This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Hukum & HAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum & HAM. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 Mei 2023

"Boneka Jakarta yang mengancam Eksistensi masyarakat Adat Hubula"

Wakil Mentri dalam negeri Jhon Wempi Wetipo dan Ismael Asso
"Boneka Jakarta yang mengancam Eksistensi masyarakat Adat Hubula"
   
Kami generasi anak Hubula  merasa terancam dengan kebijakan antek-antek Jakarta seperti Ismael  Asso & Jhon Wempi Wetipo selaku intelektual Pelacur Politik yang menyerahkan Tanah Adat kami, demi kepentingan Pembangunan kantor Gubernur Provinsi Papua Pengunungan. Kami Melihat dengan kebijakan Wakil Mentri dalam Negeri  Wempi Wetipo  & Ismael Asso sebagai Tokoh pelacur politik Papua, yang mengancam eksistensi masyarakat Adat Hubula. 
Dan penyerahan Tanah Adat oleh oknum yang tidak bertanggung Jawab itu atas kepentingan Jabatan & kekuasaan baru di Wilayah Adat Suku Hubula dan lebih spesifiknya di wilayah Adat Klen Suku Assolokobal, Uelesi, dan Wouma. 

Keputusan penyerahan  Tanah adat milik suku  Hubula klen Wouma, Welesi, dan Assolokobal), 108 Hektar Tanah Adat ini keputusan sepihak  oleh  oknum intelektual pelacur demi kepentingan jabatan di Daerah Otonomi Baru (DOB). Tanah Adat klen suku Assolokobal, Wouma dan Uelesi bukan milik perorangan atau satu dua orang, tetapi Tanah Adat itu milik 3 klen Suku yaitu; Klen Suku Assolokobal, Wouma, dan Welesi. 

Jika Saudara Jhon Wempi Wetipo dan Ismael Asso boneka Jakarta, ingin bangun Kantor Gubernur Provinsi Papua Pengunungan itu harus melakukan Nota kesepakatan dengan 3 klen suku besar di wilayah setempat karena yang mempunyai hak atas Tanah Adat adalah 3 klen suku besar. Tetapi faktanya tanpa ada kesepakatan dengan pemilik Tanah Adat, dan mengambil tindakan serta merta oleh oknum boneka jakarta, akhirnya mengakibatkan konflik sesama masyarakat Adat setempat. 

Kalau melihat kembali Lahan penempatan kantor Gubernur Provinsi  Papua Pengunungan itu tempat corak produksi ekonomi tradisional masyarakat 3 klan suku, jika negara pakai wajah boneka Papua seperti Wempi Wetipo & Ismael Asso  untuk menempatkan kantor Gubernur Papua Pengungan. Secara otomatis negara kolonialisme Indonesia memarginalisasi masyarakat Adat Hubula, dan penyingkiran secara sistematis dari Tanah mereka itu sudah mencabut  hak hidup mereka. 

Negara kolonialisme Indonesia hentikan melakukan praktek perampasan Tanah Adat tanpa mempertimbangkan hak hidup masyarakat Adat! Dengan tindakan watak oportunisme boneka jakarta kami nyatakan sikap! 
  
1. Atas Nama Tuhan, Alam, dan Leluhur Hubula, kami Mengutuk Keras terhadap Jhon Wempi Wetipi & Ismael Asso selaku tokoh intelektual pelacur yang mengatasnamakan tiga klen Suku Assolokobal, Uelesi, Dan Wouma.
2. Kami mendesak kepada Wakil mentri dalam negeri Jhon Wempi Wetipo, berhenti membawah muatan politik untuk mendapatkan jabatan dan kekuasaan baru, tanpa menganalisis dampak baik & buruk terhadap masyarakat Adat yang mempunyai hak atas Tanah Adat.
3. Kami Mendukung Penuh dengan, Solidaritas Pelajar Mahasiswa dan Masyarakat Lintas Aliansi Diskrik; Wouma, Welesi, dan Assolokobal untuk Menolak Penempatan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pengunungan. 
5. Apalah Aspirasi kami tidak di dengar oleh saudara wakil mentri Jhon Wempi Wetipo dan Saudara Ismael Asso selaku tokoh Pelacur Politik, kami siap memobilisasi masyarakat untuk menduduki di wilayah penempatan kantor Gubernur. 

HUBULAH BUKAN TANAH KOSONG !
PAPUA BUKAN TANAH KOSONG !
TANAH AIR MILIK KITA!
TUTUP MATA LAWAN BALIK!

                      Tabi  30 mei 2023

Sabtu, 13 Mei 2023

"Surat Cinta Buat Masyarakat Adat"

"Surat Cinta Buat Masyarakat Adat"

Pertama-tama kami Patut mengucapkan Syukur kepada Allah, Alam, dan Leluhur Bangsa Papua atas memberi Nafas hidup, perlindungan, serta pertolonganya. 
Surat ini sa buat dengan penuh harapan & kasih Sayang paling mendalam buat Masyarakat Adat Papua yang merasa kehilangan Tanah Adat, di lembar sejarah manusia Papua. Masyarakat Adat manusia paling mulia di hadapan Tuhan, Alam, dan Leluhur karena Tanah dan hutan yang di wariskan masih melindungi, menjaga, dan merawat sampai detik ini. Bahkan manusia yang hidup di Tanah Papua, menafkai kehidupan sehari-hari  dari hasil Tanah Masyarakat Adat. 

Tanah masyarakat Adat Mamta, Saereri, Animha, Lapago, MeePago, Domberai, dan Bomberai sungguh luar biasa memberikan kontribusi buat semua manusia    di dunia dan juga lebih khususnya manusia yang  hidup di atas Tanah Papua. 

Manusia di dunia perlu sadari bahwa Tanah Masyarakat Adat yang membuat kamu hidup istimewa di dunia. Jika keistimewaan itu datang dari Masyarakat adat, minta Mohon kepadamu, jangan melontarkan kalimat serta tindakan kepada masyarakat Adat Kuno. Karena kehidupan Kuno  mereka yang membuat kamu sejahtera, makmur, dan merdeka dalam hidup kamu. 

Masyarakat Adat di Papua tra pernah pergi ke Tanah Leluhur orang lain mencari nafka kehidupan dengan cara merampas tanah, mencuri, dan merampok. Tetapi catatan dalam lembar sejarah Masyarakat Adat Papua, yang mencuri, merampok, dan merampas harta masyarakat Adat adalah orang yang datang dari Luar Tanah Papua. 

Orang Datang dari luar Papua dengan memiliki semboyan 3G yakni Gold (mencari kekayaan dengan berdagang), Glory (mencari kejayaan dengan meluaskan daerah jajahan), dan Gospel (menyebarkan agama Nasrani).
Berdasarkan semboyan itu Tanah Adat hilang, hutan Adat di tebang habis, minyak bumi di kuras, dan Emas kita di Eksploitasi, bahkan Masyarakat Adat di Singkirkan dari atas Tanah mereka.  

Hukum akumulasi modal tidak peduli terhadap hukum Alam dan manusia karena itu wataknya Kapitalisme. Masyarakat Adat perlu tau bahwa dulu pada tanggal 7 April 1967 Freeport Masuk di Papua Wilayah Adat Suku Angmume & Kamoro itu tanpa Se izin masyarakat pemilik ulayat. Setelah itu banyak sekali  Perusahaan masuk beroperasi di Papua sewenang-wenang dan banyak masyarakat adat mengalami kesulitan atas Tanah mereka.

Dahulu kala itu Tanah Masyarakat Adat Papua hidup dari hasil produktifitas ekonomi tradisional, hutan, dan Tanah masih utuh, tetapi setelah Masyarakat Adat Papua bersentuhan dengan bangsa Eropa, eksistensi masyarakat Adat Papua terancam punah. Masyarakat Adat dulunya bertahan hidup dari hasil ola Tanah, tetapi kini Masyarakat Adat Papua hidup dari hasil jual Tanah, Semua ini terjadi karena faktor kapitalisme yang mempunya sifat dan karakter ingin memiliki dan mencari nilai lebih.

Saran dari sa! 
1. Jangan Jual Tanah Adat, mempertahankan dan merawat Tanah agar Tanah memberimu hidup.
2. Masyarakat Adat Jangan memberi izin kepada bangsa Asing untuk penebangan hutan karena hutan memberimu  kehidupan, kalau hutan habis kamu akan musnah & habis.
3. Wahay Masyarakatku..Hiduplah dari hasil ola Tanah, jangan hidup dari hasil jual Tanah. Jika kamu hidup dari hasil jual Tanah, anak cucumu terancam punah karena hak hidup mereka kamu jual habis. 
4. Papua Tanah Air Kita, bukan Tanah orang mereka yang datang dari luar sana. Jaga Tanah, jaga hutan, jaga semua sumber Daya Alam karena itu Warisan Leluhur kita. 
5. Papua Bukan Tanah Kosong! Ada Kita pemilik Tanah Papua, Kulit Hitam Rambut keriting, Ras negroid, rumpun Melanesia. 

Oleh: Vara Iyaba 
#PAPUA_BUKAN_TANAH_KOSONG
#TANAH_AIR_MILIK_KITA
#TUTUP_MATA_LAWAN_BALIK