SURAT TERBUKA UNTUK BAPAK KAPOLSEK MOANEMANI
------------------------------------------------
kepada Yth,
Bpk, kapolsek Moanemani Iptu Michael Ayomi
Jayapura 05 April 2022
Di-Moanemani-Dogiyai
Perihal : surat terbuka segara di proses hukum pelaku penembak kepada sdr,Petrus tebai Di dogiyai
Dengan Hormat,
Berhubungan dengan perihal di atas ini, maka saya atas nama Fransiskus Yobee selaku ketua forum komunikasi pelajar mahasiswa lembah hijau kamuu (FK-PMLHK) Di Jayapura
Kepada Yth, bapak Kapolsek Moanemani semoga keadaan baik-baik saja.
sejak hadirnya kabupaten dogiyai di lembah hijau kamuu penembakan-penembakan yang di lakukan oleh pihak TNI-Polri tidak pernah di selesaikan secara hukum yang berlaku di negara ini dan di biarkan begitu saja bagaikan binatang yang kamu tembak pada hal yang kalian tembak itu manusia.
sehingga kali saya tegaskan kepada Kapolsek Moanemani agar pelakunya segera di proses sesuai hukum yang ada yaitu: (Pasal 338 KUHP merupakan perbuatan tindak pidana terkait dengan pembunuhan. Pelaku terancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun)
Jika tidak di proses sesuai hukum yang berlaku, maka kami mahasiswa akan desak kepada Kapolres Nabire, Pemda kabupaten dogiyai untuk mencopot dari jabatanmu saat ini, sehingga hari ini kami mahasiswa berharap agar pelakunya di proses sesuai hukum yang ada
TTD
Ketua
FK-PMLHK DI JAYAPURA
0 komentar:
Posting Komentar