This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 21 Januari 2024

"Perampokan Tanah Masyarakat Adat Hubula oleh Kapitalisme Birokrat adalah salah satu bentuk kejahatan luar biasa"

"Perampokan Tanah Masyarakat Adat Hubula oleh Kapitalisme Birokrat adalah salah satu bentuk kejahatan luar biasa"

Masyarakat Adat Hubula terancam punah dari mereka Tanah Adatnya sendiri karena praktik kapital Birokrat tidak menghargai harkat & martabat manusia Hubula sedikit-pun, memang priktik seperti ini kejahatan luar biasa yang diciptakan oleh Pemerintah Kolonial Indonesia terhadap masyarakat Adat. 

Orang Hubula menjuluki Tanah sebagai ( Ninagosa ) artinya mama kehidupan, dan kalau melihat Tanah 108 hektar yang di rampas oleh Kapitalisme Birokrat tempat dimana masyarakat Wouma & Uelesi bertani. 
Kapitalisme birokrat mengancam eksistensi kehidupan masyarakat Adat Wouma & Uelesi dengan adanya tindakan perampokan Tanah Adat atas kepentingan Pembangunan Kantor Gubernur. Kapitalisme Birokat juga benar - benar menghancurkan relasi sosial mulai dari Struktur masyarakat Adat, klen Suku, Sub Marga dan lebih spesifik lagi dalam keluarga kecil. 

Kapitalisme Brokrat / Intelektual Pelacur seperti Wamendagri  Jhon Wempi Wetipo  dan Ustad Ismael Asso mengancam nyawa Manusia Wouma dan Uelesu demi kepentingan akumulasi modal tanpa menghormati serta menghargai ahli waris Tanah yang sedang mempertahankan Tanah Adat. 

Antek – antek Jakarta yang ada di Papua memang benar tidak ada niat baik bagi masyarakt Hubula lebih khususnya klan Suku Wio, Uelesi, dan klen suku kerabat yang ada di Hubulama karena dari tindakan agresif menentukan sifat keasliannya benar - benar biadab. Tanah  masyarakat Adat Hubula di rampas 108 hektar itu tanpa ada musyawarah dan mufakat bersama  dengan ahli waris Tanah dari  klan Suku  Wouma & Uelesi, hal itu menyebabkan masyarakat melakukan penolakan penempatan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan. 

Tanah masyarakat Adat Hubula  di rampok oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, tanpa mempertimbangkan eksistensi kehidupan masyarakat Hubula lebih spesifik dua klen Suku  karena keberlansungan hidup masyarakat Adat pada Tanah, Hutan, dan segala macam potensi sumber daya alam. 

Pejabat Sebentara Gubernur Provinsi Papua Pegunungan juga terlihat arogan dengan pernyataan dan pengambilan Keputusan di media sosial, seolah olah tidak ada masalah penolakan dari masyarakat Adat selaku ahli Waris Tanah . Pernyataan PJ  memang terlihat arogan dan anggap reme dengan penolakan penempatan kantor Gubernur Papua Pegunungan oleh masyarakat dari  klen suku Wouma & Uelesi. 
 
Dari sejak awal wacana penempatan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan itu masyarakat Adat pemilik Tanah / Ahli waris Tanah Adat masih eksis melakukan penolakan tetapi antek – antek Jakarta mengambil kebijakan sepihak akhirnya sampai detik ini ada konflik internal antar masyarakat. 

#Kami_Bersama_Masyarakat_Adat
#Hidup_Masyarakat_Adat_Hubula
#Hubula_Bukan_Tanah_Kosong
#Papua_Bukan_Tanah_Kosong
#Tanah_Air_Milik_Kita
#Tutup_Mata_Lawan_Balik 

Minggu, 10 Desember 2023

Aksi Mimbar Bebas yang dilakukan oleh, Solidaritas Tanpa Batas Papua (STBP) Dengan Tema, Komisaris Tinggi HAM PBB agar segera turun Investigasi Persoalan Pelanggaran HAM di Tanah Papua dan juga dalam rangkah hari HAM sedunia yang berusia ke 75 tahun seluruh umat manusia di dunia memperingati.

Aksi Mimbar Bebas yang dilakukan oleh, Solidaritas Tanpa Batas Papua (STBP) Dengan Tema, Komisaris Tinggi HAM PBB agar segera turun Investigasi Persoalan Pelanggaran HAM di Tanah Papua dan juga dalam rangkah hari HAM sedunia yang berusia ke 75 tahun seluruh umat manusia di dunia memperingati. 


Aksi Mimbar Bebas mulai pukul 08. 00 Wpb di Tugu Universitas Cenderawasih  (Uncen) di kota Jayapura pada 11 Desember 2023.

Pada pukul 09. 31 wbp pihak intelijen Polda Papua, 1 prajurit TNI & intel Polsek Abepura mendatangi lokasi aksi melakukan foto & Video tanpa  izin kepada Korlap maupun kawan-kawan yang sedang menyelenggarakan Aksi Mimbar Bebas. 

Pada pukul 11.34 wbp satu patroli, 1 dalmas dengan jumlah anggota Polisi 21 mendatanggi lokasi aksi Mimbar Bebas membubarkan paksa, Ada pun baliho Dan Panflet lain di rampas. 


Aksi mimbar di selenggarakan dengan tujuan kampanye setiap persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) diatas Tanah Papua dari sejak 1961 sampai Sekarang 2023 yang belum pernah tuntas. Pelanggaran Hak  Politik, Genosida, Ekosida, dan Etnosida yang masif dilakukan oleh Negara Kolonialisme Indonesia. 

Melihat kondisi Papua dari tahun 19 61 sampai sekarang 2023 pelanggaran hak asasi Manusia (HAM), terus di langgengkan oleh pemerintahan kolonialisme indonesia terhadap rakyat Papua. Pelanggaran baik itu hak politik orang Papua, pelanggaran HAM Genosida, Ekosida, Dan Etnosida secara massif dilaksanakan oleh negara Kolonialisme Indonesia, Kapitalisme, dan Imperialisme global.

 Hak politik orang Papua telah menentukan nasib sendiri pada 1 desember 1961 tetapi Negara kolonialisme indonesia dengan nafsu kekuasaa atas Papua barat, mengeluarkan manifesto Politik untuk merebut Papua Barat pada 19 Desember 1961melalui operasi TRIKORA, itu fakta pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bagi rakyat Papua. Dan Wilayah Papua Barat di caplok kedalam Negera Kesatuan Republik Indonesia itu salah satu bentuk pelanggaran HAM berat yang dilakuakn oleh negara Kolonialisme indonesia  dan pada saat perjanjian New York Agreement untuk menyerahan Papua Barat itu pun  tidak pernah orang Papua  dilibatkan untuk menentukan nasipnya.  Tidak hanya itu tetapi PEPERA pada 1969 juga  dilakukan oleh negara indonesia sangat tidak demokratis karena waktu pelaksanaan PEPERA itu ada tindakan pelanggaran penuh dengan  intimidasi dan terror terhadap orang Papua. Ada banyak pelanggaran genosida secara juga masal dilaksanakan dengan berbagai operasi militer dengan tujuan menduduki Papua Barat. 

 Sejarah telah menyatakan bahwa pada tanggal 10 desember 1948 kovenan Internasional mengesahkan Hak Sipil Politik (SIPOL), namun fakta di Papua terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia secara massif di laksanakan oleh negara Kolonialisme Indonesia dengan kekuatan bersenjata. Ada banyak pelanggaran genosida secara masal juga dilaksanakan dengan berbagai operasi militer dengan tujuan menduduki Papua Barat.Negara kolonialisme indonesia tidak hanya melakukan Pembunuhan, penembakan, penyiksaan, pemenjaraan, dan penyingkiran tetapi juga ada perampokan Sumber Daya Alam milik masyarakat Adat. 

Dengan melihat berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di atas Tanah Papua kami Solidaritas Tanpa Batas Papua (STBP) menyatakan Sikap;

  1.  Kami Solidaritas Tanpa Batas Papua (STBP) mendukung Masyarakat Adat Hubula Klen Suku Wio, Uelesi, dan Assolokobal menolak penempatan Kantor Gubernur Papua Pegunungan dan elit Politik Birokrat hentikan perampokan Adat seluas  108 hektar di Wamena. 

  2. Kami bersama Suku Awyu mengutuk keras terhadap Majelis Hakim yang pimpin Merna Cinthia SH. MH bersama Hakim anggota Yusup Klemen SH dan Donny Poja SH di Pengadilan Tata Usaha Negara atau (PTUN) Jayapura memutuskan menolak gugatan masyarakat Adat Suku Awyu atas izin kelayakan Lingkungan PT. Indo Asiana Lestari. Dan kami mendukung Masyarakat Adat Suku Awyu menolak PT. Indo Asiana Lestari di Boven Digul. 

  3. Kami menolak dan mengutuk keras perampasan Tanah Adat yang terjadi di wilaya Adat Nomblong oleh PT. Permata Nusa Mandiri, serta mendesak Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk tutup perusahaan sesuai SK Republik Indonesia No.01/MENLHK/ SETJEN/KUM. 01/01/2022. Sebab PT. PNM masih secara illegal merampas Hutan Adat Masyarakat Namblong seluas 70 hektar januari – juni 2022. 

  4. Kami mendesak kepada KOMNAS HAM RI dan  KOMNAS PEREMPUAN  segara investigasi kasus Pemerkosaan serta Pembunuhan terhadap 2 ibu atas Nama Mama Aminera Kobak dan Ima Selepole di Yahukimo pada 11 oktober 2023 lalu. 

  5. Kami menolak Bandara Antariksa di Biak yang merampas 100 hektar  Tanah  masyarakat Adat, dan kami mendukung penuh masyarakat Adat Biak yang menolak Bandara Antariksa. Dan juga kami menolak sikap Dewan Adat tanding Buatan pemerintah yang hanya memecah bela masyarakat Adat. 

  6. Kami menolak dengan tegas kepada intelektual Biak Nunfor yang  merencanakan  Pemekaran Kabupaten Nunfor, dan kami mendukung sikap Pemuda Adat Nunfor dan masyarakat Adat  yang menolak paket Pemekaran Kabupaten.

  7. Kami mendesak kepada Pemerintah Kolonialisme indonesia agar segera tutup seluruh Perusahaan Asing yang sedang beroperasi Sumber Daya Alam di seluruh Tanah Papua.

  8. Kami mendesak kepada Komisaris Tinggi  HAM PBB agar segara turun ke West Papua untuk investigasi Persoalan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dan juga pemerintah indonesia segera buka akses untuk jurnalis internasional turun ke West Papua

  9. Militerisme TNI/POLRI kolonial Indonesia  hentikan operasi militer yang hanya menciptakan kejahatan kemanusiaan di Nduga, Maybrad, Intan Jaya, Pengunungan Bintang, Puncak Jaya, Yahukimo, Yapen Waropen, dan seluruh Tanah Papua. 

  10. Negara kolonialisme indonesia segera bertanggung jawab atas  tindakan  TNI/POLRI yang menciptakan 67 ribu warga sipil yang mengungsi di Nduga, Intan Jaya, Yahukimo, Maybrad, Pengunungan Bintang, Kepulauan Yapen, Puncak Jaya, dan pada Umumnya seluruh Tanah Papua. 

  11. Kami menuntut kepada pemerintah Kolonial indonesia segera memberikan Hak Menentukan Nasip Sendiri (HMNS) bagi rakyat Papua sebagai solusi demokratis. 



Demikian Pernyataan Sikap Kami, semoga Allah, Alam, dan Leluhur menyertai kita semua..


Jayapura 11 Desember 2023 



Korlap                  Penanggung Jawab;                                               Ketua STBP 

Melky Ellopere           Varra Iyaba 

Jumat, 08 Desember 2023

*Kilas Balik ULMWP 2019-2023* "Tuhanlah Pemilik dan Nahkoda Utama ULMWP. Kami Hanya Berserah Pada-Mu"

*Kilas Balik ULMWP 2019-2023* 
 "Tuhanlah Pemilik dan Nahkoda Utama  ULMWP. Kami Hanya Berserah Pada-Mu" 
(Markus Haluk, Sekretaris Eksekutif ULMWP)

*I. Pertanyaan Kita tentang ULMWP* 
Pertanyaan kita adalah mengapa ULMWP lahir? Apa yang diperjuangkan dan dicapai oleh ULMWP selama 9 tahun (2014-2023)? Tantangan dan ancaman apa yang dihadapinya? Bagaimana harapan ke depan? 

Sejumlah pertanyaan pemantik ini, akan dijawab secara singkat dan lugas dalam kilas balik 9 tahun lahirnya ULMWP. 

Sekurang-kurangya sesuai catatan kami ada tiga alasan dasar penyebab lahirnya ULMWP pada 2014. Ketiga sebab dimaksud adalah:

1. Terjadinya proses konsolidasi  dan rekonsiliasi internal orang Papua selama (2012-2014). Para tokoh yang terlibat dalam tim ini adalah Kris Dogopia, Sem Awom, Dkk. 

2. Desakan dan permintaan pemerintah Indonesia melalui PM PNG Peter O'Niel di Bali 2013. Dalam pertemuan APEC, 2013 di Bali Presiden SBY saat bertemu PM PNG, Peter Oniel menyampaikan, “Orang Papua secara atministrasi, mereka ber-KTP dan Paspor Indonesia tetapi secara bangsa, sebangsa. Mereka bagian dari Anda. Jadi Suadara tolong bantu saya mempersatukan mereka.”

3. Desakan dan harapan komunitas  internasional khususnya para pemimpin Melanesia. Dalam pertemuan pemimpin MSG di Noumea New Kaledonia pada 2013 dan Port Moresby Juni 2014, mereka menyerukan supaya orang Papua bisa bersatu dalam suatu wadah bersama kemudian melamar ke MSG. 

Ketiga faktor ini menyebabkan orang Papua yang terdiri dari tiga aktor utama orang Papua yakni :

1).  Orang Papua di West Papua, ber-KTP, Paspor Indonesia, 

2). Orang Papua di diaspora (luar Negeri), 

3). Orang Papua yang hari ini angkat senjata. 

Ketiga aktor utama orang Papua tadi ada dalam tiga organisasi pilar perlawanan utama, NFRPB (Negara Federal Republik Papua Barat), PNWP (Parlemen Nasional Papua Barat) dan WPNCL (West Papua National Coalitian for Liberation). Keriga pilar inilah mengikrarkan wadah persatuan  yang bernama ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) melalui deklarasi Saralana pada 6 Desember 2014 di Port Vila Vanuatu. 

Setelah lahirnya ULMWP, rakyat Papua dsei berbagai wilayah dan organisasi menyambutnya dengan baik. Sejumlah pihak menyampaikan, lahirnya ULMWP sebagai kado NATAL terindah. Pernyataan terbuka dan Surat dukungan kepada kepemimpinan ULMWP mengalir dari mana-mana.  

Pada saat yang sama tantangan penolakan ULMWP juga datang. Salah satu orang yang menyatakan menolak adalah tuan Forkorus Yaboisembut, selaku Presiden NFRPB. Melihat penolakan Tuan Forkorua tadi, NFRPB dibawah pimpinan Tuan Edison Waromi selalu PM NFRPB melakukan konsolidasi internal dengan tekatkan komitmen mempertahankan ULMWP sebagai wadah koordinasi Persatuan bangsa Papua.

Sementara Pemeeintah Indonesia sejak lahir hingga memasuki usia ke 9 ini terus melakukan berbagai upaya untuk menghacurkan dan mendegradasi ULMWP. 
DI West Papua Pemerintah Indonesia melalui aparat berupaya membungkam dan melarang ULMWP dalam melaksanakan aksi dan aktivitas. 

Demikian juga di luar negeri Pemerintah Indonesia kerja keras menghadang loby dan diplomasi ULMWP. Contoh kasus terbaru adalah pada pertemuan para Pemimpin MSG  di Vanuatu dimana pemerintah Indonesia bekerja keras supaya ULMWP tidak boleh ada dalam forum MSG sebagai observer maupun anggota MSG.

*II. Kronik ULMWP dari Waktu ke Waktu* 

*ULMWP pada 2014* 

_1. Kronik_ 

Pada 6 Desemmber 2014, di Port Vila Vanuatu, para pihak  orang Papua di West Papua, di Luar Negeri dan di Pertahanan melalui 3 Pilar Menandatangani Deklarasi Saralana. 

Melalui KTT ini telah memilih 5 orang Anggota eksekutif untuk 3 tahun (2014-2017). Kelima anggota dimaksud adalah:

1. Octovianus Mote (NFRPB), Sekjen ULMWP, 

2. Benny Wenda, (PNWP) sebagai Juru Bicara.

3. Rex Rumakiek (WPNCL), anggota.

4. Jacob Rumbiak (NFRPB) anggota.

5. Leoni Tanggahma (WPNCL) anggota.

Pemerintah Vanuatu, Dewan Gereja Pacifik dan Dewan Adat Vanuatu menfasilitasi dan memediasi KTT para pemimpin West Papua. 

 _2. Kelembagaan_ 

Lahirnya ULMWP sebagai wadah pemersatu bangsa Papua, pemilihan 5 anggota Eksekutif dan 3 Dewan Komite ULMWP: NFRPB, WPNCL dan PNWP.

 *ULMWP pada 2015* 

 _1. Kronik_ 

Pada 28 Januari-3 Februari dan 5-6 Febaruari 2015, ULMWP menyelenggarakan Rapat kerja Perdana di Port Vila Vanuatu. Melalui Raker ini ULMWP berhasil menetapkan, By Law ULMWP yang di dalamnya mencakup Visi, Misi, tujuan ULMWP termasuk aturan kerja. Melalui Rapat Kerja ini juga telah memutuskan, Loby diplomasi memulai dari Melanesia. 

Karena itu 5 anggota eksekutif langsung membagi tugas dan beban kerja, Tuan Octo Mote di Fiji, Benny Wenda, PNG, Jacob Rumbiak Solomon Islands, Bapa Rex Kanaky-New Caledonia dan Puan Leoni Tanggahma di Vanuatu. 

Pada 3 Feberuari untuk pertama kalinya secara resmi delegasi ULMWP bertemu PM Vanuatu, Hon. Joe Natuman. Saat bertemu kami menyampaikan garis besar program kerja pada 2015 dan mohon doa restu pemerintah Vanuatu atas rencana pendaftaran ULMWP yang direncanakan pada hari berikutnya. Pada 4 Februari 2023, mendaftarkan ULMWP di Kantor Sekretariat MSG di Port Vila Vanuatu. Delegasi ULMWP disambut hangat direktur MSG dan seluruh stafnya.

Pada pertengahan Februari 2015, di Jayapura West Papua kami telah melakukan pertemuan sebagai lanjutan dari Rapat kerja ULMWP di Vanuatu. Pertemuan ini dipandu oleh Tuan Victor Yeimo. Dalam pertemuan ini 3 Dewan Pendiri ULMWP dari NFRPB, PNWP dan WPNCL memutuskan bentuk tim sosialisasi ULMWP di wilayah West Papua dan Indonesia. 

Pada awal Maret 2015, Sosialisasi terbuka dimulai di Asrama Mahasiwa Rasunawa-UNCEN, Kota Jayapura West Papua.

Buah dari kerja keras 4 bulan, Maret-Juni 2015, pada Juni 2015 di Kota Honiara Salomon Islands, ULMWP di terima sebagai anggota observer di Forum MSG. 

Pada 9 September 2015, para pemimpin Pacifik Islands Forum mengakui masalah Pelanggaran HAM di West Papua dan memutuskan tim pencari fakta yang terdiri dari para Menteri Luar Negri PIF. 

Pada September 2015, 2 Negara angkat masalah Papua di dalam Debat Sidang Umum PBB.

Pada Februari-awal April 2015 ULMWP berpartisipasi membantu dalam bencana Siklon yang melanda Vanuatu. Sumbangan rakyat West Papua terkumpul Rp. 100 juta. Beberapa orang Papua menjadi Korban penembakan aparat Kolonial Indonesia di Yahukimo, 2 orang meninggal dunia pada peristiwa ini. 

Pada April 2015, Markus Haluk selamat dari ancaman perampokan dan pembunuhan oleh kelompok Rascoll di Port Moreby PNG. Mereka merampok semua barang yang dibawa dari kamar rumah salah satu pejuang Papua di Port Moresby. 

Pada bulan yang sama tuan Benny Wenda di deportasi dari Port Moresby ke Australia. Peristiwa pelanggaran HAM yang paling mengemuka adalah peristiwa paniai berdarah pada 8 Desember 2014, 2 hari setelah ULMWP lahir di Port Vila Vanuatu. 

Selain itu ada beberapa peristiwa pelanggaran terjadi di sejumlah tempat di West Papua. 
 _2. Kelembagaan ULMWP_ 

ULMWP secara defakto Dinah-kodai oleh 5 anggota Eksekutif dan diawasi oleh 3 Dewan Komite/Pendiri ULMWP: NFRPB, PNWP dan WPNCL.

*ULMWP Pada 2016* 

 _1. Kronik_ 

Pada akhir Januari-awal Februari 2023, ULMWP melaksanakan Rapat Kerja ULMWP di Honiara Solomon Islands. Dalam program kerja ULMWP memutuskan beberapa program srategis diantaranya: 

1). Keanggotaan Penuh ULMWP di MSG, 

2). Loby diplomasi ke Pacifik dan internasional, 

3). Menunjuk 3 orang Tim kerja di dalam Negeri yakni; Markus Haluk (NFRPB), dengan tugas menyiapkan laporan, data dan fakta materi Loby-Diplomasi ULMWP, 2). Victor Yeimo, mengorganisir sosialisasi, konsolidasi dan aksi massa mendukung ULMWP untuk keanggotaan penuh MSG. 3). Semuel Awom, konsolidasi Budaya dan menggalang dukungan Solidaritas Indonesia untuk West Papua.

Pada 15 Februari 2016, Peresmian dan pemberkatan Kantor ULMWP di Wamena West Papua. Beberapa tempat di Merauke dan Fakfak juga membuka kantor penghubung ULMWP.

Pada Februari 2016, ULMWP menghadiri Negotiation Peace Building dan dilanjutkan dengan pertemuan Rapat terbatas membahas agenda strategi internal ULMWP.

Pada Juni 2016, dilakukan pertemuan khusus para pemimpin MSG di Honiara dengan agenda utama membahas situasi West Papua dan keanggotaan ULMWP di MSG. Hasil pertemuannya adalah para pemimpin MSG, menyepakati Kriteria keanggotaan MSG. 

Di Hawai Honolulu AS, dengan bantuan Negara-negara Melanesia terutama Vanuatu dan Solomon Island sebagai ketua MSG membantu ULMWP dalam mengembangkan dukungan Internasional, diawali dari seluruh pasifik Selatan kecuali Australia yang tergabung dalam PICWP (Pacific Island Cualition on West Papua). Dari Pacific, ULMWP menggalang dukungan ke negara negara Karibia dan Africa serta Latin Amerika. 

Pada Juni 2016 di Honiara Solomon Islands, ULMWP melakukan evuasi dan membahas beberapa program kerja strategis.

Pada Juli 2016, di Pophen Federasi Republik Micronesia para pemimpin PIF memutuskan  akan mendorong dialog masalah Papua dengan pemerintah Indonesia. 

Pada September 2016, untuk pertama kalinya 7 Negara angkat masalah West Papua dalam Debat Majelis Umum PBB di New York AS. 

Pada Desember 2017, ULMWP hadiri pertemuan para Menlu MSG di Kantor Sekretariat MSG dan sekalian melakukan evaluasi program kerja ULMWP 2016. 

Pada kurun waktu mulai dari Maret-Desember 2016, lebih dari 5.000 orang ditangkap, beberapa dari mereka diproses hukum. Beberapa orang lainnya mengalami pemukulan, penyiksaan, pembunuhan termasuk anak dibawah umur. 

Aksi ini dimobilisasi oleh KNPB dan beberapa organisasi perlawanan. Pada kurun waktu yang sama, ULMWP menghidupkan dukungan dari Civil Society, pemuda, Musisi dan gereja di seluruh Pasifik.

_2. Penguatan Kelembagaan ULMWP_ 

Seperti tahun sebelumnya, ULMWP secara defakto dinakodai oleh 5 anggota Eksekutif dan 3 Dewan Komite/Pendiri ULMWP. Perubahan terjadi adanya penambahan 3 orang anggota Tim Kerja utusan PNWP (Victor Yeimo), NFRPB (Markus Haluk) dan WPNCL (Semuel Awom).

*ULMWP pada 2017* 

_1. Kronik_ 

Pada Maret 2017, Vanuatu dan Solomon Islands mewakili 7 Negara Pacifik mengangkat masalah West Papua di dalam Debat Sidang Dewan HAM PBB.  Pada saat yang sama, dilakukan _Site Events_ para pendukung West Papua dari berbagai kalangan, lembaga dan beberapa Negara Pacific di Jenewa. Mereka membicarakan advokasi masalah West Papua di kancah Intertnasional.

Pada September 2017, 4 negara perwakilan dari Melanesia, Polinesia, Micronesia dan Caribia mengangkat masalah Papua dalam Debat Sidang Umum PBB di New York Amerika Serikat. Pada kurun waktu ini, Pimpinan Eksekutif ULMWP, bertemu dan melakukan pertemuan dengan para pemimpin Dunia, yang memiliki pengaruh strategis. 

Pada Agustus 2017 para Pemimpin PIF pertemuan di Samoa. Dalam komunikenya mereka tetap menyampaikan keprihatinan atas situasi Pelanggaran HAM di West Papua dan  akan menjalin dialog masalah Papua dengan pemimpin Indonesia.

Pada September 2017, Tuan Benny Wenda selaku Juru Bicara ULMWP didampingi Bapa Rex Rumakiek, anggota Eksekutif ULMWP bertemu dan menyerahkan Petisi 1,8 juta kepada ketua Comite Decolonisasi dalam pertemuan tidak resmi.  Pada saat itu mereka sepakati tidak dipublikasi kepada publik tetapi telah dipublikasikan pada sejumlah media. Maka buntut dari publikasi waktu itu, Ketua C-24 mengundurkan dari  posisinya.

Akhir November-1 Desember 2017 dilakukan KTT I ULMWP. Melalui KTT I, sesuai dengan By Law ULMWP yakni kepemimoinan bergilir maka kepemimpinan ULMWP dari tuan Octovianus Mote kepada tuan Benny Wenda.

Terjadi penambahan 1 anggota eksekutif dari PNWP, Oridek Ap. Melalui KTT ini BY Law ULMWP ditingkatkan menjadi Konstitusi. ULMWP dari wadah koordinasi ditingkatkan dengan berasaskan Trias Polika: Komite Legislatif (3 orang anggota), Komite Yudikatif (3 orang anggota) dan Komite Eksekutif (6 orang anggota). 

_2. Penguatan Kelembagaan_ 

Kepemimpinan Baru ULMWP hasil KTT I 2017. Eksekutif dari 5 orang menjadi 6 orang dan Legislatif dan Yudikatif masing-masing 3 orang.

*ULMWP pada 2018* 

_1. Kronik_ 
Pada awal Februari 2018, ULMWP menyelenggarakan Rapat Kerja di Port Vila Vanuatu. Melalui Rapat kerja, struktur eksekutif khusus untuk kerja strategis di West Papua dibentuk 7 Biro, masing-masing Biro 1. Pertahanan dan keamanan, 2. Biro Politik, 3. Biro Soisal Budaya, 4. Biro Lingkungan Hidup, 5. Biro Keuangan, 6. Hukum dan HAM dan 7. Pemberdayaan Perempuan dan ditambahkan 1 kepala Kantor Koordinasi.  

Dari Port Vila Vanuatu, kami Delegasi ULMWP semua menghadiri pertemuan MSG di Port Moresby PNG. Dalam sejarah MSG dan ULMWP, Delegasi ULMWP disambut secara protocol Negara sama seperti anggota MSG lainnya. Para pemimpin MSG memutuskan Kriteria keanggotaan MSG. Maka para pemimpin meminta Diretktur Sekretariat MSG untuk memproses keanggotaan ULMWP di MSG terhitung 3 bulan sejak pernyataan dibacakan.

Indonesia melakukan loby keras untuk menghambat keanggotaan ULMWP di MSG melalui DC MSG. Mereka membawa delegasi DC MSG dan Sejumlah Staf 4x ke Jakarta tanpa agenda yang jelas. Akibatnya sejak Februari 2018-Agutus 2023 proses keanggota ULMWP di MSG digantung.

Pada Maret-April 2018, ULMWP menggalang dukungan Solidaritas untuk Bencana alam di PNG.

Sumbangan Dana langsung diantar kepada pemerintah oleh Tuan Markus Haluk dan Mama Yosepa Alomang kemudian didampingi oleh Puan Vani Kogoya dan Tuan Nicson Uisur.

Pada April 2018, setelah pertemuan anggota negara-negara  persemakmuran UK, Menteri Luar Negeri Vanuatu, Ralph Regenvanu dengan Ketua Eksekutif ULMWP Benny Wenda menandatangani kerja sama, penggunaan Protokol Vanuatu untuk menggalang dukungan loby-diplomasi. 

Pada April 2018, Tuan Benny Wenda mengeluarkan surat pemecatan kepada Octovianus Mote. Akibatnya  dalam kerja-kerja loby dan diplomasinya sebagai wakil ketua eksekutif ULMWP tidak laksanakan. NFRPB sebagai pilar pengusung Tuan Octovianus Mote tetap mempertahankannya sampai dengan KTT II ULMWP.

Pada September 2018, di Nauru para pemimpin PIF mememutuskan keterlibatan konstruktif Negara-negara anggota PIF dengan Indonesia. Mereka juga prihatin dengan situasi HAM di Papua dan melanjutkan dialog dengan cara-cara terbuka dan konstruktif. 

Pada September 2018, dalam debat sidang umum PBB, 2 negara mengangkat masalah West Papua. 

Pada November 2018, dilakukan evaluasi ULMWP di Port Vila Vanuatu. Dari 6 anggota eksekutif hanya 2 orang saja (tuan Benny Wenda dan Rex Rumakiek) yang menghadiri evaluasi ULMWP.

_2. Penguatan Kelembagaan ULMWP_ 

Trias Politikal, Eksekutif, Legislatif, Yudikacatif. Untuk eksekutif dibantu 7 Biro dan 1 kepala kantor yang semuanya bekerja di West Papua. 

Pada Maret 2018, untuk pertama kalinya Legislatif ULMWP menyelenggarakan Sidang Legislatif dan menyetujui program kerja ULMWP dan membentuk Komite Aksi ULMWP. Melalui sidang ini, istilah kepala kantor dirubah menjadi Direktur Eksekutif ULMWP di West Papua. 

*ULMWP pada 2019* 

_1. Kronik_ 

Pada 2019 tidak dilakukan Rapat Kerja ULMWP seperti tahun-tahun sebelumnya. Tetapi program dari tahun 2018 diteruskan dan kerjakan pada 2019.  

Pada Maret 2019 dilakukan Sidang Komite Legislatif di Jayapura. Dalam sidang legislatif memutuskan melanjutkan program kerja eksekutif. Sejumlah program yang disusun oleh Biro-biro diakomidir dan disetujui oleh legislative.

Pada Juli 2019, ULMWP memfasilitasi terbentuknya WPA (West Papua Army). WPA dibentuk, sebagai wadah koordinasi para pemimpin pertahanan dari TPN/OPM, TPNPB, TNPB, TRWP.

Pada 11-15 Agustus 2019, dilaksanakan pertemuan Pacifik Islands Forum di Tuvalu. Para pemimpin PIF, seperti sebelumnya tetap menyampaikan keprihatinan atas situasi HAM di West Papua. Mereka meminta kunjungan komisi Tinggi Dewan HAM PBB ke West Papua.

Selama Agustus-September 2019, terjadi aksi perlawanan rakyat West Papua dalam melawan rasisme sistemik Indonesia. Hampir semua kota di West Papua rakyat turun aksi. Demikian juga aksi solidaritas di sejumlah kota di Indonesia dan internasional. 

Menyikapi aksi massa rakyat Papua, Presiden Indonesia Joko Widodo bersedia berdialog dengan kelompok pro refrensum. Ketua eksekutif ULMWP, Benny Wenda menyampaikan 4 syarat berunding. Tidak ada komunikasi nyata. Momentum ini terlewat dan dimanfaatkan oleh BIN (Badan Intelijen Negara) dengan memfasilitasi 61 orang kelompok LMA.  

Pada September 2019, pada debat sidang umum PBB, 1 Negara mengangkat masalah West Papua. 

Pada pertengahan Desember, di Naerobi Kenya  ACP (Afrika Caribea dan Pacifik) yang beranggotakan 79 Negara melakukan pertemuan. Para pemimpin ACP menyerukan semua pihak untuk melindungi dan menegakan HAM dan bekerja untuk mengatasi akar penyebab konflik dengan damai dan mendorong Indonesia dan Komisi Tinggi PBB bidang HAM memberikan laporan berdasarkan tentang situasi HAM sebelum pertemuan PIF berikutnya pada 2020.  

Pada akhir  Desember 2019, Evaluasi ULMWP di Port Moresby PNG. Setelah evaluasi dilakukan Konfrensi Tingkat Tinggi Luar Biasa I tetapi NFRPB menolak KTTLB I ini. Melalui KTTLB, status kepengurusan di tingkatkan dimana sebutan ketua ditingkatkan Presiden dan seterusnya, demikian juga sebutan Biro ditingkatkan menjadi Departemen. 

_2. Penguatan Kelembagaan ULMWP_ 

Trias politaka. Penambahan dari 7 Departemen menjadi 10 Departemen. Pembentukan West Papua Army. KTTLB, peningkatan status kepengurusan ULMWP.

*ULMWP pada 2020* 

_1. Kronik_ 

Program kerja dari 2019 hendak dikerjakan pada 2020 tetapi karena pandemic Covid 19, agenda loby dan diplomasi tidak berjalan. Sejumlah forum reginional Melanesia, Pacifik, ACP juga tidak ada pertemuan. 

Pada pertengahan November 2020 di Jayapura West Papua, dilaksanakan Sidang Komite Legislatif ULMWP. Melalui sidang Komite legislative, tanpa  adanya draf materi Undang-Undang, pimpinan Legislatif menetapkan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) United Liberation Movemen for West Papua. 

Beberapa hari kemudian, di Jayapura West Papua telah dibentuk Panitia KTT II ULMWP dan Panitia Khusus (Pansus) ULMWP. Setelah Pansus melaksanakan pertemuan pararel membahas draf UUDS, pada 28 November 2020 melalui KTTLB II pimpinan Legislatif menetapkan rancangan UUDS, memperpanjang kepengurusan Trias Polika ULMWP dan memperpanjang kerja Pansus Undang-Undang Turunan.

Pada 1 Desember 2020, Tuan Benny Wenda, selaku Presiden Eksekutif ULMWP mengumumkan Pemerintahan Sementara secara sepihak tanpa diketahui oleh anggota eksekutif yang lain dan pimpinan komite Legislatif dan Yudikatif ULMWP. Pada saat yang sama juga  mengumumkan diri sebagai, Presiden Sementara.

_2. Kelembagaan ULMWP_ 

Sidang Komite Legislatif, KTTLB II, UUDS, perpanjang Trias Politika, Pansus UU Turunan dan pengumuman sepihak Pemerintahan Sementara serta Presiden Sementara. 

*ULMWP pada 2021* 

_1. Kronik_ 
Masih pandemi Covid, agenda program kerja tidak jalan baik di West Papua dan luar negeri. Pertemuan dimaksimalkan melalui pertemuan zoom. 

Pada Mei 2021, Presiden Eksekutif ULMWP Tuan Benny Wenda mengumumkan Tuan Matias Wenda sebagai Panglima West Papua Army.

Ditengah situasi Pandemi, Pemerintah Kolonial memaksakan perpanjangan Otsus Jilid II. Terjadi aksi protes penolakan dengan mobilisasi rakyat yang dimotori oleh PRP (Petisi Rakyat Papua). 

Pada Mei 2021, tuan Victor Yeimo ditangkap oleh Tim Cartenz Damai di Jayapura West papua.

Pada November 2021, diluncurkan  Green State Vision di Norwegia. 
Pada September 2021, 1 Negara mengangkat masalah West Papua dalam Debat Sidang Umum PBB.

_2. Kelembagaan ULMWP_ 

Pengumuman Green State Vision dan pengumuman Panglima WPA. Sebutan Departemen diganti dan mulai menggunakan sebutan Menteri. 

*ULMWP 2022* 

_1. Kronik_ 

Setelah Covid 19, situasi mulai normal. Tuan Presiden Eksekutif untuk pertama kalinya ke Melanesia, khususnya di Vanuatu. 

Di West Papua, PRP mulai mengorganisir aksi tolak Pemekaran Provinsi di sejumlah wilayah di West Papua. Aparat Kolonial Indonesia meresponnya anarkis. 

Pada Juni Penjajakan Jenewa I tentang perlu tidaknya negosiasi dimulai di Jenewa Swiss. Pada Agustus 2022 Penjajakan Jenewa II dilakukan dimana mulai mucul pentingnya Jeda Kemanusiaan di West Papua. Pada November 2022, Penjajakan Jenewa III dilakukan, dimana para pihak menandatangani Nota Jeda Kemanusiaan di salah satu wilayah (Maibrat) di West Papua. 

Pada September 2022, satu Negara mengangkat masalah West Papua dalam debat sidang umum PBB.
Pada awal Desember 2022, Sekjen Dewan Gereja Sedunia, Dr. Peter Proove sebagai salah satu fasilitator pertemuan Tim Jeda Kemanusiaan, mengunjungi West Papua dan bertemu sejumlah pihak. 

Pada pertengahan Desember 2022, Panitia telah menginisiasi Pra KTT ULMWP di Jayapura West Papua. Para pihak yang hadir penuh antusias menyampaikan pandangan, keprihatinan tetapi juga harapan serta rekomendasi  konstruktif  tentang penyelamatan ULMWP sebagai rumah bersama.

_2. Kelembagaan ULMWP_ 

Tidak ada perubahan yang signifikan. Rekomendasi Pra KTT, ULMWP wadah koordinasi dan kepemimpinan di Tanah Air West Papua.

*ULMWP 2023* 

_1. Kronik_ 

Pada awal Februari 2023, Komnas HAM secara sepihak menarik diri dari kesepakatan Jeda Kemanusiaan. 

Pada pertengahan Februari 2023 penyanderaan Pilot Susi air oleh Panglima Kodap III Ndugama, Bgrigadir Jenderal Egianus Kogeya. 

Pada pertengahan Februari-awal April 2023, 6 orang melakukan Tour Melanesia dengan misi, loby keanggotaan ULMWP di  MSG dan persiapan pelaksanaan KTT II ULMWP. Pada waktu yang bersamaan tuan Presiden Eksekutif ULMWP melakukan tour loby di Melanesia dengan misi yang sama. 

Pada 23-24 Agustus 2023 Pertemuan para pemimpin MSG di Port Vila Vanuatu. Keanggotaan ULMWP di MSG ditunda. Para pemimpin MSG memberikan waktu selama 10 bulan, kepada Indonesia untuk mengijinkan Komisi Tinggi HAM PBB ke West Papua.

Pada 22, 26-Agustus 3 September 2023, KTT II ULMWP. Melalui KTT II ULMWP memutuskan, mentapkan dan mengesahkan UUD 2023 ULMWP, mendemisionerkan kepengurusan ULMWP 2017-2023, mengangkat dan menetapkan kepemimpinan Baru ULMWP periode 2023-2028 dan program kerja. 

Pada 10-12 November 2023, dilakukan Pra-Rapat Kerja ULMWP. Melalui Raker, mempertajam 8 klaster program kerja dan sejumlah hal strategis lainnya.
Pada 20 November 2023 dilaksanakan diskusi bersama tentang penguatan ULMWP yang diinisasi oleh forum netral.

Pada 20 November 2023, Kongres I Pemerintahan Sementara yang diinisiasi oleh Buctar Tabuni Cs. Kongres ini secara legal formal ULMWP merupakan inkonstitusional. 

Pada akhir Desember 2023, pelaksanaan Rapat Kerja ULMWP untuk periode 2023-2028.

 _2. Kelembagaan ULMWP_ 

Trias Polika, 4 Badan adhoc, Pengesahan UUD ULMWP, Kepemimpinan dan 8 klaster program kerja.


*III. Bagaimana ULMWP Ke depan* 

1) ULMWP tetap dirawat, dipelihara sebagai wadah koordinasi persatuan nasional Papua yang terdiri dari orang Papua di West Papua, di Luar Negeri dan Pertahanan. 

2) Ke depan dilakukan pertemuan secara kontinyu serta membenahi koordinasi serta komunikasi dengan internal organisasi ULMWP dan organisasi Pendiri ULMWP, organisasi pendukung, kelompok LSM, Pimpinan Gereja, akademisi, Mahasiswa, tokoh Adat dan Agama di Papua.

3) Dilakukan koordinasi dan konsolidasi secara kontinyu dengan kelompok pendukung Papua di Indonesia khususnya Front Rakyat Indonesia untuk West Papua, para akademisi, mahasiswa dan NGO di Jakarta.

4) Koordinasi itensif dengan berbagai pihak di Regional Melanesia, Pacifik dan dunia internasional dalam rangka mendukung perjuangan ULMWP bagi Hak Penentuan Nasib Sendiri. 

5) Mohon dukungan doa dan partisipasi secara langsung dalam kepemimpinan kami 2023-2028. Jangan bertanya apa yang saya dapatkan atau kami dapatkan dari ULMWP tetapi bertanya pada diri masing-masing apa yang kami bisa berikan, kerjakan melalui ULMWP untuk selamatkan orang Papua yang sisa ini sebelum habus dibinasakan oleh pemerintah Kolonial Indonesia.

 *IV. Penutup* 

Demikian kilas balik ULMWP selama 9 tahun ini dapat kami sampaikan. Selamat memperingati 9 Tahun HUT ULMWP ke-9. Merefleksikan perjalanan 62 tahun bangsa Papua dan 9 tahun bersama ULMWP, hanya satu kalimat yang saya bisa ungkapkan “Tuhanlah Sesungguhnya pemilik dan nahkoda utama  ULMWP. Kami hanya berserah padda-Mu.”
 Jayapura, West Papua 6 Desember 2023

Jumat, 17 November 2023

Aliansi Mahasiswa Dan Rakyat Papua Selatan melakukan aksi Mimbar Bebas di Tugu Libra Merauke, pada Pukul 8.00 pagi pihak Kepolisian polres Merauke menangkap 20 orang Pada Sabtu 18 November 2023.

Aliansi Mahasiswa Dan Rakyat Papua Selatan melakukan aksi Mimbar Bebas di Tugu Libra Merauke,  pada Pukul 8.00 pagi pihak Kepolisian polres Merauke menangkap 20 orang Pada Sabtu 18 November 2023.
20 orang Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiwa dan rakyat Papua selatan (AMPERA) PS, ditangkap polisi saat aksi mimbar bebas dengan tuntut Hukum Telah Mati bagi Masyarakat Adat suku Awyu di Boven Diegol.
Mereka masih ditahan  Reskrim Polres Merauke Papua.Berikut,nama-nama yang di tahan adalah:

1 . Eliron Kogoya
2. Yoram Oagai
3. Emynce  perempuan
4. Elias Thackon
5. Ambros Nit
6. Fidel Bengga
7. Natalis Buer
8. Petrus Buer
9. Dadiel Magai
10. Robertus Meanggi
11. Yohanes Tegie
12. Alex Boby 
13. Martinus Magai
14.paulus Madai
,15. Simri Tabuni
16. Boas Wegi
17. Dorus 
18. Kosmas Kossay
19. Yulianus Tigi
20. Yulius Tani

Melihat dengan tindakan penegakan hukum oleh Kepolisian dengan cenderung melindungi segala bentuk kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat Adat Papua, dan Hukum terlihat jelas melindungi aktor kejahatan. Jika negara Kolonialisme indonesia menghargai konstitusi maka atas nama konstitusi bebaskan 20 orang yang di tangkap. 

Mohon Advokasi dari semua pihak atas nama kemanusiaan.

Minggu, 12 November 2023

Menyikapi Dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap dua ibu di Yahukimo pada 11 Oktober 2023 SAKTPP mengadakan diskusi publik di halaman kantor ELSHAM Papua.

Solidaritas Anti kekerasan Terhadap Perempuan Papua [SAKTPP]
Menyikapi Dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap dua ibu di Yahukimo pada 11 Oktober 2023 SAKTPP mengadakan diskusi publik di halaman kantor ELSHAM Papua.
Diskusi publik terbuka tersebut dilakukan salah satu bentuk desakan lanjutan karena tanggal 11 November Hari Sabtu 2023 genap satu bulan pelaku belum diungkap oleh kepolisian di Yahukimo.

Pembunuhan keji terhadap dua ibu berstatus pengungsi tersebut kepolisian terkesan membiarkan. Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua SAKTPP sudah melaporkan kasus ini ke LBH Papua sebagai pembela dan memberikan surat kuasa. Selanjutnya SAKTPP bersama keluarga bersama kuasa hukum LBH melaporkan Komnas HAM perwakilan Papua, melaporkan DPRP dan Komanas Perempuan namun sampai saat ini belum mengungkapkan pelaku.
Untuk itu desakan lanjutan SAKTPP mengadakan diskusi publik dengan menghadirkan narasumber dari LBH dari Komnas HAM perwakilan Papua Aktivis Perempuan Papua dan keluarga korban.
Dalam diskusi publik tersebut Frist Ramendei selaku ketua Komnas HAM Papua mengatakan sampai sekarang Komnas HAM belum bentuk tim investigasi karena ada aturan yang mengatur bawah Komnas HAM daerah tidak punya kewenangan.

Komanas HAM menilai kasus Yahukimo merupakan kejadian luar biasa namun kami belum turun ke Yahukimo, kami Konas sudah terima pengaduan dan kami masih konsisten tegas Frist Ramandei dalam diskusi publik.
Sementara itu Aktivis Perempuan Papua Vero Hubi mengatakan perempuan Papua rentan mengalami kekerasan seksual fisik maupun verbal Karena kontruksi paradigma berpikir belum tuntas. Paradigma berpikir kontruksi penindasan Secara struktur oleh pengusa dan paradigma berpikir patriarki masih melihat perempuan sebagai manusia kelas dua di masyarakat.
Untuk itu melawan penindasan penindasan terhadap perempuan Papua harus hancurkan konstruksi penindasan yang di desain kepentingan penguasa dan patriarki dalam masyarakat. Karena selama patriarki belum dihancurkan dan konstruksi struktural secara sistematis masif oleh kolonialisme dan kapitalisme belum dihancurkan penindasan terhadap perempuan akan selalu ada 
Patriarki memposisikan perempuan bekerja di wilayah domestik juga mempengaruhi konsolidasi perlawanan perempuan berdiri bersama dengan laki-laki setara melawan penindas kolonialisme juga menjadi masalah bagi perempuan Papua.
Sementara keluarga korban Anike Kossay mengatakan kami keluarga meminta kepolisian segera mengungkapkan pelaku Pembunuhan sangat keji terhadap dua ibu di Yahukimo.

Polisi sendiri pergi evakuasi korban bawah ke rumah sakit dan ada pemeriksaan namun sampai saat ini belum mengungkapkan pelaku. Polisi segera menangkap pelaku dan adili pelaku dengan hukum sepatasnya.
Sementara itu koordinator solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua SAKTPP Ana Bunai mengatakan kami solidaritas akan terus melakukan desakan selama Pelaku belum dianggap. Ana juga mendesak Komnas HAM perwakilan Papua komnas perempuan bentuk tim investigasi segera turun ke Yahukimo karena kasus ini sudah satu bulan.
Diskusi publik dilakukan pada pukul 15.00-18.30 tersebut dipadu oleh moderator sekaligus juga ditunjuk sebagai koordinator oleh solidaritas Manu Vara Iyaba.

Diskusi yang dipandu Vara tersebut  dilakukan dalam suasana penuh hikmah dan persaudaraan. Banyak kritik saran dan masukan serta pertanyaan dari peserta diskusi publik kepada Komnas HAM dan perwakilan Aktivis Perempuan menjadi narasumber terkait kekerasan terhadap perempuan Papua.
Akhir dari diskusi publik koordinator solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua SAKTPP Ana Bonai membacakan pernyataan sikap bersama. Ketua Komnas HAM perwakilan Papua Frits Ramandei juga menyampaikan komitmennya untuk mendorong kasus ini secara bersama.
Berikut Pernyataan sikap solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua SAKTPP.

PERNYATAAN SIKAP
1. Dengan Tegas Kami Mendesak Kepada DPRP Provinsi Papua, segera menegaskan kepada TNI-POLRI dan TPNPB untuk menerapkan prinsip-prinsip Gonvensi Jenewa tahun 1949 khususnya untuk perlindungan masyarakat sipil di tengah konflik 
2. Kami mendesak dengan tegas kepada PMI dan Pemerintah Daerah Kab. Yahukimo untuk memenuhi hak hidup bagi pengungsi dari konflik bersenjata di Kab. Yahukimo
3. Dengan tegas kami mendesak kepada Kapolda Papua dan Kapolres Yahukimo untuk segera mengungkapkan Pelaku yang melakukan kekerasan seksual dan membunuh dua orang ibu di Yahukimo pada 11 Oktober 2023 lalu 
4. Kami mendesak dengan tegas kepada Komnas HAM RI untuk segera membentuk Tim Investigasi dan turun ke Yahukimo guna mengungkapkan Pelaku kekerasan seksual dan membunuh kedua ibu di kota Dekai
5. Kami mendesak kepada Ketua DPRP segera membentuk TIMSUS kemanusiaan untuk menangani persoalan pengungsi dan mengungkapkan pelaku kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap dua orang ibu di Yahukimo
6. Kami mendesak kepada komisi I DPRP menggunakan fungsi pengawasan DPR untuk mengawasi kinerja kerja KOMNAS HAM RI dan mendesak untuk melakukan investigasi terhadap pemerkosaan dan pembunuhan kedua ibu di Yahukimo
7. Kami mendesak kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap perempuan Papua untuk mendorong Polda Papua Polres Yahukimo dan Komnas HAM RI untuk memenuhi hak atas keadilan bagi dua orang ibu korban kekerasan seksual dan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku 

Demikian Pernyataan Sikap Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua [SAKTPP]

Anna Bunai
Koordinator SAKTPP 

Jayapura, 11 November 2023

Sabtu, 04 November 2023

HUT (GempaR-Papua) yang ke-10, di depan Tugu Universitas Cenderawasih (Uncen) Abepura Jayapura Pada 4 November 2023.

HUT Gerakan Mahasiswa Pemuda & Rakyat Papua (GempaR-Papua) yang ke-X, di depan Tugu Universitas Cenderawasih (Uncen) Abepura Jayapura Pada 4 November 2023. 
Dalam rangka memperingati HUT GempaR Papua yang ke-X  mengadakan Panggung Seni tersebut di isi dengan berbagai acara seperti orasi, puisi, nyanyian. Adapun baliho dan pamflet-pamflet dengan tulisan tulisan kritis yang bersifat advokatif terhadap masyarakat adat. 

Dalam kesempatan (HUT-GempaR Papua yang Ke-X), ada beberapa organisasi Perlawanan menghadiri untuk memperingati bersama  yaitu KNPB & FIM-WP. Kemudian dalam kesempatan itu ada salah satu orator anggota KNPB Gerson Pigay, menyatakan sikap bahwa "PEPERA dilakukan pada 1969 adalah cacat moral & Cacat Hukum, segera melakukan PEPERA/REFERENDUM ulang bagi Bangsa Papua"
"Ujarnya, Kami juga tegaskan terhadap negara kolonialisme Indonesia bahwa hentikan praktik diskriminasi, marginalisasi, penghisapan, Eksploitasi diatas Tanah Papua" 

"Salah satu Anggota FIM_WP menyatakan sikap bahwa Pendidikan Kolonialisme Indonesia berikan menjadi gerbang Penindasan, tidak demokratis, dan tidak kritis bagi Rakyat Papua. Maka gerakan Perjuangan di Tanah Papua harus memberikan penyadaran serta mendidikan rakyat tertindas dengan pendidikan kritis & demokratis"

"Perwakilan dari Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua juga Menyatakan sikap, bahwa Kapolres & Kapolda Papua segera Ungkapkan Pelaku Pemerkosaan serta Pembunuhan terhadap 2 ibu di Yahukimo"
" Ujarnya, KOMNAS HAM RI & KOMNAS HAM PEREMPUAN Perwakilan Papua agar segera Investigasi Pembunuhan terhadap 2 Ibu atas nama Ima Selepole & Aminera Kabak" 

Panggung Seni tersebut di adakan guna memberikan spirit perlawanan serta mengadvokasi publik kondisi rakyat Papua yang terpuruk akibat perampasan tanah adat, kekerasan militer , konflik bersenjata yang menyebabkan pengungsian, kekerasan seksual, Pembunuhan dalam skala besar di atas Tanah Papua. 

Dalam kesempatan Pangun Seni itu Pada pukul 10.00 WP aparat Kepolisian resor Abepura  mendatangi menggunakan 1 mobil patroli yang beranggotakan 8 orang berseragam lengkap dan 1 anggota berpakaian preman dan 2 anggota intel yang menggunakan motor klx, dan Mereka mendatangi lokasi Aksi Pangun Seni dengan tujuan mempertanyakan Aksi.


Ada beberapa pernyataan sikap GempaR-Papua yang sampaikan dalam Pangun Seni sebagai berikut:

1.) Kami GempaR-Papua mendukung aliansi masyarakat Suku Wouma, Uelesi, Assolokobal yang melakukan penolakan penempatan kantor Gubernur Papua Pegunungan di lahan produksi masyarakat yang seluas 108 haktar. 
2.) Kami GempaR-Papua bersama suku awyu mengutuk keras terhadap Majelis  Hakim yang dipimpin Merna Cinthia  SH MH bersama hakim anggota Yusup Klemen SH dan Donny Poja SH Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jayapura memutuskan menolak gugatan masyarakat adat Suku Awyu atas izin kelayakan lingkungan PT Indo Asiana Lestari yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbuka Satu Pintu atau DPMPTSP Papua. Putusan itu dibacakan dalam sidang di Kota Jayapura pada Kamis (2/11/2023).
3.) Menolak dan Mengutuk Perampasan Tanah Adat yang terjadi di Wilayah Adat Namblong, oleh PT. Permata Nusa Mandiri. Serta mendesak Pemerintah Kabupaten Jayapura, untuk segera menutup perusahaan tersebut sesuai SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No: SK.01/MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/1/2022. Sebab PT. PNM masih secara illegal, merampas Hutan Adat Masyarakat Namblong seluas 70 hektar sejak Januari-Juni 2022.
4.) Kami Mendesak kepada KOMNAS HAM RI  & KOMNAS PEREMPUAN segera investigasi kasus Pemaerkosaan Serta Pembunuhan terhadap 2 ibu atas nama, Ima Selepole & Aminera Kabak di Yahukimo pada 11 oktober 2023. 
Menolak dan Mengutuk PT. Nuansa Lestari Sejahtera, yang sedang merusak 1650 hektar Tanah Adat Masyarakat Kebar di Tambrau, dengan rincian 550 hektar di Distrik Kebar Timur, 550 Hektar di Distrik Kebar Tengah, dan 550 Hektar di Distrik Kebar Barat; 
5.) Mengutuk Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw yang selama ini menjadi kaki tangan PT. Nuansa Lestari Sejahtera, dalam merusak tatanan masa depan masyarakat Adat Tambrauw. Serta mendesak Pemda Kab. Tambrauw untuk mencabut MoU Kerjasama dengan PT. NLS. Serta MENDESAK Pemerintah Kabupaten Tambrauw agar SEGERA mengakui Hak Masyarakat Adat sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw No. 5 Tahun 2018, serta menjungjung tinggi nilai Hutan Adat Tambrauw sebagai wilayah konservasi sejak tahun 2011. Guna menghentikan intervensi Investasi Perusahaan manapun yang hanya merusak masa depan Hutan Adat serta Tatanan Sosial Masyarakat Adat Tambrauw.
6.) Menolak Rancangan Pembangunan Bandara Antariksa Biak, yang mengeksploitasi 100 Hektar Lahan Adat Masyarakat Adat Byak. Dan mendukung penuh sikap Masyarakat Adat Suku Byak, serta menolak Dewan Adat Tandingan Buatan Pemerintah yang hanya memecah bela rakyat Adat Papua di Byak.
7.) Menolak Rancangan Daerah Otonomi Baru (DOB), Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan Tengah, serta usulan paksa Pemerintahan Daerah Biak tentang Kepulauan Pulau Utara (Saireri).
8.) Menolak Deregulasi Undang-Undang Otonomi Khusus 21 Tahun 2001, menjadi UU. 2 Tahun 2021, yang merupakan praktek kolonisasi dan anti demorasi sebab mengabaikan protes rakyat Papua melalui Petisi Rakyat Papua (PRP) Tolak Otonomi Khusus Jilid II, dengan 122 Organisasi dan 718.179 suara Tolak Otsus.
9.) Pemerintah Indonesia segera memberikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Rakyat Papua sebagai Solusi Demokratis, demi keadilan Iklim Dunia serta mengakhiri pengrusakan satwa, lingkungan hidup, hutan dan Mayarakat Adat Papua sebagai satu kesatuan Masyarakat Adat Dunia.
10.) Mendukung Penuh Sikap Masyarakat Adat di Filipina dan Myanmar dalam melawan kekuasan dictator yang korup dan anti demokrasi. Serta mendukung Sikap sama kepada Masyarakat Adat di India.
11. )Atas Nama Satu Bangsa, Satu Lautan dan Satu Perjalanan, kami mendukung penuh sikap Rakyat Pasifik di Hawai, Tonga, dan Kanaki dalam melawan penghentian Pembangunan Pangkalan Militer serta Latihan Perang oleh Amerika dan Sekutunya, yang berdampak pada eksistensi Rakyat Pribumi, ekosistem laut dan kerusakan iklim.
12.) Atas Nama Kemanusiaan dan Keadilan Iklim Dunia, kami menyerukan sikap yang sama dengan seluruh rakyat tertindas dunia untuk mendesak Kapitalis dan Imperialisme Global (Amerika-Rusia) segera hentikan Perang dan Alutista yang hanya merusak keseimbangan iklim dunia. 

Demikian Pernyataan sikap kami, atas nama Allah, Alam dan Leluhur Orang Papua serta semangat rakyat Pribumi di seluruh dunia kami sampaikan terima kasih. 

Port Numbay 4 September 2023

1. KORLAP UMUM; JHON PUSOP
2. WAKOLAP; MANU YOHAME 
3. SEKJEN GempaR Papua 
(Samuel Womsiwor)

Senin, 30 Oktober 2023

SUKU HUBULA DI AMBANG KEHANCURAN

SUKU HUBULA DI AMBANG KEHANCURAN
Siapakah Suku Hubula ? 
Suku Hubula merupakan salah satu suku yang berada di topografi wilayah adat lapago lebih tepatnya di kabupaten Jayawijaya- Provinsi Papua Pegunungan. 
Suku Hubula Merupakan front persatuan  yang di bentuk oleh para leluhur orang Hubula berdasarkan Sub etnik, Antropologi dan Geografi. Tujuannya adalah untuk mengklasifikasikan subsuku/klan secara holistis dan komprehensif dalam mencapai kedamaian, keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Hubula yang komunal. 

Suku Hubula di kelilingi suku suku kerabat lainnya seperti Suku Yally, Walak, Lanny, Nduga. Suku Hubula sendiri merupakan wadah yang menaungi beberapa sub suku/klan misalnya Asso-Lokobal, Huby-Kossi, Logo-Mabel dan masih banyak lagi sub suku/klan yang terklasifikasi dalam Suku Hubula. 

Suku Hubula tidak mempunyai struktur adat dan kepemimpinan yang terhirarki secara umum macamnya; kepala suku umum hubula, Tanah adat, Hutan adat, Air adat dan segala macam hak wilayah yang bersifat kepemilikan suku Hubula.

Di Wilayah Suku Hubula yang mempunyai hak wilayah atas tanah, hutan, air, udara adalah sub suku/klan yang terklasifikasi dalam suku Hubula yang disebutkan seperti di atas tadi; Asso-Lokobal, Huby-Kossi, Logo-Mabel dll. 

Masyarakat Suku Hubula pertama kali melakukan kontak dengan orang asing pada Pada akhir tahun 1909, sampai awal tahun 1910 dengan tim ekspedisi yang di pimpin oleh H.A Lorentz Archbold 1938-1939, Tahun 1944/1945 Akhir Peran Dunia II Di bawah pimpinan Jenderal Douglas MacArthur juga dengan Para Missionaris Christian And Missionary Alliance (CAMA) Pdt. Einar Michelson dan Lloyd van Stone Pada 20 April 1954, Kemudian kontak dengan Pemerintah Belanda pada 10 Desember 1956 dan Pemerintah indonesia pasca aneksasi melalui Trikora 19 Desember 1961 sampai sekarang. ( Agus A. Alua) 

Mengapa Suku Hubula di Ambang Kehancuran ? 

Pasca pepera 1969 yang di selenggarakan di teritorial west papua, Khususnya di Hubula (Wamena) yang di lakukan secara musyawarah mufakat dengan tidak menjunjung mekanisme dari PBB melalui "One Man One Vote".

Penulis Oleh: Erwin Lokobal, Aktivis Solidaritas Tanpa Batas Papua (STBP)