This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 30 Oktober 2023

SUKU HUBULA DI AMBANG KEHANCURAN

SUKU HUBULA DI AMBANG KEHANCURAN
Siapakah Suku Hubula ? 
Suku Hubula merupakan salah satu suku yang berada di topografi wilayah adat lapago lebih tepatnya di kabupaten Jayawijaya- Provinsi Papua Pegunungan. 
Suku Hubula Merupakan front persatuan  yang di bentuk oleh para leluhur orang Hubula berdasarkan Sub etnik, Antropologi dan Geografi. Tujuannya adalah untuk mengklasifikasikan subsuku/klan secara holistis dan komprehensif dalam mencapai kedamaian, keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Hubula yang komunal. 

Suku Hubula di kelilingi suku suku kerabat lainnya seperti Suku Yally, Walak, Lanny, Nduga. Suku Hubula sendiri merupakan wadah yang menaungi beberapa sub suku/klan misalnya Asso-Lokobal, Huby-Kossi, Logo-Mabel dan masih banyak lagi sub suku/klan yang terklasifikasi dalam Suku Hubula. 

Suku Hubula tidak mempunyai struktur adat dan kepemimpinan yang terhirarki secara umum macamnya; kepala suku umum hubula, Tanah adat, Hutan adat, Air adat dan segala macam hak wilayah yang bersifat kepemilikan suku Hubula.

Di Wilayah Suku Hubula yang mempunyai hak wilayah atas tanah, hutan, air, udara adalah sub suku/klan yang terklasifikasi dalam suku Hubula yang disebutkan seperti di atas tadi; Asso-Lokobal, Huby-Kossi, Logo-Mabel dll. 

Masyarakat Suku Hubula pertama kali melakukan kontak dengan orang asing pada Pada akhir tahun 1909, sampai awal tahun 1910 dengan tim ekspedisi yang di pimpin oleh H.A Lorentz Archbold 1938-1939, Tahun 1944/1945 Akhir Peran Dunia II Di bawah pimpinan Jenderal Douglas MacArthur juga dengan Para Missionaris Christian And Missionary Alliance (CAMA) Pdt. Einar Michelson dan Lloyd van Stone Pada 20 April 1954, Kemudian kontak dengan Pemerintah Belanda pada 10 Desember 1956 dan Pemerintah indonesia pasca aneksasi melalui Trikora 19 Desember 1961 sampai sekarang. ( Agus A. Alua) 

Mengapa Suku Hubula di Ambang Kehancuran ? 

Pasca pepera 1969 yang di selenggarakan di teritorial west papua, Khususnya di Hubula (Wamena) yang di lakukan secara musyawarah mufakat dengan tidak menjunjung mekanisme dari PBB melalui "One Man One Vote".

Penulis Oleh: Erwin Lokobal, Aktivis Solidaritas Tanpa Batas Papua (STBP)

Kamis, 12 Oktober 2023

Jayapura, GempaR Papua - PerampokanTanah Adat Hubula oleh antek - antek Jakarta yaitu, Wakil Mentri Dalam Negeri Jhon Wempi Wetipo dan Ustad Ismael Asso.

Jayapura, GempaR Papua -PerampokanTanah Adat Hubula oleh antek - antek Jakarta yaitu, Wakil Mentri Dalam Negeri Jhon Wempi Wetipo dan Ustad Ismael Asso.
Diskusi Publik pada hari kamis 12 Oktober 2023 oleh Gerakan Mahasiswa Pemuda & Rakyat Papua (GempaR Papua) di asrama Nayak 1 Kamkey Abepura Jayapura, tentang perampasan Tanah Masyarakat Adat Hubula klen Wio, Uelesi, dan Assolokobal di Wamena. 

Diskusi Ini ada beberapa narasumber yaitu dari Pandangan Hukum oleh Direktur LBH Papua, Pandangan Politik oleh Ketua 1 KNPB Pusat Warpo Sampari Wetipo, Pandangan Korban oleh Kk Benyamin Lagowan. 
Dalam Diskusi Publik GempaR Papua ini menyimpulkan bahwa tindakan perampokan Tanah Adat Hubula 108 hektar, ini merupakan kejahatan kemanusiaan dilakukan oleh Elit Politik Birokrat begraun Kapitalisme mafia.

Kondisi hari ini Tanah masyarakat Adat Suku Hubula dari 3 klen yaitu Wio, Uelesi, dan Assolokobal  dirampas paksa oleh   Kapitalisme Birokrat demi kepentingan untuk mendapatkan jabatan dan kekuasaan di Daerah Otonomi Baru (DOB).
 Kapitalisme Birokrat memang benar – bebenar mengancam eksistensi kehidupan masyarakat Adat dari relasi sosial, corak produksi tradisional, Obat - obatan tradisional, Sumber Pengetahuan Adat, tempat – tempat sakral, dan tempat ritual Adat Suku Hubula. 

Masyarakat Adat terancam punah dari mereka punya Tanah Adat sendiri karena praktik kapital Birokrat tidak menghargai harkat & martabat manusia Hubula sedikit-pun, memang priktik seperti ini kejahatan luar biasa terhadap masyarakat Adat. Orang Hubula menjuluki Tanah sebagai (Ninagosa) artinya mama kehidupan, dan kalau melihat Tanah 108 hektar yang di rampas oleh Kapitalisme Birokrat tempat dimana masyarakat bertani. Kapitalisme Birokat juga tidak menyadari kalau mereka sedang menghancurkan relasi sosial mulai dari Struktur Adat, klen Suku, Sub Marga dan lebih spesifik lagi dalam keluarga kecil. 

Kapitalisme Brokrat / Intelektual Pelacur seperti Wamendagri  Jhon Wempi Wetipo  dan Ustad Ismael Asso mengancam nyawa Manusia dan Alam semesta demi kepentingan akumulasi modal tanpa menghormati serta menghargai nilai kemanusiaan. 

Antek – antek Jakarta yang ada di Papua memang benar tidak ada niat baik bagi masyarakt Hubula lebih khususnya klan Suku Wio, Uelesi, dan Assolokobal  karena dari tindakan agresif menentukan sifat keasliannya. Tanah  masyarakat Adat Hubula di rampas 108 hektar itu tanpa ada masyawarah dan mufakat bersama  dengan ahli waris Tanah dari 3 klan Suku yaitu Wio, Uelesi, dan Assolokobal, hal itu menyebabkan masyarakat melakukan penolakan penempatan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan. 
Tanah masyarakat Adat Hubula  di rampas oleh Wakil Mentri Dalam Negeri  Jhon Wempi Wetipo, tanpa mempertimbangkan eksistensi kehidupan masyarakat Hubula karena keberlansungan hidup masyarakat pada Tanah, Hutan, dan segala macam potensi sumber daya alam. 

Pejabat Sebentara Gubernur Provinsi Papua Pegunungan juga terlihat arogan dengan pernyataan pernyataan di media sosial, seolah olah tiadak ada masalah penolakan dari masyarakat Adat selaku ahli Waris Tanah . Pernyataan PJ  memang terlihat arogan dan anggap reme dengan penolakan penempatan kantor Gubernur Papua Pegunungan oleh masyarakat dari 3 aliansi klen yaitu Wio, Uelesi, dan Assolokobal. 
 
Dari sejak awal wacana penempatan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan itu masyarakat Adat pemilik Tanah / Ahli waris Tanah Adat masih melakukan penolakan tetapi antek – antek Jakarta mengambil kebijakan sepihak akhirnya sampai detik ini ada konflik internal antar masyarakat. Karena kebijakan sepihal  itu juga  masyarakat Adat hubula klen Wio, Uelesi, dan Assolokobal terkonsolidasi dan masih eksis melakukan perlawanan terhadap Kapital Birokrat yang melanggengkan perampasan hak - hak Masyarakat Adat. 

Masyarakat Adat Hubula  dari 3 klen Suku masih  melakukan penolakan penempatan kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan dengan berbagai cara, misalnya masyarakat melakukan Aksi demonstrasi, Jumpa Pers, Audency dengan pemerintah, Pemalangan di lokasi, dan Melakukan Ritual Adat sebagai tanpa larangan perampasan Tanah Adat sesuai kepercayaan orang Hubula di Lembah Agung.  

Hubula Bukan Tanah Kosong !
Tetapi Ada penghuni selaku ahli waris Tanah yaitu kulit hitam, rambut keriting, ras negroid, dan rumpun melanesia. Itulah ahli waris tanah Leluhur yang dirampas paksa 108 hektar oleh kapital birokrat boneka jakarta berada di Papua. Ahli waris Tanah Suku Hubula klen Wio, Uelesi, dan Assolokobal masih eksis melakukan penolakan terhadap ologarki yang merampas hak - haknya sampai detik ini.

Menurut kepercayaan masyarakat Adat Hubula, Tanah Hubula sebagai sumber kehidupan, Sumber Kemakmuran, Sumber kesejahteraan, dan Tanah merupakan mama (Ninagosa) yang selalu sediakan makanan buat kita masyarakat Adat. 
Masyarakat Adat Hubula  juga sangat membutuhkan dukungan solidaritas dari berbagai elemen rakyat memiliki nilai kemanusiaan untuk melakukan perlawanan terhadap kapital birokrat yang selalu merampas Tanah Adat mereka. 

Dengan melihat eksistensi masyarakat Adat Hubula terancam punah maka kami Gerakan Mahasiswa Pemuda Dan Rakyat Papua (GempaR Papua) menyatakan sikap;

1. Negara Kolonialisme indonesia hentikan melakukan praktik perampokan Tanah 108 hektar milik masyarakat Adat Papua pada khususnya Tanah masyarakat Suku Hubula Klen Wio, Uelesi, dan Assolokobal.
2. Negara Kolonialisme hentikan teror masyarakat Adat Suku Hubula klen Wio, Uelesi, dan Assolokobal dengan mengunakan kekuatan militer TNI / POLRI tanpa melakukan pendekatan kemanusiaan. 
3. Antek - antek boneka jakarta yang ada di Papua seperti Wakil Mentri Dalam Negeri Jhon Wempi  Wetipo & Ustad Ismael Asso, hentikan mengatas namakan Masyarakat Adat Wio, Uelesi, dan Assokokobal  melakukan penyerahan Tanah 108 hektar terhadap Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
4. Penjabat Sebentar Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo S.H, M.Si, hentikan mengekuarkan pernyataan provokatif & memfitna masyarakat Adat yang masih eksis mempertahankan Tanah Adat Uelesi, Wio/Wouma, dan Assolokobal.
5. Elit politik birokrat begraun Kapital hentikan menciptakan konflik diantara sesama masyarakat Adat Wio, Uelesi, dan Assolokobal dengan kepentingan jabatan. 
6. Bebaskan masyarakat Adat dengan Tanah Airnya dari Cengkraman Penjajahan Kolonialisme Indonesia agar masyarakat Adat juga bisa hidup seperti bangsa bangsa lain dunia.
7. Negara Kolonialisme Indonesia segera Tuntaskan setiap rentetan Pelanggaran HAM diatas Tanah Papua dari sejak 19 Desember 1961 terjadinya pencaplokan wilayah Papua kedalam Indonesia.
8. Jika Negara tidak mampu menyelesaikan Pelanggaran HAM berat, maka Berikan Hak Penentuan Nasip Sendiri agar Bangsa Papua menentukan nasipnya sendiri tanpa bergantung kepada Kolonialisme Indonesia.

#HUBULA_BUKAN_TANAH_KOSONG!
#PAPUA_BUKAN_TANAH_KOSONG!
#TANAH_AIR_MILIK_KITA!
#TUTUP_MATA_LAWAN_BALIK!




Sabtu, 07 Oktober 2023

Hentikan praktik Perampasan Tanah Masyarakat Adat Hubula.

"Perampasan Tanah Masyarakat Adat Hubula oleh Kapitalisme Birokrat adalah salah satu kejahatan luar biasa"
Kondisi hari ini Tanah masyarakat Adat Suku Hubula dari 3 klen yaitu Wio, Uelesi, dan Assolokobal  dirampas paksa oleh   Kapitalisme Birokrat demi kepentingan untuk mendapatkan jabatan dan kekuasaan di Daerah Otonomi Baru (DOB).
 Kapitalisme Birokrat memang benar – bebenar mengancam eksistensi kehidupan masyarakat Adat dari relasi sosial, corak produksi tradisional, Obat - obatan tradisional, Sumber Pengetahuan Adat, tempat – tempat sakral, dan tempat ritual Adat Suku Hubula. 

Masyarakat Adat terancam punah dari mereka punya Tanah Adat sendiri karena praktik kapital Birokrat tidak menghargai harkat & martabat manusia Hubula sedikit-pun, memang priktik seperti ini kejahatan luar biasa terhadap masyarakat Adat. Orang Hubula menjuluki Tanah sebagai (Ninagosa) artinya mama kehidupan, dan kalau melihat Tanah 108 hektar yang di rampas oleh Kapitalisme Birokrat tempat dimana masyarakat bertani. Kapitalisme Birokat juga tidak menyadari kalau mereka sedang menghancurkan relasi sosial mulai dari Struktur Adat, klen Suku, Sub Marga dan lebih spesifik lagi dalam keluarga kecil. 

Kapitalisme Brokrat / Intelektual Pelacur seperti Wamendagri  Jhon Wempi Wetipo  dan Ustad Ismael Asso mengancam nyawa Manusia dan Alam semesta demi kepentingan akumulasi modal tanpa menghormati serta menghargai nilai kemanusiaan. 

Antek – antek Jakarta yang ada di Papua memang benar tidak ada niat baik bagi masyarakt Hubula lebih khususnya klan Suku Wio, Uelesi, dan Assolokobal  karena dari tindakan agresif menentukan sifat keasliannya. Tanah  masyarakat Adat Hubula di rampas 108 hektar itu tanpa ada masyawarah dan mufakat bersama  dengan ahli waris Tanah dari 3 klan Suku yaitu Wio, Uelesi, dan Assolokobal, hal itu menyebabkan masyarakat melakukan penolakan penempatan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan. 

Tanah masyarakat Adat Hubula  di rampas oleh Wakil Mentri Dalam Negeri  Jhon Wempi Wetipo, tanpa mempertimbangkan eksistensi kehidupan masyarakat Hubula karena keberlansungan hidup masyarakat pada Tanah, Hutan, dan segala macam potensi sumber daya alam. 

Pejabat Sebentara Gubernur Provinsi Papua Pegunungan juga terlihat arogan dengan pernyataan pernyataan di media sosial, seolah olah tiadak ada masalah penolakan dari masyarakat Adat selaku ahli Waris Tanah . Pernyataan PJ  memang terlihat arogan dan anggap reme dengan penolakan penempatan kantor Gubernur Papua Pegunungan oleh masyarakat dari 3 aliansi klen yaitu Wio, Uelesi, dan Assolokobal. 
 
Dari sejak awal wacana penempatan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan itu masyarakat Adat pemilik Tanah / Ahli waris Tanah Adat masih melakukan penolakan tetapi antek – antek Jakarta mengambil kebijakan sepihak akhirnya sampai detik ini ada konflik internal antar masyarakat. Karena kebijakan sepihal  itu juga  masyarakat Adat hubula klen Wio, Uelesi, dan Assolokobal terkonsolidasi dan masih eksis melakukan perlawanan terhadap Kapital Birokrat yang melanggengkan perampasan hak - hak Masyarakat Adat. 

Masyarakat Adat Hubula  dari 3 klen Suku masih  melakukan penolakan penempatan kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan dengan berbagai cara, misalnya masyarakat melakukan Aksi demonstrasi, Jumpa Pers, Audency dengan pemerintah, Pemalangan di lokasi, dan Melakukan Ritual Adat sebagai tanpa larangan perampasan Tanah Adat sesuai kepercayaan orang Hubula di Lembah Agung.  

Hubula Bukan Tanah Kosong !
Tetapi Ada penghuni selaku ahli waris Tanah yaitu kulit hitam, rambut keriting, ras negroid, dan rumpun melanesia. Itulah ahli waris tanah Leluhur yang dirampas paksa 108 hektar oleh kapital birokrat boneka jakarta berada di Papua. Ahli waris Tanah Suku Hubula klen Wio, Uelesi, dan Assolokobal masih eksis melakukan penolakan terhadap ologarki yang merampas hak - haknya sampai detik ini.

Menurut kepercayaan masyarakat Adat Hubula, Tanah Hubula sebagai sumber kehidupan, Sumber Kemakmuran, Sumber kesejahteraan, dan Tanah merupakan mama (Ninagosa) yang selalu sediakan makanan buat kita masyarakat Adat. 
Masyarakat Adat Hubula  juga sangat membutuhkan dukungan solidaritas dari berbagai elemen rakyat memiliki nilai kemanusiaan untuk melakukan perlawanan terhadap kapital birokrat yang selalu merampas Tanah Adat mereka. 

Oleh: Aktivis GempaR Papua 
Varra Iyaba 





Minggu, 24 September 2023

Jayapura, GempaR-Papua – Tokoh Politik Bangsa Papua Tn.Victor F Yeimo dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Kota Jayapura, pada Sabtu (23/9/2023).

Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB), tersebut disambut Oleh ribuan massa aksi di Expo Waena Kota Jayapura Papua. 

Tokoh Politik Bangsa Papua Tn.Victor Yeimo, sebelumnya  didakwa makar karena dianggap memprovokasi massa aksi demonstrasi yang terjadi di Kota Jayapura pada 19 dan 29 Agustus 2019 untuk memprotes ujaran rasisme yang ditujukan kepada Mahasiswa Papua di Asrama Kamasan III Surabaya pada 16 Agustus 2019. Victor Yeimo terdakwa sebagai aktor intelektual yang melakukan tindakan provokasi terhadap massa Aksi untuk melakukan perlawanan. 

Pada 5 Mei 2023 Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jayapura menyatakan Victor Yeimo tidak terbukti bersalah melakukan makar. Akan tetapi, Majelis Hakim PN Jayapura menilai Viktor Yeimo terbukti bersalah melanggar Pasal 155 ayat (1) KUHP.


Pasal itu adalah pasal tentang perbuatan menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan atau lukisan di muka umum yang mengandung pernyataan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap Pemerintahan. 

Majelis Hakim PN Jayapura menghukum Yeimo dengan pidana penjara 8 bulan.
Vonis itu menjadi kontroversial, karena Pasal 155 ayat (1) KUHP tidak pernah didakwakan kepada Viktor Yeimo. Pasal yang dipakai untuk menghukum  tokoh Politik Rakyat Papua Tn.Victor Yeimo dengan pidana penjara 8 bulan itu bahkan sudah dicabut Mahkamah Konstitusi.
Dari sini terbukti bahwa Hukum di pangadilan perjualbelikan oleh kekuasaan tanpa menegakan kebenaran & keadilan. 

Tokoh Politik Bangsa Papua Tn.Victor Yeimo memberikan keterangan usia bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Kota Jayapura, pada Sabtu (23/9/2023). 

Jaksa Penuntut Umum dan Koalisi Penegak Hukum dan HAM untuk Papua selaku kuasa hukum Victor Yeimo sama-sama mengajukan banding atas putusan PN Jayapura itu, dengan nomor memori banding 9/Akta.Pid/2023/PN Jap. Dalam putusan bandingnya, Majelis Hakim PT Jayapura membatalkan putusan PN Jayapura Nomor 376/Pid.B/ 2021/ PN Jap tertanggal 5 Mei 2023 itu.

Majelis Hakim PT Jayapura dalam putusan menyatakan Victor Yeimo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana makar. Majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap tokoh Politik Tn.Victor Yeimo hukuman penjara selama satu tahun sebagaimana dalam dakwaan pertama penuntut umum.


Tepat pukul 11.17 siang tokoh Politik Bangsa Papua Tn. Viktor Yeimo dikeluarkan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan Abepura. Yeimo lalu disambut keluarga dan tim Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua advokat Emanuel Gobay, advokat Persila Heselo, Gustaf Kawer, dan anggota koalisi lainnya. Turut hadir juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, Laurenzus Kadepa.

Victor Yeimo  sebagai tokoh Politik bangsa Papua  disambut oleh ribuan massa aksi dengan semangat perlawanan yang tinggi di Expo Waena, Kota Jayapura Papua. 

Anggota Tim Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, advokat Emanuel Gobay mengatakan tuduhan makar yang dituduhkan kepada Victor Yeimo adalah murni fakta rasisme yang dilakukan secara sistematik dan terstruktural menggunakan kriminalisasi pasal makar melalui sistem peradilan pidana.

“Dia adalah korban rasisme secara sistematis. Rasisme adalah musuh bersamaan,” kata Gobay kepada wartawan di Kota Jayapura, pada Sabtu siang.

Terpidana makar, Victor Yeimo mengatakan kebebasan hari ini bukanlah akhir dari perjuangan. Ia meneyeruhkan kepada seluruh rakyat Papua untuk terus melawan selagi masih ada Rasisme, Penindasan, Penghisapan, diskriminasi, marginalisasi terhadap Manusia di muka Bumi. 

“Saya hari ini bebas tetapi perjuangan kami selanjutnya adalah membebaskan yang masih ada di dalam [dan masih menjadi luka busuk di negara ini],” kata Yeimo

Sabtu, 02 September 2023

Pendidikan Alternatif dan Pembangunan Kesadaran Masa Rakyat Papua.

Perjuangan pembebasan rakyat Papua dari cengkraman kolonialisme itu sangat membutuhkan ide, gagasan, konsep, motede perlawanan, dan slogan perjuangan tentang pembebasan Tanah Air Leluhur Bangsa West Papua. 
Pendidikan politik & pembangunan kesadaran masa rakyat tertindas itu bagian terpenting dari perjuangan Pembebasan Nasional untuk menumbangkan sistem penghisapan.
Pembebasan tidak akan pernah terjadi tanpa ada pendidikan politik dan pembangunan kesadaran karena kedua itu hal paling fundamental dalam perjuangan pembebasan. 
"Kutipan Sang Revolusioner"
1. Ketidaktahuan tidak akan pernah menolong siapapun. Karl Marx
2. Gerakan revolusioner tak akan pernah ada tanpa teori revolusioner. V Lenin
3. SW "Perjuangan Pembebasan Nasional tanpa teori revolusioner pada hakikatnya mati".
4. Pendidikan politik adalah suatu keharusan yang dilakukan oleh organisasi revolusioner. 
5.  Paulo Freire "Pendidikan kritis adalah paradigma berpikir untuk membangun kesadaran masyarakat dalam ruang pendidikan dengan melakukan perlawanan atas kekuatan ekonomi, politik, relasi social yang timpang. 
6. Tan Malaka  “Tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan, serta memperhalus perasaan.
Banyak pejuang revolusioner menitipakan pesan bahwa pentingnya pendidikan politik revolusioner & penyadaran tentang kondisi sosial. Karena melihat dari kilas balik sejarah perjuangan pembebasan nasional di dunia bangkit karena ada pendidikan & penyadaran dilakukan oleh kaum revolusioner untuk menghancurkan sistem penghisapan, penindasan, dan ketidakadilan terhadap umat manusia. 

Pendidikan alternatif adalah suatu keharusan yang dilakukan oleh kaum revolusioner guna membangun kesadaran masa rakyat karena rakyatlah obyek penindasan dari kolonialisme. 
Pendidikan kritis, demokratis, dan revolusioner harus memberikan kepada kader & anggota organisasi agar pendidikan politik menjadi  pendang perjuangan untuk memutuskan mata rantai penindasan. 
Pendidikan tanpa batas waktu & ruang itu tugas serta tanggung jawab organisasi revolusioner karena pendidikan yang bisa memberikan kesadaran masa, menentukan metode, taktik perlawanan, dan aksi masa rakyat tertindas. Pendidikan politik adalah alat pembangunan kesadaran bagi rakyat tertindas dan sarana revolusi. 

#Papua_Bukan_Tanah_Kosong
#Tanah_Air_Milik_Kita
#Tutup_Mata_Lawan_Balik 

                    Tabi 02 September 2023 

Kamis, 17 Agustus 2023

Terjadi kontak senjata antara TNI / POLRI vs TPNPB / OPM pada 17 agustus 2023, di kampung Bilogai dan Kampung Kumpalagupa Distrik sugapa Kabupaten Intan Jaya Papua.

Jayapura - BlogGempaR Papua 
Terjadi kontak senjata antara TNI / POLRI vs TPNPB / OPM pada 17 agustus 2023, di kampung Bilogai dan Kampung Kumpalagupa Distrik sugapa Kabupaten Intan Jaya Papua.  
Dalam kontak senjata antara TNI / POLRI vs TPNPB / OPM mengakibatkan warga sipil dari dua kampung mengungsi ke Gereja Katolik Bilogai mencari perlindungan. Penyerangan dilakukan dari TNI/POLRI membabi buta terhadap warga sipil di Intan Jaya Distri Sugapa kampung Bilogai dan Kampung Kumpalagupa, mengunakan perlengkapan perang dengan lengkap serta melakukan aksi teror terhadap warga sipil akhirnya warga sipil melarikan diri ke Gereja Katolik di Bilogai. 

Salah satu korban pengungsi Matius Mujijau melalui telefon seluler, bahwa Kondisi Warga sipil lain terpencar di hutan karena penembakan dilakukan sembarangan atau tidak pada target, maka sampai saat ini sebagian besar warga sipil masih di hutan karena ketakutan.

Ujar Matius, kami meminta bahwa semua pihak baik itu Gereja, Advokad Hukum, Pemerintah, Mahasiswa, dan organisasi sipil Politik agar meminta mohon pantau situasi hari ini di Kabupaten Intan Jaya. 
"Perang antara TNI/POLRI vs TPNPB OPM tidak beraturan berdasarkam hukum humaniter, kami warga sipil mengungsi akibat dari perang tidak beraturan", kata Matius. 

"Negara Kolonialisme Indonesia seharusnya menghormati hari kemerdekaan  17 Agustus 2023 tetapi faktanya negara indonesia justru menciptakan kejahatan luar biasa terhadap kami warga sipil Papua", ujarnya. 
Negara kolonialisme indonesia hentikan menciptakan kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat Papua dengan watak arogansi, agresif, dan represif.


Selasa, 15 Agustus 2023

Aksi protes Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menuntut tinjau kembali Perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962 sebagai perjanjian sepihak dan mendeklarasikan pada 15 Agustus 2023 sebagai bulan Rasisme.

Jayapura_BlogGempaR_Papua 
Aksi protes Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menuntut tinjau kembali Perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962 sebagai perjanjian sepihak dan mendeklarasikan pada 15 Agustus 2023 sebagai bulan Rasisme. 
Aksi Demonstrasi damai KNPB melakukan   berujung dengan kekerasan Aparat Kolonialisme Indonesia terhadap massa Aksi protes atas perjanjian New York Agreement pada 15 Agustus 2023, di Kota Jayapura. 

Koordinator Lapangan Yabet Degey mengatakan bahwa Aksi demostrasi KNPB melakukan dengan maksud agar Perserikatan Bangsa - Bangsa tinjau kembali produk hukum internasional penuh dengan rekayasa yang dilaksanakan oleh Amerika, Belanda, dan indonesia di kota New York Amerika Serikat pada 15 agustus 2023, karena perjanjian itu sepihak bersifat rasisme & diskriminasi terhadap orang Papua.  

Ketua SONAMAPA Philipus Robaha salah satu orator menyatakan sikap bahwa Perjanjian di Kota New York Agreement di Amerika Serikat tanpa melibatkan 1 orang Papua didalam pertemuan itu untuk mengambil keputusan soal penyerahan Administrasi Papua Barat dari UNTEA sekaran kepada Kolonialisme Indonesia pada 1 mey 1963. 
Perjanjian New York Agrement ditandatangani oleh Belanda, Indonesia dan Amerika Serikat di Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Di Kota New York Amerika Serikat Pada, 15 Agustus 1962. 

Perjanjian itu menjadi dasar hukum kolonialisme Indonesia menganeksasi Papua kedalam NKRI, dan konsep  itu digagas di Kota Virginia Amerika Serikat oleh seorang diplomat asal Amerika Bernama Ellsworth Bunker, dan perjanjian itu di beri nama New York Agreement. 

 Ketua Umum KNPB Pusat  Agus Kossay menyatakan sikap bahwa perjanjian New York Agreement adalah cacat Hukum, karena produk hukum internasional penyerahan Administrasi Papua Barat kepada indonesia tanpa melibatkan orang Papua dan perjanjian itu menurut kami ilegal. 
Ujarnya, Kami KNPB menuntut agar Perserikan Bangsa - Bangsa (PBB), segera mengugat kembali perjanjian New York Agreement!L karena Wilayah Papua di caplok masuk kedalam NKRI adalah Ilegal. 

Ujarnya Agus Kossay,
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengalang aksi demonstrasi damai di kota Jayapura berujung pada kekerasan yang dilakukan oleh TNI/POLRI ini bukti bahwa negara kolonialisme Indonesia tidak menghormati Hak Asasi Manusia ( HAM ) bagi rakyat Papua. 
Nama - nama korban kekerasan pada saat aksi Demostrasi damai di kota Jayapura.
1. Iren Hesegem berusia 23 tahun (kena pukulan di lutut kiri, ditamba sikut tangan banan.
2. Fredi Yeimo, berusia 29 tahun  (kena pukulan bagian kepala dgn Mata bagian kiri)
3. Arki Enggalim berusia 17 tahun (kena pukulan  kaki betis bagian kanan)
4. Jefry tabuni berusia 23 tahun selaku ketua militan KNPB sektor ninmin (kena pukulan di bagian testa)
5. Yopi mote berusia 21 tahun selaku anggota militan KNPB sektor tigi deiyai (kena pukulan bagian lutut kiri & lutut kana)
6 Andreas Tebai berusia 20 tahu selaku ketua militan KNPB sektor egago wiyai (kena pukulan di bagian (Kepala ) 
7. Lius bay usia 18 tahun (kena pukulan tangan kanan dan kaki bagian kiri dan kanan mendapatkan pukulan).
8. Yohanes Pekey usia 22 tahun selaku sekretaris 2 KNPB sektor tigi deiyai ( mengenai peluru gas air mata  di bagian mata kiri, dan pungun bagian kanan. 
9. Auwy Tenoye usia 21 tahun jabatan sebagai sektor KNPB Egago Wiyai (mengenai pukulan dikepala otak belakang 
10. Abraham Douw (mengenai pukulan kaki pingan bagian kiri)
11. Selpius Dogopia (kena Katet mati bagian lutut Kiri)
12. Ronal Douw (kena peluru gas air mata di kepala) 
13. Enakilan Pekey (kena peluru gas Air di bagian paha sebla kiri )
14. Yaroni kewiyangge (kena pukulan karet mati di bagian lengan tangan Kanan)

15. Eko Passe (kena pukulan di kepala sebelah kiri yang dipukul oleh Gabungan Polisi)
15. Nata Passe (kena pukula dibagian tangan kiri dan  ditangkap oleh kepolisian di Sentani 
16. Imer Matuan (kena pukulan di bagian kepala sebelah kanan)

Sumber Kronologis!
Oleh: Vara Iyaba