningkatkan kesadaran akan kebutuhan serta perlindungan hak-hak dasar masyarakat adat, warisan kebudayaan tanpa deskriminasi, sebagaimana yang termaktub dalam Hukum Internasional.
Dalam sejarahnya, Hari Rakyat Pribumi telah diperjuangkan sebagai kekuatan oleh rakyat Amerika Latin sejak 1984, dan baru pada tahun 1994, Hari masyarakat adat se dunia di putuskan oleh majelis umum PBB pada tanggal 23 desember 1994 dalam resolusi 49/214. Tanggal 9 Agustus adalah momen awal ketika masyarakat Pribumi bertemu dengan sub komisi PBB dalam membahas perlindungan masyarakat adat diseluruh dunia. Dan, Sidang Pleno ke 107 Majelis Umum PBB pada 13 September 2007, akhirnya ditetapkan sebagai Hari Internasional Masyarakat Pribumi, dan telah diatur dalam Konvensi International Labor Organization (ILO) No. 169 tahun 1989.
Hingga kini terdapat 370 juta penduduk pribumi yang tersebar di 90 negara, dengan 7000 bahasa dengan 5000 ragam budaya. Dengan 1,6 milyar masyarakat pedesaan sampai tingkat tertentu bergantung pada hutan. Satu milyar dari 1,2 milyar masyarakat yang miskin sekali bergantung pada sumber daya hutan untuk seluruh atau sebagian sumber penghidupannya. 240 juta masyarakat sebagian besar hidup dalam ekosistem hutan. 300 - 350 juta masyarakat amat bergantung pada hutan dan tinggal di dalam atau berdekatan dengan hutan lebat yang menjadi tumpuan subsistensi dan pendapatan mereka. Serta diperkirakan ada 500 juta masyarakat yang tergantung pada hutan, di mana 200 juta di antaranya adalah masyarakat adat.
Di Indonesia ada 70 juta jiwa yang terdiri dari 1100 suku dengan 718 bahasa. Indonesia mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepnjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan republic Indonesia, yang di atur dalam pasal 18B ayat 2 uud 1945 tentang masyarakat adat, UU. No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta UU Otsus Pasal 38 ayat (2) – Perlindungan Hutan Adat, Pasal 43 ayat (4) Tentang Ijin HGU dari Masyarakat Adat, dan Pasal 59 ayat (3) – Kesehatan Gratis.
HUTAN PAPUA, BUKAN UTANG NEGARA
Lahirnya Hari Masyarakat Adat Internasional, bukan hanya sebatas momentum seremonial bagi Orang Papua. Kami (GempaR-Papua), telah mendorong peringatan hari tersebut sejak 2018, dan setahun sebelumnya dengan Slogan “Papua Bukan Tanah Kosong” dan “Tanah Air Milik Kita” sebagai penyebaran kesadaran kepada orang Papua dan khususnya keadapa anak muda Papua bahwa Kamilah pemilik masa depan Tanah Papua. Slogan ini bertujuan sebagai landasan bijak Pemuda Adat Papua untuk melawan balik dan mempertahankan eksistensi hutan, alam, tanahnya sebagai hak waris yang di berikan ALLAH, Alam dan Leluhur demi hidup bebas di atas Tanahnya sendiri. Tanggal 9 Agustus 2023 ini, tidak hanya di Peringati di Papua tapi di seluruh dunia, dengan tema Umum yaitu: “Pemuda Adat Sebagai Agen Perubahan Untuk Penentuan Nasib Sendiri”.
Sesuai dengan tema Umumnya, kami bersolider dan mendukung Penuh: Pemuda Adat Sikap Organisasi Perempuan Adat (ORPA) yang mendorong perlindungan Adat Wilayah Namblong Genyem dari Ancaman Investasi PT. Permata Nusa Mandiri yang merampas 32.000 hektar lahan Adat, juga Pemuda Adat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tambrauw dalam menolak Investasi 120.000 hektar PT. Nuansa Lestari Sejahtera. Kami berdiri bersama Pemuda Adat suku Hubula yang melawan Perampasan Tanah Adat Klen Wio, Welesi dan Asso-Lokonal dengan dalil pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan Tengah. Dan juga seluruh Pemuda adat Papua yang bergerak dengan perlawanan Sipil tapi juga Senjata untuk menghusir perampasan Tanah Adat di Wilayah Nduga, Intan Jaya, dan Maybrat. Serta Bersama Masyarakat Adat Awyu Marga Woro Boven Digul dalam perlawanan menentang Perampasan Tanah Adat oleh PT. Indo Asiana seluas 36.094 hektar.
GempaR-Papua menyebarkan pesan bahwa Tanah Air Milik Kita dan Papua Bukan Tanah Kosong kepada semua Pemuda Adat di Tanah Papua yang hari bergerak bersama rakyat Papua pada umumnya melawan segala bentuk kejahatan perampasan Tanah Adat atas nama pembangunan dan ekonomi, di Byak, Timika, dan wilayah Papua yang belum tereskpos media.
Perlawana seluruh Rakyat Papua bukan tanpa sebab disamping juga sikap Negara Indonesia yang sejak empat tahun lalu, oleh Presiden Indonesia pada Maret 2019 mengatakan “…Tutup Mata Beri Ijin Investasi…siapa yang menghalangi tumpas…! Semua sikap Presiden Indonesia diikuti dengan diterbitkannya Undang-Undang Omnimbus Law 2020 (UU No. 11 Tahun 2020), dan dideregulasikanya UU Otsus Jilid II (UU No. 2 Tahun 2021), serta Pemekaran 4 Provinsi di Tanah Papua pada akhir 2022. Peristiwa dalam empat tahun terakhir tersebut adalah rangkaian manifesto Negara untuk SIAP merampas tanah Adat Rakyat Papua tanpa kompromi. Bukan sembarang pernyataan, sebab berbagai pemerhati lingkungan Papua telah mengeluarkan data, bahwa perampasan tanah Adat Papua telah mencapai 29 juta hektar, dengan 16 Perusahaan Besar: Baik Tambang, Perusahaan Hak Pengelolaan Hutan dan Sawit, di Papua. Dengan artian bahwa Luas Hutan Papua yang tersisa dari target Investasi adalah 13 juta hektar, dari total 42 juta hektar Luas Hutan Adat Papua. 
Sebagai catatan: Masa kepempimpinan Presiden Jokowi telah menimbulkan 2.291 kasuus dengan 41 tewas dan 546 orang di aniaya, serta 51 tertembak karena konflik agrarian di Indonesia.
Di Papua, ada dihuni 162 suku yang tersebar dari Sorong-Merauke (DAP), dengan keaneka-ragaman, mulai dari 20 jenis pohon dengan 80% adalah hutan tropis, ada 160 ribu jenis serangga, 6 ribu jenis mamalia. Semuanya sedang terancam, dengan hadirnya Daerah Otonomi Baru (DOB), Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah dan Papua Tengah, serta Provinsi Saireri, yang didalamnya sedang di dorong Food Estate (FE) yang digencarkan secara bersamaan (sejak 2021), dengan luas targetkan FE mencapai 705.100 hektar diseluruh Tanah Papua. Yang tujuan Indonesia jelas, keluar dari Jurang Krisis Ekonomi dan Juga Krisis Pangan Global - Krisis Pangan Dunia yang sedang melanda 60 Negara di dunia termasuk Indonesia. 
Di tengah krisis internal Indonesia, Negara terus melakukan kriminalisasi aktivis, halnya Rocky Gerung saat ini yang secara terbuka melawan kekejaman negara atas nama pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan. Viktor Yeimo dan Pemuda Adat Papua yang mendekam di Penjara adalah bukti kolonialisme terstruktur dan sistematis di Indonesia dan secara khusus di Papua.
Olehnya, dengan tegas kami nyatakan: “Hutan Papua Bukan Utang Negara!” Arti tersebut dalam pandangan kami bahwa semua bentuk perampasan Tanah Adat Orang Papua adalah kepentingan ekonomi dan Investasi Indonesia untuk melunaskan utang Indonesia. Sebab, dalam beberapa waktu terakhir, Indonesia terus melobi berbagai Negara untuk membahas invetasi atau perluasan jaringan investor di Tanah Papua.

PANGGILAN SOLIDARITAS: SELAMATKAN HUTAN PAPUA, BAGI KEADILAN IKLIM DUNIA
Krisis Iklim Itu Nyata, kita tidak memiliki banyak waktu untuk menyelamatkan bumi dari ancaman pemanasan global dan tenggelamnya pulau-pulau kecil. Perubahan Iklim yang begitu esktrem disertai dengan pengrusakan ekosistem tanpa control oleh kapitalis global, mendorong peningkatan suhu bumi dan berubahnya tatanam iklim dunia (pancaroba).
1000 lebih orang meninggal di Portugal dan Spanyol pada juli 2022, ketinggian ait laut yang meningkat 20 cm setiap tahunnya. Kebakaran Hutan di sepanjang Amerika-Kanada, Eropa dan Afrika, serta meluasnya Wabah Covid-19 yang menewaskan ratusan juta manusia, serta Cacar Monyet yang sedang menyebar di Sebagian wilayah bumi merupakan bukti bahwa Krisis Iklim begitu dekat, kerusakan ekosistem begitu nyata dan tak terkontrol, serta hilangnya fungsi ekosistem dan keseimbangan kehidupan antara manusia dan alam akibat dari pola ekspansi kapitalis global yang rakus.
Ditengah krisis Iklim Dunia, Papua yang adalah benteng terakhir hutan tropis dunia, (diantara Amazon dan Kongo) justru sedang terancam. Sebab dalam beberapa tahun terakhir, hutan Papua terus dirusak tanpa perlindungan dan keadilan hukum bagi masyarakat Adat Papua yang mencoba mempertahankan tanah adat leluhurnya. Dalam enam bulan terakhir, 1.700 lebih hektar luas lahan Papua di rampas oleh lima perusahaan Food Estate di Papua. Disamping tersisanya 13 juta hektar sisa, yang sedang dipertahankan oleh masyarakat adat Papua, serta tingginya pelanggaran HAM yang ditimbulkan oleh militer Indonesia karena melindungi kepentingan investasi tersebut. 
Kami menyampaikan sikap solidaritas kami, terhadap Masyarakat Adat di Wadas Jawa Tengah yang melawan perampasan tanah atas nama pembangunan Nasional Indonesia, Masyarakat Adat di Kalimantan Timur yang melawan perampasan Tanah Adat atas nama Pembangunan Ibu Kota Negara Indonesia, serta seluruh masyarakat Indonesia yang terdampak investasi atas nama pembangunan.
Kami menyampaikan solidaritas kami terhadap masyarakat Adat di Filipina dan Myanmar yang hari ini melawan kediktatoran, juga masyarakat adat di Pasifik Tonga, Hawai dan Kanaki yang terdampak pencemaran laut akibat Latihan perang oleh Amerika dan Sekutunya.
Kami menyapaikan satu pesan yang sama kepada seluruh masyarakat Adat dunia bahwa “Kami melawan, kami menjaga tanah. Kami Menjaga Tanah, Kami Menyelamatkan Bumi”

Penutup
Sikap kami, Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua (GempaR-Papua), dalam rangka memperingati Hari Internasional Rakyat Pribumi pada 9 Agustus 2023. Kami menyatakan sikap:
1. Mengutuk Antek-antek Jakarta yang melakukan perampasan Tanah Adat Suku Hubula Klen Wio, Welesi dan Asso-Lokobal atas nama Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan Tengah seluas 108 hektar.
2. Majelis hakim yang yang dipimpin Merna Cinthia  SH MH bersama hakim anggota Yusup Klemen SH dan Donny Poja SH